• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

Mei 4, 2022
in Info
Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan
333
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KITA sering mendengar istilah Doktor Honoris Causa atau biasa ditulis Dr. (HC). Sebenarnya, bagaimana gelar itu bisa didapatkan dan apa saja persyaratan lembaga yang dapat memberikan gelar tersebut?

Baca Juga: Digelar Selama 3 Hari, MUFFEST+ 2022 Resmi Ditutup oleh Mendag

Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

Gelar Honoris Causa atau gelar Kehormatan baru bisa didapatkan setelah para akademisi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Gelar Honoris Causa adalah gelar yang dapat diberikan apabila seseorang telah dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Gelar ini diberikan kepada seseorang yang mempunyai banyak kualifikasi. Syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara haruslah terpenuhi.

Beberapa tokoh nasional pernah dianugerahi gelar ini. Sebut saja misalnya Presiden RI pertama, Ir. Soekarno yang mendapat 26 gelar Honoris Causa.

Bung Karno mendapat gelar Doctor Honoris Causa untuk bidang ilmu yang berbeda-beda. 16 untuk bidang ilmu hukum, 3 untuk bidang ilmu kemasyarakatan, 3 untuk ilmu teknik, 3 untuk bidang ilmu agama Islam, dan 1 untuk ilmu sejarah.

Gelar tersebut diberikan antara lain oleh Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Institut Agama Islam Negeri Jakarta, Universitas Hasanuddin, Istanbul University (Istanbul/Turki), Brazil University (Rio de Janeiro/Brazil), Michigan University (Michigan/USA), dan Al-Azhar University (Kairo/Mesir).

Selain Soekarno, Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat gelar Honoris Causa sebanyak 12 gelar.

Kampus-kampus dalam dan luar negeri menganugerahi gelar tersebut berdasarkan kiprah SBY dalam bidang hukum, politik, pemerintahan, pembangunan hingga media dan komunikasi.

Tidak semua perguruan tinggi bisa memberikan gelar kehormatan ini. Dikutip dari arsip.ugm.ac.id dijelaskan bahwa tidak semua perguruan tinggi/universitas dapat memberikan gelar Honoris Causa atau gelar Kehormatan.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebelum memberikan gelar Kehormatan.

Persyaratan tersebut yaitu perguruan tinggi itu harus sudah pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah doktor, memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar, dan memiliki Guru Besar tetap sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, dan kebudayaan.

Selain perguruan tinggi, para akademisi yang ingin mendapatkan gelar kehormatan juga harus memenuhi persyaratan lainnya, yaitu berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu tetapi tidak/belum memiliki gelar doktor dalam disiplin yang bersangkutan.

Kemudian, termasuk akademisi yang telah memliki gelar doktor dalam suatu disiplin ilmu yang diperoleh dari suatu universitas/institut, dan bukan dari universitas/institut yang akan memberikan gelar tersebut.

Perguruan tinggi juga dapat memberikan penghargaan dengan cara lain, seperti misalnya pemberian medali, piagam, penyebutan nama gedung dalam lingkungan almamater, dan sebagainya. [Cms]

 

Tags: Honoris CausaMengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Barakallah, Istri Ustaz Syam Lahirkan Anak Pertama di Bulan Ramadan

Next Post

3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

Next Post
3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

Tiktok Bisa Jadi Media Pembelajaran Mengasyikkan

Tiktok Bisa Jadi Media Pembelajaran Mengasyikkan

BAZNAS Bagikan Hidangan Berkah Ramadhan di Masjid Al-Aqsa Palestina

BAZNAS Bagikan Hidangan Berkah Ramadhan di Masjid Al-Aqsa Palestina

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga