• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan Ilmu dan Kelembutan

Juni 10, 2024
in Khazanah, Unggulan
Amar Ma'ruf Nahi Munkar dengan Ilmu dan Kelembutan

Foto: Unsplash

85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SEMANGAT dalam beragama memang perlu, tetapi beragama hanya bermodalkan semangat saja belum cukup. Begitu pula dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, siapa yang menjalankannya dituntut berilmu dan mengedepankan kelembutan sehingga tidak melenceng dari tujuan syariat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

“Siapa yang mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, hendaklah dia memiliki ilmu tentang apa yang dia serukan dan apa yang dia larang. Mengedepankan kelembutan dan kesantunan ketika mengajak maupun ketika melarang.

Baca Juga: Allah Mudahkan Jalan Penuntut Ilmu Menuju Surga

Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan Ilmu dan Kelembutan

Maka hendaklah dia berilmu sebelum mengajak serta lembut dan santun dalam bersikap. Orang yang tidak mempunyai ilmu dia tidak boleh mengajak orang atas dasar kejahilannya.

Begitupula bila dia berilmu tetapi tidak memiliki kelembutan maka keadaannya ibarat dokter yang tidak punya belas kasihan, kasar terhadap pasiennya, tentu tipe dokter seperti ini tidak akan ada yang menerimanya.

Allah ta’ala telah berfirman kepada Musa dan Harun,

فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan tutur kata yang lembut semoga dengan itu dia menjadi sadar atau takut.” (Thoha: 44)

(Minhajussunnah 2/62-63)

Ilmu dan kelembutan dibutuhkan agar kema’rufan yang diseru tidak ternodai dengan cara-cara yang tidak ma’ruf dan kemungkaran yang dicegah tidak berdampak kepada kemungkaran yang lebih besar.

Kendati demikian, sikap tegas adakalanya dibutuhkan dalam kondisi tertentu apabila kemaslahatannya jauh lebih besar atau mudhorotnya dapat berkurang sebagaimana yang dijelaskan para ulama.

Catatan Ustaz Fikri Abul Hasan.

[Ln]

Tags: Amar Ma'ruf Nahi Munkar dengan Ilmu dan Kelembutan
Previous Post

Apakah Hawa Membujuk Adam untuk Memakan Buah itu?

Next Post

Al-Ahqaf Ayat 13, Istiqomah Butuh Waktu yang Panjang

Next Post
Al-Ahqaf Ayat 13, Istiqomah Butuh Waktu yang Panjang

Al-Ahqaf Ayat 13, Istiqomah Butuh Waktu yang Panjang

Lulusan TK Jakarta Islamic School Hafal Juz 30, Orangtua Terharu saat Haflah

Lulusan TK Jakarta Islamic School Hafal Juz 30, Orangtua Terharu saat Haflah

Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga