• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Miras Sumber Kriminalitas

10/03/2025
in Khazanah, Unggulan
Miras Sumber Kriminalitas

foto:pixabay

82
SHARES
633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRAS sumber kriminalitas. Dalam Islam, miras (khamar) dipandang sesuatu yang merusak, bahkan dihukumi suatu benda najis.

Ia tidak boleh diproduksi dan dijadikan barang ekonomi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Maidah ayat 90-91:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ۝٩١

Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syekh Wahbah Al-Zuhaily menjelaskan dalam ayat di atas dapat dilihat bahwa ketegasan tentang haramnya khamar dari beberapa sisi:

Pertama, khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala.

Kedua, Allah menyebut rijsun (kotor). Ketiga, khamar termasuk perbuatan setan, dan setan tidaklah datang kecuali mengajak keburukan.

Keempat, diperintahkan untuk menjauhi khamar. Kelima, menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan.

Baca juga: Perang Pemikiran, Upaya Memadamkan Cahaya Islam

Miras Sumber Kriminalitas

Keenam, khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Ketujuh, dapat melalaikan zikir dan shalat.

Kedelapan, Allah menutup dengan pernyataan menghentak, berhentilah kamu! (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Khamar termasuk barang yang dilaknat. Serangkaian kegiatan berkaitan dengan khamar akan menjerumuskan kepada dosa.

Dari mulai konsumen, produsen, pekerja, distributor, agen, sales, pengecer, hingga para bartender.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan (HR. Abu Dawud).

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

Tags: Miras Sumber Kriminalitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan di Sarajevo Bosnia Herzegowina

Next Post

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Next Post
Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga