• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tok! Komisi III DPR Setujui Tito Jadi Kapolri

23/06/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Setelah diajukan sebagai calon kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara aklamasi pun menyetujui Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Tito yang masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu mendapat suara aklamasi dari Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan dalam Rapat Pleno di Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016). Dengan demikian, Tito berhak menduduki posisi yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti karena segera pensiun.

Tito dinilai oleh 10 fraksi di DPR telah berhasil menjalani proses uji kelayakan (fit and proper test) dengan amat baik. “Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Sebelum rapat penentuan Tito sebagai Kapolri, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964, itu mengikuti  uji kelayakan, yang antara lain menyampaikan visi dan misinya jika menjadi Kapolri.

Setelah menyampaikan visi dan misi, dia dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III, termasuk klarifikasi atas beberapa isu negatif yang dialamatkan kepadanya.

Klarifikasi seputar isu tersebut antara lain di dapat dari aduan masyarakat serta lembaga-lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hasil dari uji kelayakan tersebut membuahkan jika rekam jejak serta isu terkait dindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, serta catatan miring lainnya terkait Tito, dinyatakan bersih.

Bahkan, untuk melengkapi rekam jejak tersebut, Komisi III juga telah mengunjungi kediaman Tito agar bisa mengecek langsung kehidupan dan latar belakang keluarga sang kandidat. Kesimpulannya, Tito dan keluarganya tergolong pejabat yang hidup sederhana dan harmonis.

Hasil dari Rapat Pleno Komisi III tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada Senin depan. Dan dari hasil rapat ini nama Tito Karnavian akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru. (mr/foto:sumutpos)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Manfaat Tomat untuk Kecantikan Rambut

Next Post

Ini Makna #CantikDariHati Bagi Founder Hijabersmom Community

Next Post

Ini Makna #CantikDariHati Bagi Founder Hijabersmom Community

Kemenag Luncurkan Aplikasi Haji Pintar Terbaru, Ini Kelebihannya

Inspirasi Hampers Lebaran

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7945 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga