• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Miras Sumber Kriminalitas

10/03/2025
in Khazanah, Unggulan
Miras Sumber Kriminalitas

foto:pixabay

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRAS sumber kriminalitas. Dalam Islam, miras (khamar) dipandang sesuatu yang merusak, bahkan dihukumi suatu benda najis.

Ia tidak boleh diproduksi dan dijadikan barang ekonomi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Maidah ayat 90-91:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ۝٩١

Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syekh Wahbah Al-Zuhaily menjelaskan dalam ayat di atas dapat dilihat bahwa ketegasan tentang haramnya khamar dari beberapa sisi:

Pertama, khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala.

Kedua, Allah menyebut rijsun (kotor). Ketiga, khamar termasuk perbuatan setan, dan setan tidaklah datang kecuali mengajak keburukan.

Keempat, diperintahkan untuk menjauhi khamar. Kelima, menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan.

Baca juga: Perang Pemikiran, Upaya Memadamkan Cahaya Islam

Miras Sumber Kriminalitas

Keenam, khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Ketujuh, dapat melalaikan zikir dan shalat.

Kedelapan, Allah menutup dengan pernyataan menghentak, berhentilah kamu! (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Khamar termasuk barang yang dilaknat. Serangkaian kegiatan berkaitan dengan khamar akan menjerumuskan kepada dosa.

Dari mulai konsumen, produsen, pekerja, distributor, agen, sales, pengecer, hingga para bartender.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan (HR. Abu Dawud).

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

Tags: Miras Sumber Kriminalitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan di Sarajevo Bosnia Herzegowina

Next Post

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Next Post
Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8131 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga