ChanelMuslim.com – Dalam Islam, kita harus mengikuti etika bercanda yang sudah diatur dalam dalil. Kita tidak bisa bercanda sembarangan walaupun tujuannya ingin membuat orang lain senang atau tertawa.
Jangan sampai candaan menyebabkan kita mendapatkan dosa.
Baca Juga: Etika Berbicara yang Harus Diperhatikan oleh Muslim
Etika Bercanda adalah Jangan Mengolok-olok Allah
Dilansir dari channel telegram Khazanah Islam @KhazanahMuh, dituliskan bahwa hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, sunah rasul-Nya dan syi`ar-syi`ar Islam.
Allah telah berfirman tentang orang-orang yang memperolok-olokan sahabat Nabi.
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab:
“Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.”
Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)
Selain itu, seharusnya percandaan itu adalah benar atau tidak mengandung dusta.
Hendaknya bagi siapa saja yang bercanda agar tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan supaya orang lain tertawa.
Rasulullah bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa.
Celakalah baginya dan celakalah.” (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Baca Juga: Agar Bernilai Pahala, Ini Adab-Adab Bercanda Suami Istri
Tidak Menyakiti Perasaan Orang Lain
Kemudian, etika bercanda lainnya adalah hendaknya percandaan itu tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya candaan atau sungguh-sungguh.
Apabila ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah bercanda tidak boleh dilakukan terhadap orang yang lebih tua dari kita.
Bercanda juga tidak boleh dilakukan kepada orang yang tidak bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya atau terhadap perempuan yang bukan mahram.
Terakhir, jangan memperbanyak canda hingga menjadi tabiat karena membuat jatuhnya wibawa dan mengakibatkan kita mudah dipermainkan oleh orang lain. [Ind/Camus]