• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat

19/07/2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat
90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM membuat dokumentasi yang menampilkan orang-orang tidak menutup aurat.

Ustadz, saya mau bertanya, apa hukum membuat dokumentasi yang menampilkan orang-orang yang tidak menutup aurat? Misalnya saat aksi di Car Free Day yang biasanya dikunjungi banyak masyarakat yang tidak menutup aurat.

Pertanyaan ini telah dijawab oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan.

Jika sengaja memfoto wanita yang tidak menutup aurat lalu menguploadnya, maka ini terlarang baik memfotonya saja atau memfoto dan menguploadnya.

Sebab, ini menyebarkan apa-apa yang seharusnya disembunyikan, sehingga jatuhnya ikut menyebarkan pelanggaran.

Allah Ta’ala berfirman:

لا تعاونوا على الاثم والعدوان

Dan janganlah saling membantu dalam dosa dan pelanggaran. (QS. Al Maidah: 2).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tentang aurat, dalam mazhab Syafi’i didefinisikan:

يقصد بكلمة العورة شرعاً: كل ما يجب ستره أو يحرم النظر إليه

Maksud kata aurat secara syariah adalah semua hal yang wajib ditutup dan haram memandangnya. (Al-Fiqhu al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i, jilid. 1, h. 124).

Oleh karena itu, bagi fotografer muslim hendaknya sangat berusaha fokus pada objek yang halal dan boleh dilihat.

Dalam hal Car Free Day, bisa difoto beberapa orang yang berolahraga yang masih menutup aurat baik laki-laki dan atau perempuan walau keberadaan mereka sedikit.

Baca juga: Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat

Namun, jika objek yang terbuka auratnya tertangkap dalam kamera secara tidak sengaja atau mau tidak mau terpotretkan juga, maka hendaknya dilakukan beberapa upaya seperti diedit dengan di-blur (disamarkan) bagian aurat tersebut, atau dicrop dan diambil bagian yang diperlukan saja.

Jika hal-hal ini tidak bisa atau tidak mungkin dilakukan, maka perhatikan apakah memfoto saat itu menjadi aktivitas yang urgen dan darurat?

Jika tidak urgen, tidak darurat, maka tidak perlu melakukan itu.

Jika urgen, tetap diminimalisir dengan upaya-upaya yg maksimal sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kamu semampu kamu. (QS. At Taghabun: 16). Demikian. Wallahu A’lam.[Sdz]

 

Tags: Hukum Membuat Dokumentasi yang Menampilkan Orang-orang Tidak Menutup Aurat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Sinergi DDTC S1 Sekolah Tinggi Hukum (STH)

Next Post

SMA JISc Gelar Pra MPLS, Pembekalan untuk Siswa Baru

Next Post
Pra MPLS SMA JISc Dipaparkan dengan Lengkap dan Jelas

SMA JISc Gelar Pra MPLS, Pembekalan untuk Siswa Baru

Genosida di Gaza Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental Anak-anak

Genosida di Gaza Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental Anak-anak

Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Muallaf di Desa Taikako

Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Mualaf di Desa Taikako

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9003 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11647 shares
    Share 4659 Tweet 2912
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2391 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga