• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hak dan Kewajiban Suami Istri

Februari 1, 2022
in Khazanah
Hak dan Kewajiban Suami Istri

Foto: Pixabay

212
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Suami istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban, namun hak istri berarti kewajiban suami dan hak suami berarti kewajiban istri.

Jika suami melakukan kewajiban berarti hak istrinya terpenuhi dan jika istri melakukan kewajiban berarti hak suaminya terpenuhi. Allah berfirman: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dgn kewajibannya dengan cara yang ma’ruf, akan tetapi suami satu tingkatan kelebihan daripada istrinya” (2 : 228).

Istri harus mengakui bahwa suami memiliki satu tingkatan lebih dari dirinya berupa warisan, jihad, kepemimpinan & ketaatan.

Baca Juga: Suami Istri Selalu Tersenyum

Namun untuk menjaga keharmonisan suami istri maka suami atau istri tidak menuntut seluruh hak kepada pasangannya, sebab tidak ingin membebani pasangan disaat lemahnya dan ada kekurangannya.
Ibnu Abbas berkata : “Aku tidak suka mengambil seluruh hakku kepada istriku”.

Disisi lain suami istri berusaha sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajibannya agar bisa memenuhi hak-hak pasangannya.

Juga suami istri harus bisa mengatur dan berkerjasama dalam melaksanakan kewajiban terhadap pasangannya agar keluarga itu harmonis dan terarah, kewajiban dan tugas terkelola, tujuan-tujuan mulia berkeluarga tercapai serta dapat mengokohkan ikatan cinta dan kasih sayang.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

[jwt]

Tags: Hak dan Kewajiban Suami Istri
Previous Post

Anies Baswedan Harapkan IKADI Lakukan Terobosan Baru dalam Dakwah yang Kreatif

Next Post

Terang Taaruf Ajak Millenial Bertaaruf yang Benar

Next Post
Terang Taaruf Ajak Millenial Bertaaruf yang Benar

Terang Taaruf Ajak Millenial Bertaaruf yang Benar

Soto Daging Sapi ala Hanhanny, Resep Recommended untuk Pencinta Soto

Muktamar V Salimah Tetapkan Etty Praktiknyowati sebagai Pemimpin Baru

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga