MEMAKMURKAN atau mengaktifkan sebuah masjid. Secara bahasa, kata masjid adalah tempat yang dipakai untuk bersujud.
Secara umum sebutan masjid pada dasarnya tempat di bumi yang digunakan untuk bersujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di tempat itu. Ini berdasarkan sabda Nabi.
Dan bumi ini dijadikan bagiku sebagai tempat shalat serta sarana bersuci (tayammum). Maka siapa pun dari umatku yang datang waktu shalat (di suatu tempat), maka hendaklah ia shalat (di sana). (HR. Bukhari Muslim).
Istilah masjid menurut syara’ adalah tempat yang disediakan untuk shalat di dalamnya dan sifatnya tetap, bukan untuk sementara.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berbeda dengan tempat yang digunakan untuk shalat ‘Id atau sejenisnya (seperti shalat Istisqa’) yang dinamakan lapangan terbuka.
Adapun masjid Jami’ adalah setiap masjid yang biasa digunakan untuk shalat Jum’at. Walaupun masjid tersebut itu kecil.
Adapun fungsi utama masjid, yang pertama adalah sebagai syiar Islam.
Bila di suatu tempat ada masjid, hal itu menunjukkan di sana ada umat Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam aN-Nur ayat 36:
Baca juga: Masjid Ji’ronah, Tempat Miqat untuk Umroh
Materi Kultum, Memakmurkan Masjid
فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِۙ ٣٦
(Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.
Kedua, sebagai tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) dengan berbagai ibadah dan untuk membersihkan jiwa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108:
لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama lebih berhak engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.
Ketiga, simbol pemersatu umat. Di dalam masjid kaum muslimin bersatu.
Tidak ada lagi melihat golongan, kelas, suku dan bangsa.
Saat shalat semuanya menghadap kiblat dan mengikuti imam.
Karena itu masjid dikenal dengan baitullah, rumah tempat bersujud kepada Allah dan baitul mukminin, rumah berkumpulnya orang-orang beriman.
Perintah memakmurkan masjid, terpautnya hati untuk memakmurkan masjid tanda hidunya hati orang-orang beriman.
Karena orang kafir tidak mungkin dan tidak boleh memakmurkan masjid.
Di antara orang yang akan diberi naungan oleh Allah di alam mahsyar kelak adalah orang yang hatinya selalu memakmurkan masjid.
Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah
[Sdz]