• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hijrah Sudah Menjadi Ajaran Dasar Islam Jauh Sebelum Peristiwa Hijrah

13/08/2022
in Khazanah, Unggulan
Hijrah Sudah Menjadi Ajaran Dasar Islam Jauh Sebelum Peristiwa Hijrah

Foto: Unsplash

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSEP hijrah secara substansial sudah menjadi ajaran dasar Islam, jauh sebelum hijrahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari Mekah ke Madinah, demikian disampaikan oleh Ustaz Abdullah Haidir, Lc.

Bahkan justeru hijrah dari Mekah ke Madinah tersebut tak lain merupakan implementasi ajaran hijrah yang sejak awal sudah dibangun dalam keyakinan Islam.

Baca Juga: Hijrah untuk Meraih Bahagia Bersama Ustazah Syifa Nurfadhilah

Hijrah Sudah Menjadi Ajaran Dasar Islam Jauh Sebelum Peristiwa Hijrah

Hijrah (الهجرة) dalam bahasa arab dari segi bahasa maknanya adalah meninggalkan (الترك). Adapun menurut kacamata syariat, makna hijrah dengan lugas dinyatakan dalam sabda Rasulullah saw;

والمُهاجِرُ من هَجَر ما نَهى اللهُ عنه

“Orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan apa yang Allah larang darinya.” (HR. Bukhari)

Perhatikan saja surat Al-Muzammil dan Al-Muddatsir, dua surat yang turun pada permulaan Islam, di dalamnya ada nilai hijrah yang ditanamkan;

وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا

“…Dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. Al-Muzammil: 10)

وَالرُّجۡزَ فَاهۡجُرۡ

“Dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji.” (QS. Al-Mudatsir: 5)

Bahkan lebih dari itu, kalimat tauhid, Laa ilaaha illallah, yang menjadi tema utama dakwah para Rasul, didahului dengan kalimat ‘nafy’ (meniadakan).

Makna ini paralel dengan nilai hijrah. Karena tauhid kita tidak akan pernah diterima jika kita masih saja belum mau meninggalkan segala sembahan dan keyakinan kepada selain Allah taala.

Karena, selain melakukan apa yang harus dilakukan, Islam tidak mungkin tegak tanpa meninggalkan apa yang seharusnya ditinggalkan.

Para ulama menyebutnya dengan istilah tahallii (menghias diri dengan amal saleh) dan takhollii (meninggalkan apa yang dilarang).

Di antara yang menjadi penghalang utama kaum musyrikin masa lalu untuk menerima dakwah para nabi, adalah karena mereka tidak bersedia meninggalkan apa yang sudah mereka sembah.

“Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa‘, Yagus, Ya‘uq dan Nasr.” (QS. Nuh: 23)

Maka, hijrah seharusnya sudah menjadi mentalitas dasar kehidupan muslim. Jika dengan meninggalkan sesuatu dia nilai akan menyelamatkan agamanya atau menjadikan Islamnya lebih baik, otomatis dia siap meninggalkannya, apapun resikonya.

Jangan lagi ada seorang muslim yang masih saja bersilat lidah untuk meninggalkan perkara-perkara yang jelas keharamannya atau perkara-perkara yang jelas mendatangkan musibah bagi agamanya.

Wallahu A’lam. [Ln]

Tags: Hijrah Sudah Menjadi Ajaran Dasar Islam Jauh Sebelum Peristiwa Hijrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rumah Kreatif BAZNAS Diluncurkan di Bandung

Next Post

Resep Smoothie Roti Pisang, Ide Sarapan untuk yang Sedang Diet

Next Post
Resep Smoothie Roti Pisang, Ide Sarapan untuk yang Sedang Diet

Resep Smoothie Roti Pisang, Ide Sarapan untuk yang Sedang Diet

Barakallah, Miqdad Addausy dan Istri Dikaruniai Anak Kedua

Barakallah, Miqdad Addausy dan Istri Dikaruniai Anak Kedua

Urutan Pakai Skincare untuk Kulit Kering

Urutan Pakai Skincare untuk Kulit Kering

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga