• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Memakmurkan Masjid

27/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Memakmurkan Masjid

foto:pixabay

97
SHARES
743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMAKMURKAN atau mengaktifkan sebuah masjid. Secara bahasa, kata masjid adalah tempat yang dipakai untuk bersujud.

Secara umum sebutan masjid pada dasarnya tempat di bumi yang digunakan untuk bersujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di tempat itu. Ini berdasarkan sabda Nabi.

Dan bumi ini dijadikan bagiku sebagai tempat shalat serta sarana bersuci (tayammum). Maka siapa pun dari umatku yang datang waktu shalat (di suatu tempat), maka hendaklah ia shalat (di sana). (HR. Bukhari Muslim).

Istilah masjid menurut syara’ adalah tempat yang disediakan untuk shalat di dalamnya dan sifatnya tetap, bukan untuk sementara.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berbeda dengan tempat yang digunakan untuk shalat ‘Id atau sejenisnya (seperti shalat Istisqa’) yang dinamakan lapangan terbuka.

Adapun masjid Jami’ adalah setiap masjid yang biasa digunakan untuk shalat Jum’at. Walaupun masjid tersebut itu kecil.

Adapun fungsi utama masjid, yang pertama adalah sebagai syiar Islam.

Bila di suatu tempat ada masjid, hal itu menunjukkan di sana ada umat Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam aN-Nur ayat 36:

Baca juga: Masjid Ji’ronah, Tempat Miqat untuk Umroh

Materi Kultum, Memakmurkan Masjid

فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِۙ ۝٣٦

(Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.

Kedua, sebagai tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) dengan berbagai ibadah dan untuk membersihkan jiwa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108:

لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama lebih berhak engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.

Ketiga, simbol pemersatu umat. Di dalam masjid kaum muslimin bersatu.

Tidak ada lagi melihat golongan, kelas, suku dan bangsa.

Saat shalat semuanya menghadap kiblat dan mengikuti imam.

Karena itu masjid dikenal dengan baitullah, rumah tempat bersujud kepada Allah dan baitul mukminin, rumah berkumpulnya orang-orang beriman.

Perintah memakmurkan masjid, terpautnya hati untuk memakmurkan masjid tanda hidunya hati orang-orang beriman.

Karena orang kafir tidak mungkin dan tidak boleh memakmurkan masjid.

Di antara orang yang akan diberi naungan oleh Allah di alam mahsyar kelak adalah orang yang hatinya selalu memakmurkan masjid.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

Tags: Materi KultumMemakmurkan Masjid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memakai Masker Kacang Kedelai untuk Wajah

Next Post

Jarang Komunikasi dengan Keluarga Besar, Bolehkah?

Next Post
Jarang Komunikasi dengan Keluarga Besar, Bolehkah?

Jarang Komunikasi dengan Keluarga Besar, Bolehkah?

Ciri-Ciri Air yang Tidak Sehat untuk Kesehatan Kulit

Ciri-Ciri Air yang Tidak Sehat untuk Kesehatan Kulit

Keadilan untuk Bayi Tertukar

Nama-nama Bayi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4722 shares
    Share 1889 Tweet 1181
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga