• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Zakat Berlian

20/01/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Zakat Berlian

Foto: Pinterest

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM Islam, zakat tidak hanya diwajibkan atas harta yang bersifat konvensional seperti emas, perak, dan uang, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekayaan yang berkembang dan bernilai.

Seiring perkembangan zaman, bentuk harta pun semakin beragam, salah satunya adalah berlian yang kerap dijadikan perhiasan, investasi, maupun simpanan kekayaan.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah berlian wajib dizakati sebagaimana emas dan perak, ataukah memiliki ketentuan hukum yang berbeda?

Untuk menjawab persoalan tersebut, penting bagi kita memahami bagaimana pandangan para ulama serta dasar-dasar fikih dalam menetapkan hukum zakat atas berlian.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ustaz…. Saya mau bertanya, bagaimanakah menghitung zakat untuk perhiasan berlian yang diikat emas? Gram emas nya sudah mencapai nishob & haul. Karena harga emas saja yang bisa dilacak, sedangkan harga berlian tidak pasti.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika berlian dipakai perhiasan, maka sepakat semua mazhab tidak ada zakat atas perhiasan berlian.

Namun, jika untuk simpanan atau investasi maka ini diperdebatkan para ulama, mayoritas baik Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali mengatakan tidak ada zakat atas berlian.

Sedangkan sebagian ulama kontemporer mengatakan wajib zakat, memperluas konsep harta yang berkembang (al-mal an-nami).

Hukum Zakat Berlian

Baca juga: Emas yang Jadi Mahar, Apakah Wajib Zakat

Mereka mengqiyaskannya dengan emas dan perak karena fungsi berlian dalam konteks investasi mirip dengan uang atau barang berharga lainnya yang bertambah nilai.

Beberapa ulama yang mendukung pendapat ini di antaranya:

1. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menyatakan bahwa zakat diwajibkan atas barang berharga (jawahir seperti permata dan berlian) jika diperjualbelikan atau dijadikan aset investasi. Namun, jika hanya untuk perhiasan pribadi, tidak ada zakatnya.

2. Syaikh Yusuf Al-Qaradawi dalam Fiqh Az-Zakah menyebut bahwa segala bentuk harta yang berkembang dan bernilai tinggi dalam perdagangan bisa dikenakan zakat, termasuk permata atau batu mulia jika diperjualbelikan atau disimpan sebagai investasi.

3. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami (OKI) dalam beberapa fatwanya juga menyebutkan bahwa aset investasi yang berkembang nilainya dan tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi dapat dikenai zakat, tergantung niat pemiliknya.

Untuk kasus yang ditanyakan, maka apakah berlian untuk investasi atau perhiasan yang dipakai? Maka jawabannya seperti uraian di atas.

Adapun emasnya jika itu perhiasan yang dibeli untuk dipakai maka mayoritas ulama mengatakan tidak wajib zakat, namun kalau itu dibeli untuk adalah simpanan maka sepakat semuanya wajib zakat dua setengah persen jika sudah nisab dan haul.[Sdz]

Tags: Hukum Zakat Berlian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkot Jaksel Imbau Warga Penyebaran Superflu pada Musim Hujan

Next Post

SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Next Post
SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Mengaqiqahkan Bayi yang Wafat

Mengenal Baby Blues dan Cara Mengatasinya

Hukum Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

Hukum Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9110 shares
    Share 3644 Tweet 2278
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4124 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Hukum Primbon dalam Islam

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11686 shares
    Share 4674 Tweet 2922
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4400 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga