IDUL Adha sering disebut masyarakat sebagai Lebaran Haji. Hal ini karena dua peristiwa syariat Islam di momen yang bersamaan.
Zulhijjah merupakan bulan mulia dalam Islam. Setidaknya, ada tiga momen yang berlangsung bersamaan di bulan ini.
Pertama adalah Zulhijjah sebagai bulan ‘haram’ atau bulan suci. Ada empat bulan suci dalam Islam. Yaitu, Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharam, dan Rajab.
Pada keempat bulan itu disunnahkan untuk memperbanyak amal ibadah sunnah. Antara lain, berpuasa. Di bulan Zulhijjah ini, Nabi menganjurkan untuk berpuasa sejak tanggal satu hingga sembilan.
Khusus di tanggal sembilan ini, atau biasa disebut Hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa mereka yang berpuasa di hari tersebut, satu tahun dosa yang lalu, dan satu tahun dosa yang akan datang.
Kedua, Zulhijjah sebagai bulan ibadah haji. Hari ini tidak kurang dari dua juta umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di tanah suci Mekah. Mereka sedang menunaikan ibadah haji.
Haji memiliki sejarahnya tersendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang kapan dimulainya syariat ibadah haji. Ada yang berpendapat pada tahun keenam hijriyah, ada juga yang mengatakan pada tahun kesepuluh hijriyah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri baru melaksanakan ibadah haji bersama dengan para sahabat pada tahun kesepuluh hijriyah. Momen itu juga disebut dengan Haji Wada’ atau haji perpisahan. Karena sekitar tiga bulan setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.
Dengan kata lain, itulah haji pertama dan terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya sekali beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunaikan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji baru bisa dilaksanakan Rasulullah dan para sahabat setelah Kota Mekah berhasil ditaklukkan umat Islam pada tahun kedelapan hijriyah.
Ketiga, Zulhijjah sebagai Idul Adha atau Hari Raya Berkurban. Umat Islam disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban mulai tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah.
Jumhur atau mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakadah. Meskipun ada ulama yaitu Imam Abu Hanifah yang berpendapat bahwa hukumnya wajib untuk mereka yang mampu dan tidak sedang dalam safar.
Idul Adha disyariatkan sejak tahun kedua hijriyah. Jauh lebih dahulu daripada pelaksanaan ibadah haji. Meskipun begitu, wajar dan lumrah saja umat Islam menyebut Idul Adha sebagai Lebaran Haji.
Hal ini karena momennya hampir bersamaan. Sementara umat Islam di tanah suci Mekah melaksanakan ibadah haji, umat Islam di seluruh belahan negeri melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Semua itu, merupakan syariat yang sudah diteladani oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, jauh sebelum kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Namun begitu, ada satu hal yang ditekankan dalam semua ibadah. Yaitu, niat ikhlas dan capaian takwa.
Terlebih lagi ibadah haji dan berkurban, keduanya memiliki ‘godaan’ yang besar untuk bergeser dari karena Allah kepada karena ‘yang lain’.
Inilah Zulhijjah. Bulan yang Allah muliakan. Bulan penuh keberkahan. Bulan jihad dan bulan ujian tentang nilai takwa dan keikhlasan. [Mh]