• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Laznas Dewan Da’wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Mualaf di Desa Taikako

Juli 15, 2024
in Info
Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Muallaf di Desa Taikako

Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Muallaf di Desa Taikako

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LAZNAS Dewan Da’wah meresmikan Rumah Layak Huni untuk Mualaf di Desa Taikako, 13 Juli 2024.

Pembangunan bantuan rumah layak huni yang kedua untuk salah satu mualaf dhuafa binaan da’i di Desa Taikako, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, telah selesai dan bisa dimanfaatkan untuk tinggal.

Mualaf itu adalah Tantri (33) yang sebelumnya tinggal di sebuah rumah kecil yang terbuat dari bambu ukuran 3 x 4 meter dengan atap terbuat dari daun rumbia. Hanya satu ruang yang ditempati oleh lima orang bersama anaknya.

Tantri adalah satu-satunya muslim muallaf yang tinggal di tengah-tengah masyarakat non muslim.

Keadaan rumahnya sangat memprihatinkan, namun ia begitu semangat untuk belajar dan membimbing anak-anaknya untuk mengenal agama Islam.

Baca juga: Gandeng Mitra Sinergi, Laznas BMH Berikan Satu Paket Hadiah Umroh kepada Donatur

Laznas Dewan Da’wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Mualaf di Desa Taikako

Alhamdulillah, melalui kebaikan sedekah dari sahabat dan para donatur Laznas Dewan Dakwah, Tantri dan keluarganya mendapat bantuan rumah muallaf layak huni.

Setelah satu bulan dibangun, akhirnya rumah barunya telah jadi dan bisa dihuni.

Kini, rumahnya berbentuk rumah panggung dari bahan kayu, berukuran 5 x 6 meter, terdiri atas ruang dapur, dua kamar tidur, ruang keluarga, dan teras depan.

“Saya sangat terharu, tidak menyangka bakal memiliki rumah yang sangat layak huni. Mudah-mudahan menjadi rumah yang berkah untuk kami sekeluarga,” kata Tantri dengan penuh syukur.

“Terima kasih para donatur, semoga setiap manfaat dari bantuan rumah muallaf layak huni ini dibalas Allah Ta’ala dengan pahala dan kebaikan yang berlipat. Amiin, ” tutup Ustaz Agus Nadi, Da’i Dewan Dakwah yang bertugas di Mentawai. [ind]

Tags: Laznas Dewan Da'wah Resmikan Rumah Layak Huni untuk Muallaf di Desa Taikako
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Genosida di Gaza Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental Anak-anak

Next Post

Gelar Rakorda, Salimah Bogor Anugerahkan Award ke Pengurus Cabang

Next Post
Gelar Rakorda, Salimah Bogor Anugerahkan Award ke Pengurus Cabang

Gelar Rakorda, Salimah Bogor Anugerahkan Award ke Pengurus Cabang

Penuh Antusias, SMP JISc Adakan Pra MPLS

Penuh Antusias, SMP JISc Adakan Pra MPLS

Gandeng Venice Aesthetic Clinic, Harper Hotel Gelar Beauty and Healthy Class

Gandeng Venice Aesthetic Clinic, Harper Hotel Gelar Beauty and Healthy Class

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga