• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Zakat Berlian

20/01/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Zakat Berlian

Foto: Pinterest

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM Islam, zakat tidak hanya diwajibkan atas harta yang bersifat konvensional seperti emas, perak, dan uang, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekayaan yang berkembang dan bernilai.

Seiring perkembangan zaman, bentuk harta pun semakin beragam, salah satunya adalah berlian yang kerap dijadikan perhiasan, investasi, maupun simpanan kekayaan.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah berlian wajib dizakati sebagaimana emas dan perak, ataukah memiliki ketentuan hukum yang berbeda?

Untuk menjawab persoalan tersebut, penting bagi kita memahami bagaimana pandangan para ulama serta dasar-dasar fikih dalam menetapkan hukum zakat atas berlian.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ustaz…. Saya mau bertanya, bagaimanakah menghitung zakat untuk perhiasan berlian yang diikat emas? Gram emas nya sudah mencapai nishob & haul. Karena harga emas saja yang bisa dilacak, sedangkan harga berlian tidak pasti.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika berlian dipakai perhiasan, maka sepakat semua mazhab tidak ada zakat atas perhiasan berlian.

Namun, jika untuk simpanan atau investasi maka ini diperdebatkan para ulama, mayoritas baik Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali mengatakan tidak ada zakat atas berlian.

Sedangkan sebagian ulama kontemporer mengatakan wajib zakat, memperluas konsep harta yang berkembang (al-mal an-nami).

Hukum Zakat Berlian

Baca juga: Emas yang Jadi Mahar, Apakah Wajib Zakat

Mereka mengqiyaskannya dengan emas dan perak karena fungsi berlian dalam konteks investasi mirip dengan uang atau barang berharga lainnya yang bertambah nilai.

Beberapa ulama yang mendukung pendapat ini di antaranya:

1. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menyatakan bahwa zakat diwajibkan atas barang berharga (jawahir seperti permata dan berlian) jika diperjualbelikan atau dijadikan aset investasi. Namun, jika hanya untuk perhiasan pribadi, tidak ada zakatnya.

2. Syaikh Yusuf Al-Qaradawi dalam Fiqh Az-Zakah menyebut bahwa segala bentuk harta yang berkembang dan bernilai tinggi dalam perdagangan bisa dikenakan zakat, termasuk permata atau batu mulia jika diperjualbelikan atau disimpan sebagai investasi.

3. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami (OKI) dalam beberapa fatwanya juga menyebutkan bahwa aset investasi yang berkembang nilainya dan tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi dapat dikenai zakat, tergantung niat pemiliknya.

Untuk kasus yang ditanyakan, maka apakah berlian untuk investasi atau perhiasan yang dipakai? Maka jawabannya seperti uraian di atas.

Adapun emasnya jika itu perhiasan yang dibeli untuk dipakai maka mayoritas ulama mengatakan tidak wajib zakat, namun kalau itu dibeli untuk adalah simpanan maka sepakat semuanya wajib zakat dua setengah persen jika sudah nisab dan haul.[Sdz]

Tags: Hukum Zakat Berlian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkot Jaksel Imbau Warga Penyebaran Superflu pada Musim Hujan

Next Post

SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Next Post
SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

SAR Timika Pastikan Korban KM Putra Siantan telah Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Mengaqiqahkan Bayi yang Wafat

Mengenal Baby Blues dan Cara Mengatasinya

Hukum Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

Hukum Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9556 shares
    Share 3822 Tweet 2389
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Keajaiban Doa

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Positif Covid, Aa Gym: Alhamdulillah ala kulli hal

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga