• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jiwa Manusia Cenderung Suka pada Sesuatu yang Dilarang

25/01/2023
in Khazanah, Unggulan
Jiwa Manusia Cenderung Suka pada Sesuatu yang Dilarang

Foto: Unsplash

90
SHARES
693
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BANYAK hal di dunia ini yang Allah ciptakan untuk dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia. Namun tak jarang manusia justru memilih dan lebih menyukai sesuatu yang telah dilarang.

أَحَبُّ الشَّيْى إِلىَ الِإنْسَانِ مَا مُنِعَ بِهِ

“Sesuatu yang paling dicintai adalah yang terlarang baginya”

Penjelasan Ustaz Faisal Kunhi M.A:

1. Allah memerintahkan Adam dan istrinya untuk tinggal di surga dan makan semua yang ada di dalamnya. Di surga hanya satu pohon yang dilarang namun jiwa manusia suka terhadap yang dilarang padahal yang dibolehkan lebih banyak.

Sebagaimana firman-Nya:

وَقُلْنَا يَٰـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّلِمِينَ

Dan Kami berfirman: “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqoroh: 35)

Baca Juga: Hal-Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan di Dalam Shalat

Jiwa Manusia Cenderung Suka pada Sesuatu yang Dilarang

2. Berkata Sahl bin Abdullah: “Meninggalkan perintah, perkaranya lebih besar dibanding melakukan apa yang dilarang; sebagaimana yang terjadi pada kisah Adam yang telah dilarang untuk memakan buah dari sebuah pohon tetapi ia memakannya lalu Allah mengampuni kesalahan tersebut, sedangkan Iblis telah diperintahkan kepadanya untuk bersujud dihadapan Adam tetapi ia tidak melaksanakannya maka Allah tidak mengampuni kesalahan itu.”

3. Lebih banyak yang dihalalkan daripada yang diharamkan namun jiwa manusia penasaran untuk melakukan yang haram seperti seorang suami yang sudah punya istri yang halal tetapi dia masih berzina, karenanya Nabi memerintahkan jika seorang suami tertarik dengan wanita maka segera ia kembali kepada istrinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا

“Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu.” (HR. Tirmidzi)

4. Ada yang bertanya, “Mengapa jika Allah melarang sesuatu lalu Allah menciptakannya?” Itu semua adalah untuk menguji manusia; jika mereka meninggalkan larangan itu karena Allah maka Dia akan mengantinya dengan yang lebih baik.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.”

(HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadis ini shahih) [Ln]

Tags: Jiwa Manusia Cenderung Suka pada Sesuatu yang Dilarang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

Next Post

Kuli Pacul Penyintas Gempa Cianjur Kini Bisa Huni Rumah Sementara

Next Post
Kuli Pacul Penyintas Gempa Cianjur Kini Bisa Huni Rumah Sementara

Kuli Pacul Penyintas Gempa Cianjur Kini Bisa Huni Rumah Sementara

Kita Sampai di Penghujung Bulan Dzulqa'dah

Selamat Datang Rajab, Siapkan Diri Sambut Ramadan

JIGSc Dibangun dengan Sedih

Dalam Proses Pembelajaran Kita Harus Punya Jiwa Menghargai

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8409 shares
    Share 3364 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3792 shares
    Share 1517 Tweet 948
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4306 shares
    Share 1722 Tweet 1077
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga