• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

28/01/2022
in Khazanah
Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Foto: Pixabay

100
SHARES
768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Salam, Admin, bolehkah walimatul aqiqah diadakan bersamaan dengan walimatul ursy dengan undangan yang sama dan hidangan makanan yang disatukan?

Mohon penjelasannya. Terima kasih sebelumnya.

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam…, Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu wa Salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:

Ada dua hal yang perlu dibahas:
Pertama. Mengundang manusia pada cara aqiqahan

Secara khusus sebenarnya ini tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Namun, secara umum, ini merupakan bagian dari menampakkan nikmat Allah ﷻ atas hamba-Nya, yang memang dianjurkan-Nya untuk disiarkan.

Baca Juga: Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (2)

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Allah SWT berfirman:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh Dhuha (93): 11)

Acara ini semakin baik jika di dalamnya diisi dengan ceramah agama oleh seorang ‘alim yang terkait dengan maslahat kehidupan manusia. Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Hafizhahullah berkata tentang hukum berkumpul dalam acara undangan taushiah aqiqah:

وأما التزام إحضار المشايخ والمحاضرين في هذه المناسبات فليس بوارد، لكن لو فُعل في بعض الأحيان انتهازاً لفرصة معينة للتذكير أو للتنبيه على بعض الأمور بمناسبة الاجتماع فلا بأس بذلك.”

“Ada pun membiasakan menghadirkan seorang syaikh dan para undangan dalam acara ini maka tidak ada dalilnya, tetapi seandainya dilakukan untuk memanfaatkan keluangan pada waktu tertentu, dalam rangka memberikan peringatan dan nasihat atas sebagian permasalahan yang terkait dengan berkumpulnya mereka, maka hal itu tidak mengapa.” (Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 086. Maktabah Misykah)

Kedua. Lalu bagaimana jika acara aqiqahan itu digabung dengan pesta pernikahan?

Tidak ada larangan dalam hal ini. Termasuk jika makanan aqiqahan itu dikonsumsi oleh tamu undangan. Karena aqiqah bukanlah zakat yang membagikannya mesti disesuaikan dengan mustahiq yang spesifik, sedangkan aqiqah siapa pun boleh memakannya.

Wallahu A’lam.[ind]

Tags: Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Ikatan Mubalighah Salimah Indonesia (IMSI) yang Baru Dilaunching

Next Post

Ajak Anak Belajar Sejarah dengan Mengunjungi Monas dan Perpustakaan Nasional

Next Post

Ajak Anak Belajar Sejarah dengan Mengunjungi Monas dan Perpustakaan Nasional

Hukum Onani dalam Islam

Hukum Onani dalam Islam

Akhir Pekan, Yuk Buat Beef Chicken Burger Bersama Buah Hati

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9598 shares
    Share 3839 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga