• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

21/06/2021
in Khazanah
Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

(Foto: Pixabay)

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menuduh tanpa bukti bukanlah hal yang dianjurkan. Tak jarang terjadi perselisihan karena prasangka dan tuduhan tanpa bukti.

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah saw : “Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya.“
(Hadits hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam As Shahihain)

Baca Juga: Hadits Arbain 35: Haramnya Sifat Dengki

Hadits Arbain 34 : Tuduhan Harus Disertai Bukti

Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
1. Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.

2. Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

3. Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.

4. Seorang hakim harus berusaha keras untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan menjelaskan hukumnya berdasarkan apa yang tampak baginya.

5. Bersumpah hanya diperbolehkan atas nama Allah.

Di zaman penuh fitnah ini terkadang ada saja yang mampu bersumpah tetapi berbohong. Berhati-hatilah dengan sumpah yang menyebut nama Allah, agar kita selalu berkata benar. []

Sumber : ebook Hadits Arba’in Nawawiyah, Muhyiddin Yahya bin Syaraf Nawawi, Penerjemah Abdullah Haidhir, DR. Muh. Mu’inudinillah Bashri, Maerwandi Tarmizi, islamhouse.com

Tags: Hadits Arbain 34Tuduhan Harus Disertai Bukti
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadits Arbain 32: Larangan Mencelakakan Diri dan Orang Lain

Next Post

Atasi Mual saat Hamil dengan Jahe dan Akupressur

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Atasi Mual saat Hamil dengan Jahe dan Akupressur

Masker Tomat untuk Atasi Jerawat, Berikut Tutorialnya

Inilah Manfaat Tomat untuk Kecantikan Rambut

Tok! Komisi III DPR Setujui Tito Jadi Kapolri

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7964 shares
    Share 3186 Tweet 1991
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4448 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4136 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Ramadhan Mendatang, Dompet Dhuafa Mengusung Kampanye Berzakat Itu Kalcer

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadits Palsu tentang Anjuran Maaf-Maafan Sebelum Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga