• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Aturan Pengganti Puasa Ramadan bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Maret 30, 2022
in Khazanah, Unggulan
Aturan Pengganti Puasa Ramadan bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Foto: Pixabay

89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam Islam ada aturan pengganti puasa ramadan bagi wanita hamil dan menyusui, ini adalah bentuk keringanan bagi mereka untuk memilih tidak berpuasa. Kekhawatiran terhadap janin atau bayinya menjadi pertimbangan kebanyakan dari mereka.

Maka dari itu dia boleh meninggalkan puasa dan tidak perlu mengqadha puasanya. Namun, baginya diwajibkan memberi makan orang miskin setiap hari.

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah menggugurkan kewajiban setengah shalat bagi orang yang bepergian (musafir) dan mengugurkan kewajiban puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.”

(H.R. Ahmad dan ‘Abd bin Humaid)

Baca Juga: Tips Aman Puasa bagi Wanita Hamil

Aturan Pengganti Puasa Ramadan bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Berkaitan dengan berapa kali wanita tersebut harus memberi makan orang miskin, maka dikembalikan pada hari-hari yang ditinggalkan saat bulan puasa.

Misalnya, jika wanita hamil lalu ia melahirkan pada hari ke 20 ramadan maka ia harus memberi makan orang miskin sebanyak 20 kali. Ini ia lakukan jika selama 20 hari tersebut ia tidak berpuasa.

Berdasarkan perkataan shahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Jika wanita hamil dan menyusui mengkhawatirkan (kesehatan fisik mereka). maka mereka boleh tidak berpuasa tapi harus memberi makan orang miskin pada setiap hari yang ditinggalkannya.”

Dan dalam riwayat lain, shahabat yang terkenal dengan kecerdasannya ini menyuruh ibunya yang saat itu sedang hamil agar tidak berpuasa di bulan Ramadan, ia berkata, “Kedudukan ibu sama dengan orang tua yang tidak sanggup berpuasa. Karena itu jangan berpuasa dan berilah makan (kepada orang miskin) pada setiap hari sebanyak setengah sha‘ gandum.

Wanita hamil dan menyusui ini sama kedudukannya dengan orang tua yang tidak sanggup berpuasa, maka mereka dibolehkan untuk tidak berpuasa dengan membayar fidyah atau memberi makan orang miskin. Hal ini berdasarkan surah Al-Baqarah: 184 yang berbunyi

“وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ…”

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ramadan semakin dekat, maka bagi wanita hamil dan menyusui harus mengetahui permasalah ini dengan baik. [Ln]

 

 

Tags: Aturan Pengganti Puasa Ramadan bagi Wanita Hamil dan Menyusuimarhaban ramadanPuasaPuasa Ramadanramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

30 Maret Diperingati sebagai Hari Tanah di Palestina

Next Post

Mumpung di Dunia, Ibadahlah yang Banyak

Next Post
Yang Mulia itu Yang Paling Takwa

Mumpung di Dunia, Ibadahlah yang Banyak

Aplikasi Ruang Ngaji J99, Belajar Agama Jadi Mudah

Aplikasi Ruang Ngaji J99, Belajar Agama Jadi Mudah

Erdogan di Antara Rusia dan Ukraina

Erdogan di Antara Rusia dan Ukraina

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7527 shares
    Share 3011 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga