• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Hilangkan Bekas Jerawat dengan Masker Pisang

September 18, 2023
in Kecantikan
Masker pisang untuk menghilangkan bekas jerawat

Foto: Pixabay/GabiSanda

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

TAHUKAH kamu ternyata pisang bisa menjadi salah satu alternatif masker bebas bahan kimia yang membantu menghilangkan bekas jerawat?

Dengan campuran kunyit dan soda kue maka bisa menghilangkan bekas jerawat dan mengurangi noda serta membantu mendapatkan wajah bercahaya.

Baca Juga: 14 Jenis Pisang dan Cara Pengolahannya

Hilangkan Bekas Jerawat dengan Masker Pisang

Kunyit adalah ramuan akar herbal kering dan baking soda kuno yang berfungsi sebagai pembersih dan pengelupas yang efektif.

Cara Membuat masker pisang dengan tambahan kunyit dan baking soda dilansir laman naturalbeautytips.com:

1. Ambil pisang matang dan tumbuk dengan sendok atau garpu dalam mangkuk sampai membentuk bubur halus yang bebas gumpalan.

2. Tambahkan 1/2 sdt. baking soda dan 1/2 sdt bubuk kunyit dan campur bahan hingga tercampur rata. Jika merasa campuran terlalu kental untuk diterapkan, tambahkan sedikit air.

3. Cuci muka dengan sabun lembut dan gunakan handuk lembut untuk menepuknya hingga kering.

4. Oleskan masker ke wajah dan menggunakan sikat make-up, karena jika tidak kunyit dapat meninggalkan noda kuning pada jari-jari. Soda kue mungkin sedikit menyengat, tetapi Anda tidak perlu khawatir.

5. Biarkan masker di wajah Anda selama 10-15 menit dan kemudian bersihkan wajah dengan air hangat tanpa menggunakan sabun. Tepuk-tepuk wajah hingga kering.

Tips Kecantikan Alami :

(I) Oleskan masker wajah ini maksimal 2-3 kali seminggu saja, karena baking soda berfungsi sebagai exfoliator dan pengelupasan kulit yang berlebihan tidak baik untuk kulit.

(ii) Setelah menerapkan masker wajah, pijatlah wajah dengan es batu dibungkus dengan handuk lembut. Ini akan bekerja untuk menutup pori-pori kulit yang terbuka dan menghentikan kotoran dan polusi dari jalan menuju pori-pori kulit. Atau, bisa mencuci muka dengan air dingin.

Selamat mencoba. [jwt/Cms]

Tags: Masker pisang untuk menghilangkan bekas jerawat
Previous Post

Krisis Air Bersih Landa Bogor & Sukabumi, Dompet Dhuafa Distribusikan Air Bagi Ribuan Jiwa

Next Post

IKAPI DKI Selenggarakan Islamic Book Fair 2023 di Istora Senayan

Next Post
IKAPI DKI

IKAPI DKI Selenggarakan Islamic Book Fair 2023 di Istora Senayan

Manfaat kiwi untuk kesehatan

5 Manfaat Kiwi untuk Kesehatan

Jangan Mendahului Ketentuan Allah

Berteman Tapi Bikin Hati Enggak Enak

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga