• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Antara Khilafah dan Kerajaan

29/06/2022
in Khazanah
Antara Khilafah dan Kerajaan

Ilustrasi, weeepsa.blogspot.com

119
SHARES
915
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PASCA wafatnya Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wasallam, kepemimpinan dalam Islam terbagi menjadi dua jenis. Yaitu, khilafah dan kerajaan.

Ulama kontemporer asal Pakistan, Abul A’la Al-Maududi rahimahullah, menulis sebuah kitab fenomenal. Yaitu, Al-Khilafah wal Mulk, ‘Khilafah dan Kerajaan’.

Buku yang menjadi rujukan utama di berbagai dunia Islam masa kini ini mengulas tuntas perbedaan dua jenis kepemimpinan itu.

Satu, khilafah merupakan kepemimpinan yang dilakukan empat sahabat utama Rasulullah pasca wafat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Yaitu, Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Utsman, dan Khalifah Ali radhiyallahu ‘anhum. Ada juga yang memasukkan Khalifah Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma.

Sementara kerajaan, model kepemimpinan yang dilakukan masa setelah mereka. Yaitu, Dinasti Umayyah, Abasiyah, dan Usmaniyah. Usmaniyah merupakan kepemimpinan dunia Islam terakhir yang berpusat di Turki dan berakhir di awal abad ke-19.

Dua, Kekhalifahan dipimpin oleh khalifah yang dipilih oleh umat Islam. Sementara kerajaan dipimpin oleh raja yang diangkat secara turun-temurun.

Tiga, undang-undang atau hukum yang berlaku dalam Kekhalifahan ditentukan oleh para pakar seperti Majelis Syuro.

Sementara dalam kerajaan, hukum yang berlaku ditentukan oleh raja itu sendiri.

Empat, dalam Kekhalifahan ada lembaga keuangan yang disebut Baitul Maal yang transparan. Sementara dalam kerajaan, keuangannya menjadi wewenang penuh raja.

Pasca runtuhnya Dinasti Usmani, belum ada lagi kepemimpinan dunia Islam hingga saat ini. Masing-masing umat Islam setelah itu berada dalam negara-negara yang berbeda.

Itulah perbedaan antara Kekhalifahan Islam dan Kerajaan Islam menurut ulama Abul A’la Al-Maududi. [Mh]

 

 

Tags: Antara Khilafah dan Kerajaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Permintaan Utama Kita

Next Post

Doa Mohon Terhindar dari Penyakit

Next Post
Doa Mohon Terhindar dari Penyakit

Doa Mohon Terhindar dari Penyakit

Keutamaan Bersujud ketika Membaca Ayat Sajdah

Keutamaan Bersujud ketika Membaca Ayat Sajdah

Kepahlawanan Al-Barra’ bin Malik dalam Perang Melawan Musailamah Sang Nabi Palsu (2)

Selalu Berbuat Baik dan Bermanfaat Bagi Banyak Orang

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5000 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7981 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga