Sikap bijak dan pendapat yang menenangkan, jauh dari tendensi atau sentimen kepada kelompok tertentu tentang terjadinya perselisihan pendapat berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah dapat memperhatikan beberapa hal berikut ini:
Baca Juga Artikel Sebelumnya: Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah
Pertama, kita harus memahami posisi Yazid bin Muawiyah baik secara personal atau ketika telah menjadi khalifah. Secara personal, Yazid bin Muawiyah adalah orang yang memiliki keutamaan yang besar, bahkan hal itu telah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
”Pasukan pertama di kalangan umatku yang memerangi kotanya Kaisar (Konstatinopel), mereka diampuni.” (HR. Bukhari 2924)
Menyikapi Perselisihan Pendapat Tentang Daulah Bani Umayyah
Pasukan ini adalah pasukan yang dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah sebagai parameter dalam menimbang siapakah Yazid secara personal. Dia telah mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang yang mendapatkan ampunan dari Allah.
Kemudian sebagai seorang khalifah, Yazid adalah khalifah yang sah secara syariat yang dibaiat oleh para sahabat dan tabi’in secara umum, termasuk tokoh-tokoh sahabat seperti Abdullah bin Abbas dan Abbdullah bin Umar radhiallahu ‘anhum.
Yang diperselisihkan oleh para sahabat bukanlah Yazid sebagai khalifah akan tetapi cara pengangkatan Yazid yang tidak dilakukan dengan bijak. Jadi harus dibedakan kedua hal ini.
Kedua, mengenai penolakan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu. Husein bin Ali memiliki keutamaan yang sangat besar, beliau adalah ahlul bait Rasulullah, putra dari penghulu wanita di surga yakni putri Rasulullah, Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha, dan Husein adalah penghulu pemuda penghuni surga. Sebuah keutamaan yang sangat besar dan kedudukan yang sangat mulia baik di dunia maupun di akhirat.
Mengenai baiat Husein, Imam adz-Dzahabi dalam Siyar Alamin Nubala mengatakan, “Abdullah bin Ziyad mengutus Umar bin Saad untuk menghadang Husein, lalu Husein mengatakan, ‘Wahai Umar, pilihkan untukku tiga hal: (1) engkau biarkan aku pulang, (2) engkau antar aku menuju Yazid, lalu kuletakkan tangannku pada tangannya (baiat), (3) engkau antar aku menuju daerah Turk sehingga aku bisa berjihad hingga ajal menjemputku.”
Di dalam Minhaju Sunnah Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesungguhnya Husein tidaklah berpisah dari jamaah (umat Islam) dan tidaklah ia dibunuh kecuali dalam keadaan meminta diizinkan kembali ke tempat asalnya (Mekah atau Madinah pen.), atau menuju daerah perbatasan (untuk berjihad), atau menuju Yazid kembali dalam persatuan umat Islam dan menghindari perpecahan.
Dengan demikian, di akhir hayatnya Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu beliau merevisi pendapatnya dan mengutamakan persatuan dan keutuhan umat Islam.
Pendapat ini lebih menenangkan dan jauh dari tendesi manapun dan juga pendapat ini adalah pendapat yang menyatukan umat, tidak saling menggembosi dan saling menanamkan kebencian antara satu generasi dengan generasi lainnya. Semoga Allah menyatukan umat ini di atas Alquran dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman yang benar.
Sumber: Kisah Muslim