• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

Juni 21, 2021
in Khazanah
Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

(Foto: Pixabay)

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menuduh tanpa bukti bukanlah hal yang dianjurkan. Tak jarang terjadi perselisihan karena prasangka dan tuduhan tanpa bukti.

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah saw : “Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya.“
(Hadits hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam As Shahihain)

Baca Juga: Hadits Arbain 35: Haramnya Sifat Dengki

Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
1. Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.

2. Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

3. Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.

4. Seorang hakim harus berusaha keras untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan menjelaskan hukumnya berdasarkan apa yang tampak baginya.

5. Bersumpah hanya diperbolehkan atas nama Allah.

Di zaman penuh fitnah ini terkadang ada saja yang mampu bersumpah tetapi berbohong. Berhati-hatilah dengan sumpah yang menyebut nama Allah, agar kita selalu berkata benar. []

Sumber : ebook Hadits Arba’in Nawawiyah, Muhyiddin Yahya bin Syaraf Nawawi, Penerjemah Abdullah Haidhir, DR. Muh. Mu’inudinillah Bashri, Maerwandi Tarmizi, islamhouse.com

Tags: Hadits Arbain 34Tuduhan Harus Disertai Bukti
Previous Post

Hadits Arbain 32: Larangan Mencelakakan Diri dan Orang Lain

Next Post

Atasi Mual saat Hamil dengan Jahe dan Akupressur

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Atasi Mual saat Hamil dengan Jahe dan Akupressur

Masker Tomat untuk Atasi Jerawat, Berikut Tutorialnya

Inilah Manfaat Tomat untuk Kecantikan Rambut

Tok! Komisi III DPR Setujui Tito Jadi Kapolri

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga