• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat

Juli 19, 2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

HUKUM membuat dokumentasi yang menampilkan orang-orang tidak menutup aurat.

Ustadz, saya mau bertanya, apa hukum membuat dokumentasi yang menampilkan orang-orang yang tidak menutup aurat? Misalnya saat aksi di Car Free Day yang biasanya dikunjungi banyak masyarakat yang tidak menutup aurat.

Pertanyaan ini telah dijawab oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan.

Jika sengaja memfoto wanita yang tidak menutup aurat lalu menguploadnya, maka ini terlarang baik memfotonya saja atau memfoto dan menguploadnya.

Sebab, ini menyebarkan apa-apa yang seharusnya disembunyikan, sehingga jatuhnya ikut menyebarkan pelanggaran.

Allah Ta’ala berfirman:

لا تعاونوا على الاثم والعدوان

Dan janganlah saling membantu dalam dosa dan pelanggaran. (QS. Al Maidah: 2).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tentang aurat, dalam mazhab Syafi’i didefinisikan:

يقصد بكلمة العورة شرعاً: كل ما يجب ستره أو يحرم النظر إليه

Maksud kata aurat secara syariah adalah semua hal yang wajib ditutup dan haram memandangnya. (Al-Fiqhu al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i, jilid. 1, h. 124).

Oleh karena itu, bagi fotografer muslim hendaknya sangat berusaha fokus pada objek yang halal dan boleh dilihat.

Dalam hal Car Free Day, bisa difoto beberapa orang yang berolahraga yang masih menutup aurat baik laki-laki dan atau perempuan walau keberadaan mereka sedikit.

Baca juga: Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat

Namun, jika objek yang terbuka auratnya tertangkap dalam kamera secara tidak sengaja atau mau tidak mau terpotretkan juga, maka hendaknya dilakukan beberapa upaya seperti diedit dengan di-blur (disamarkan) bagian aurat tersebut, atau dicrop dan diambil bagian yang diperlukan saja.

Jika hal-hal ini tidak bisa atau tidak mungkin dilakukan, maka perhatikan apakah memfoto saat itu menjadi aktivitas yang urgen dan darurat?

Jika tidak urgen, tidak darurat, maka tidak perlu melakukan itu.

Jika urgen, tetap diminimalisir dengan upaya-upaya yg maksimal sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kamu semampu kamu. (QS. At Taghabun: 16). Demikian. Wallahu A’lam.[Sdz]

 

Tags: Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat
Previous Post

Beasiswa Sinergi DDTC S1 Sekolah Tinggi Hukum (STH)

Next Post

SMA JISc Gelar Pra MPLS, Pembekalan untuk Siswa Baru

Next Post
Pra MPLS SMA JISc Dipaparkan dengan Lengkap dan Jelas

SMA JISc Gelar Pra MPLS, Pembekalan untuk Siswa Baru

Genosida di Gaza Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental Anak-anak

Genosida di Gaza Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental Anak-anak

Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Muallaf di Desa Taikako

Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Mualaf di Desa Taikako

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga