• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

28/01/2022
in Khazanah
Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Foto: Pixabay

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Salam, Admin, bolehkah walimatul aqiqah diadakan bersamaan dengan walimatul ursy dengan undangan yang sama dan hidangan makanan yang disatukan?

Mohon penjelasannya. Terima kasih sebelumnya.

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam…, Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu wa Salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:

Ada dua hal yang perlu dibahas:
Pertama. Mengundang manusia pada cara aqiqahan

Secara khusus sebenarnya ini tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Namun, secara umum, ini merupakan bagian dari menampakkan nikmat Allah ﷻ atas hamba-Nya, yang memang dianjurkan-Nya untuk disiarkan.

Baca Juga: Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (2)

Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan

Allah SWT berfirman:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh Dhuha (93): 11)

Acara ini semakin baik jika di dalamnya diisi dengan ceramah agama oleh seorang ‘alim yang terkait dengan maslahat kehidupan manusia. Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Hafizhahullah berkata tentang hukum berkumpul dalam acara undangan taushiah aqiqah:

وأما التزام إحضار المشايخ والمحاضرين في هذه المناسبات فليس بوارد، لكن لو فُعل في بعض الأحيان انتهازاً لفرصة معينة للتذكير أو للتنبيه على بعض الأمور بمناسبة الاجتماع فلا بأس بذلك.”

“Ada pun membiasakan menghadirkan seorang syaikh dan para undangan dalam acara ini maka tidak ada dalilnya, tetapi seandainya dilakukan untuk memanfaatkan keluangan pada waktu tertentu, dalam rangka memberikan peringatan dan nasihat atas sebagian permasalahan yang terkait dengan berkumpulnya mereka, maka hal itu tidak mengapa.” (Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 086. Maktabah Misykah)

Kedua. Lalu bagaimana jika acara aqiqahan itu digabung dengan pesta pernikahan?

Tidak ada larangan dalam hal ini. Termasuk jika makanan aqiqahan itu dikonsumsi oleh tamu undangan. Karena aqiqah bukanlah zakat yang membagikannya mesti disesuaikan dengan mustahiq yang spesifik, sedangkan aqiqah siapa pun boleh memakannya.

Wallahu A’lam.[ind]

Tags: Menggabungkan Pesta Pernikahan dan Aqiqahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Ikatan Mubalighah Salimah Indonesia (IMSI) yang Baru Dilaunching

Next Post

Ajak Anak Belajar Sejarah dengan Mengunjungi Monas dan Perpustakaan Nasional

Next Post

Ajak Anak Belajar Sejarah dengan Mengunjungi Monas dan Perpustakaan Nasional

Hukum Onani dalam Islam

Hukum Onani dalam Islam

Akhir Pekan, Yuk Buat Beef Chicken Burger Bersama Buah Hati

  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8780 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11532 shares
    Share 4613 Tweet 2883
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • PKS Soroti Narasi Normalisasi LGBT, Dorong Kajian Akademik yang Utuh dari Perspektif Ilmiah, Sosial, Budaya, dan Agama

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4656 shares
    Share 1862 Tweet 1164
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga