• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Keuntungan Melakukan Amalan Secara Istiqamah (2)

15/08/2024
in Khazanah, Unggulan
Keuntungan Melakukan Amalan Secara Istiqamah (2)

foto:pinterest

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM sebelumnya telah dibahas mengenai keuntungan melakukan amalan secara istiqamah, yaitu menggali amalan lainnya dan merupakan anjuran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

3. Amal istiqamah akan menjadikan amal tersebut tetap ada, langgeng dan memberikan pahala yang tidak terputus.

Imam An Nawawi Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan bahwa amalan yang sedikit namun rutin dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan.

Amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, zikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima.

4. Amalan sedikit yang rutin dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.

Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Amir Al-Ash yang meninggalkan shalat malam. Sabdanya:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari).

5. Tanda diterimanya suatu amalan. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir mengatakan dalam Tafsirnya:

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”

Ibnu Rajab dalam kitab Latho-if Al Ma’arif hal 394 mengatakan: “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.

Keuntungan Melakukan Amalan Secara Istiqamah (2)

Baca juga: Keuntungan Melakukan Amalan Secara Istiqamah (1)

Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan, namun malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.

6. Orang yang terbiasa mengamalkan amalan rutin tetapi terkendala oleh halangan syar’i maka ia tetap mendapatkan pahalanya sebagaimana ia melakukan amalan tersebut.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seseorang sakit atau melakukan safar, maka dia akan dicatat melakukan amalan sebagaimana amalan rutin yang dia lakukan ketika mukim (tidak bepergian) dan dalam keadaan sehat.”(HR. Bukhari).

Berharap sepenuhnya kepada Allah agar selalu memberikan kekuatan lahir dan batin hingga kita mampu melaksanakan semua kebaikan dengan istiqamah. Amin ya Rabbal ‘Alamin.[Sdz]

Tags: Keuntungan Melakukan Amalan Secara Istiqamah (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Sangat Efektif, 16 Siswa Per kelas Jadi Program Unggulan Jakarta Islamic School

Next Post

Mencari yang Kecil, Melupakan yang Besar

Next Post
Membalas dengan Cinta

Mencari yang Kecil, Melupakan yang Besar

Tanah Longsor di IbuKota Uganda Menewaskan Sedikitnya 18 Orang

Tanah Longsor di IbuKota Uganda Menewaskan Sedikitnya 18 Orang

SPI Jakarta: Upaya Menjemput Peradaban Islam dengan Menghidupkan Tradisi Ilmu

SPI Jakarta: Upaya Menjemput Peradaban Islam dengan Menghidupkan Tradisi Ilmu

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7988 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga