• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tok! Komisi III DPR Setujui Tito Jadi Kapolri

23/06/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Setelah diajukan sebagai calon kepala Kepolisian RI oleh Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara aklamasi pun menyetujui Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Tito yang masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu mendapat suara aklamasi dari Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan dalam Rapat Pleno di Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016). Dengan demikian, Tito berhak menduduki posisi yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti karena segera pensiun.

Tito dinilai oleh 10 fraksi di DPR telah berhasil menjalani proses uji kelayakan (fit and proper test) dengan amat baik. “Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Sebelum rapat penentuan Tito sebagai Kapolri, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964, itu mengikuti  uji kelayakan, yang antara lain menyampaikan visi dan misinya jika menjadi Kapolri.

Setelah menyampaikan visi dan misi, dia dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III, termasuk klarifikasi atas beberapa isu negatif yang dialamatkan kepadanya.

Klarifikasi seputar isu tersebut antara lain di dapat dari aduan masyarakat serta lembaga-lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hasil dari uji kelayakan tersebut membuahkan jika rekam jejak serta isu terkait dindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, serta catatan miring lainnya terkait Tito, dinyatakan bersih.

Bahkan, untuk melengkapi rekam jejak tersebut, Komisi III juga telah mengunjungi kediaman Tito agar bisa mengecek langsung kehidupan dan latar belakang keluarga sang kandidat. Kesimpulannya, Tito dan keluarganya tergolong pejabat yang hidup sederhana dan harmonis.

Hasil dari Rapat Pleno Komisi III tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada Senin depan. Dan dari hasil rapat ini nama Tito Karnavian akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru. (mr/foto:sumutpos)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Manfaat Tomat untuk Kecantikan Rambut

Next Post

Ini Makna #CantikDariHati Bagi Founder Hijabersmom Community

Next Post

Ini Makna #CantikDariHati Bagi Founder Hijabersmom Community

Kemenag Luncurkan Aplikasi Haji Pintar Terbaru, Ini Kelebihannya

Inspirasi Hampers Lebaran

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8030 shares
    Share 3212 Tweet 2008
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Permata Bank Syariah Hadir sebagai Official Banking Partner di HijrahFest Ramadan 2026, Perkenalkan Nilai Syariah untuk Semua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3540 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga