• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

29/11/2022
in Kecantikan, Unggulan
Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

Foto : pexels

97
SHARES
745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim ada kabar baik nih! Saat ini beberapa perusahaan sudah memproduksi beberapa merek kuteks yang sah-sah saja jika dipergunakan saat shalat dan telah disertifikasi halal melalui proses audit di LPPOM MUI.⁠

Dalam Islam, penggunaan kuteks bisa saja haram, atau tidak diperbolehkan lantaran beberapa hal. Namun, sekarang tidak perlu khawatir lagi ya.

“Kuteks dan bahan yang sudah klaim waterproof, jika sudah sertifikasi halal berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula,” kata Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si. seperti dikutip dari laman halalmui.org pada Selasa, (29/11/2022).

Baca Juga : Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

Jadi, dalam mengukur standar halal kuteks dilakukan melalui dua kriteria. Pertama, produk harus terbebas dari bahan-bahan najis. Kedua, produk harus harus dipastikan memiliki sifat tembus air dibuktikan dengan hasil uji daya tembus air.

“Adapun kosmetika dekoratif yang tidak tembus air (waterproof) atau yang tidak dilakukan uji daya tembus air, dapat disertifikasi dengan syarat produk dengan penggunaan terbatas waktunya, seperti sunblock. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan catatan yang jelas pada kemasan atau leaflet khusus bagi pengguna yang akan beribadah,” jelas Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih, M.Si.

Maka dari itu, sangat mudah untuk mengenali kuteks halal yang aman digunakan untuk berwudhu dan shalat, yaitu hanya dengan mengecek logo sertifikasi halal yang tertera di badan produk.

Semua produk bersertifikat halal sudah pasti melalui proses audit yang kredibel sehingga tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan produk tersebut.

Berikut ini beberapa daftar kuteks bersertifikat halal yang melalui proses audit halal di LPPOM MUI.

PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA : MAZAYA dan AMARANTHINE

PT. Joya Hougan Lestari : JEHAN

PT. Sagara Purnama : ANZORA dan HI GLOW SKIN CARE

Wahana Kosmetika Indonesia, PT : Azarine

PT. BEAUTY LINK : STUDIO COLOR, EMINA, SKINE87, MSCOSMETIC MS Glow, SR12 SKINCARE, KYND NAILS, dan ZOYA COSMETICS.

Baca Juga : Dijamin Halal, Kini Makan Sushi Kereta Tak Perlu Ragu Lagi

PT Formula Jelita Internasional : BRUNBRUN PARIS

PT. AULIA COSMETIC INDONESIA : FEMCOLOUR

Sahabat Muslim itu dia ketujuh kuteks yang bersertifikat halal yang sudah melalui proses audit halal di LPPOM MUI. Semoga bermanfaat.

[wmh]

Tags: Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Brand Fashion Si.Se.Sa Berangkatkan Pemenang AR Umrah dan Liburan ke New York

Next Post

Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Next Post
Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Jangan Merepotkan Orang yang Ingin Berbuat Kebaikan pada Kita

8 Budaya Jepang yang Patut Ditiru

Yenny Wahid: Fokus Perjuangan Palestina adalah Perempuan dan Anak

Yenny Wahid: Fokus Perjuangan Palestina adalah Perempuan dan Anak

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11265 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga