SALAH satu kebiasaan Rasulullah adalah jika beliau ingin membuang hajat, beliau melindungi diri atau menjauh dari keramaian.
Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu Anhuama, mengisahkan suatu perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memboncengkan aku di belakangnya. Beliau memberitahu sebuah rahasia yang tidak akan aku ceritakan kepada siapapun.
Dan yang paling disenangi beliau untuk menutupi dirinya ketika buang hajat adalah suatu tempat yang tinggi atau pepohonan korma.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Baca Juga: Buang Angin Ketika Salam Shalat
Melindungi Diri atau Menjauh jika Ingin Buang Hajat
Buang hajat adalah istilah yang sering dipakai untuk menggantikan aktivitas buang air kecil ataupun buang air besar. Dan kebiasaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam apabila hendak buang hajat, beliau senang memakai tempat yang tinggi atau pepohonan korma.
Maskudnya, jika Nabi sedang dalam perjalanan jauh yang notabene sulit mencari tempat buang air yang representative (baca: WC umum), kemudian beliau ingin buang hajat, beliau akan mencari tempat yang tinggi, karena tempat tinggi seperti ini biasanya dapat menutupi diri seseorang yang sedang buang hajat di belakanganya.
Dengan demikian, orang lain pun tidak dapat melihat beliau. Adapun pepohonan korma, disebut demikian karena pohon kormanya lebih dari satu. Sebab, jika hanya ada satu pohon korma, tentu belum dapat menutupi orang yang buang hajat di belakangnya.
Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhuma, berkata, “Kami keluar bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan. Dan biasanya, beliau tidak membuang hajatnya sebelum menghilang, sehingga kami tidak melihatnya.” (HR. Ibnu Majah)
“Tidak membuang hajatnya sebelum menghilang,” maksudnya yaitu sebelum menjauh dari orang-orang hingga mnghilang dari pandangan. Dan para sahabat pun tidak ada yang melihat beliau ketika beliau buang hajat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa buang hajat, hendaknya dia memakai penutup.” (HR. Abu Dawud dari Aisyah)
Demikianlah kebiasaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam apabila buang hajat saat dalam perjalanan. Beliau menjauh dari para sahabat, atau melindungii dirinya dengan suatu penutup.
Namun, sungguh ironis dengan realita disekeliling kita. Dimana sering sekali kita menyaksikan –tanpa sengaja tentu, betapa banyaknya orang-orang yang membuang hajatnya (terutama hajat kecil) secara sembarangan di pinggir jalan tanpa rasa sungkan.
Dengan tanpa malu mereka turun dari mobil lalu berdiri di pinggir jalan dan buang air kecil di sana. Bahkan, terkadang mereka ‘mengorbankan’ pohon atau tembok sebagai sasaran air seninya, sehingga meninggalkan bekas yang jorok dan bau tak sedap. Padahal, apalah susahnya jika harus menahan sebentar untuk mencari tempat pembuangan (WC) umum, atau berjalan agar jauh ke tempat yang tidak tampak dari jalan dan membuang hajatnya di sana.
Akhlak buruk seperti ini, selain tidak memperhatikan kebersihan lingkungan dan kesucian pakaian, juga menunjukkan lenyapnya rasa malu dari dalam dirinya.
Padahal, sebagaimana kebersihan adalah bagian dari iman, malu juga merupakan bagian dari iman. Dan, orang yang sudah tidak memiliki rasa malu, maka dia tidak pernah peduli dengan apa yang dilakukannya. Benar apa yang disabdakan Nabi, “Apabila engkau tidak malu, maka lakukanlah apa pun yang engkau mau.”
[Cms]
(Sumber: 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al-Kautsar)