Wednesday, May 25, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

May 4, 2022
in Info
2 min read
0
Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan
105
SHARES
811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

KITA sering mendengar istilah Doktor Honoris Causa atau biasa ditulis Dr. (HC). Sebenarnya, bagaimana gelar itu bisa didapatkan dan apa saja persyaratan lembaga yang dapat memberikan gelar tersebut?

Baca Juga: Digelar Selama 3 Hari, MUFFEST+ 2022 Resmi Ditutup oleh Mendag

Mengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan

Gelar Honoris Causa atau gelar Kehormatan baru bisa didapatkan setelah para akademisi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

ArtikelTerkait

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

Arti Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk?

Rumah Pembiayaan Pertanian Solusi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

Salimah Kabupaten Wonosobo Gelar Seminar Keluarga Wonderful Couple till Jannah

CIMB Niaga Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kemenag Kabupaten Malang

Penghimpunan ZIS Oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota Forum Zakat Mengalami Kenaikan

Load More

Gelar Honoris Causa adalah gelar yang dapat diberikan apabila seseorang telah dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Gelar ini diberikan kepada seseorang yang mempunyai banyak kualifikasi. Syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara haruslah terpenuhi.

Beberapa tokoh nasional pernah dianugerahi gelar ini. Sebut saja misalnya Presiden RI pertama, Ir. Soekarno yang mendapat 26 gelar Honoris Causa.

Bung Karno mendapat gelar Doctor Honoris Causa untuk bidang ilmu yang berbeda-beda. 16 untuk bidang ilmu hukum, 3 untuk bidang ilmu kemasyarakatan, 3 untuk ilmu teknik, 3 untuk bidang ilmu agama Islam, dan 1 untuk ilmu sejarah.

Gelar tersebut diberikan antara lain oleh Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Institut Agama Islam Negeri Jakarta, Universitas Hasanuddin, Istanbul University (Istanbul/Turki), Brazil University (Rio de Janeiro/Brazil), Michigan University (Michigan/USA), dan Al-Azhar University (Kairo/Mesir).

Selain Soekarno, Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapat gelar Honoris Causa sebanyak 12 gelar.

Kampus-kampus dalam dan luar negeri menganugerahi gelar tersebut berdasarkan kiprah SBY dalam bidang hukum, politik, pemerintahan, pembangunan hingga media dan komunikasi.

Tidak semua perguruan tinggi bisa memberikan gelar kehormatan ini. Dikutip dari arsip.ugm.ac.id dijelaskan bahwa tidak semua perguruan tinggi/universitas dapat memberikan gelar Honoris Causa atau gelar Kehormatan.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebelum memberikan gelar Kehormatan.

Persyaratan tersebut yaitu perguruan tinggi itu harus sudah pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah doktor, memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar, dan memiliki Guru Besar tetap sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, dan kebudayaan.

Selain perguruan tinggi, para akademisi yang ingin mendapatkan gelar kehormatan juga harus memenuhi persyaratan lainnya, yaitu berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu tetapi tidak/belum memiliki gelar doktor dalam disiplin yang bersangkutan.

Kemudian, termasuk akademisi yang telah memliki gelar doktor dalam suatu disiplin ilmu yang diperoleh dari suatu universitas/institut, dan bukan dari universitas/institut yang akan memberikan gelar tersebut.

Perguruan tinggi juga dapat memberikan penghargaan dengan cara lain, seperti misalnya pemberian medali, piagam, penyebutan nama gedung dalam lingkungan almamater, dan sebagainya. [Cms]

 

Tags: Honoris CausaMengenal Istilah Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan
Previous Post

Antara Iffah dan Menerima Pemberian

Next Post

3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

Related Posts

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

May 25, 2022
506

Membuat games untuk acara halalbihalal pasca lebaran bisa menjadi ide yang menarik untuk mewarnai keseruan ajang silaturahim ini. Sebagaimana yang...

Arti digital nomad

Arti Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk?

May 24, 2022
502

ARTI digital nomad adalah istilah yang ditujukan kepada seseorang yang bekerja tidak terbatas pada waktu dan lokasi. Nomad berasal

Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) Hadir Menjadi Solusi Bagi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

Rumah Pembiayaan Pertanian Solusi Petani Ubi dan Padi di Desa Cilembu

May 24, 2022
513

Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) menjadi salah satu instrumen program pemberdayaan yang dijalankan LAZ Al Azhar dan YBM PLN di Desa...

Salimah Kabupaten Wonosobo Gelar Seminar Keluarga Wonderful Couple till Jannah

Salimah Kabupaten Wonosobo Gelar Seminar Keluarga Wonderful Couple till Jannah

May 24, 2022
520

SALIMAH Kabupaten Wonosobo menggelar seminar keluarga Wonderful Couple till Jannah, Ahad (22/5/2022) sebagai bentuk keprihatinan atas tingginya kasus perceraian di...

CIMB Niaga Syariah Resmikan KCP Kemenag Kabupaten Malang

CIMB Niaga Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kemenag Kabupaten Malang

May 24, 2022
504

CIMB Niaga Syariah resmikan Kantor Cabang Pembantu di Kementerian Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur, pekan lalu. Inisiatif ini merupakan bagian...

Penghimpunan ZIS oleh organisasi pengelola zakat (OPZ) anggota Forum Zakat mengalami kenaikan

Penghimpunan ZIS Oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota Forum Zakat Mengalami Kenaikan

May 24, 2022
517

Penghimpunan ZIS oleh organisasi pengelola zakat (OPZ) anggota Forum Zakat mengalami kenaikan sebesar 19,15%. Akumulasi penghimpunan dana ZIS selama Ramadan...

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

May 24, 2022
504

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) menggelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa binaan LAZ Al Azhar. Sebanyak 23...

Sinergi BPKH dan BAZNAS Bangun Gedung Asrama Ponpes Cendekia Amanah

Sinergi BPKH dan BAZNAS Bangun Gedung Asrama Ponpes Cendekia Amanah

May 24, 2022
513

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan kerja sama pembangunan gedung asrama putri Ponpes...

Salimah Sulsel Gelar Halal bil Halal Konsolidasi Pengurus

5 Hal Penting untuk Menguatkan Semangat dan Menjaga Hidayah

May 24, 2022
511

ADA 5 hal penting yang perlu diperhatikan untuk menguatkan semangat dan menjaga hidayah setelah Lebaran. Taujih ini disampaikan oleh Ketua...

Robot Pemandu Cerdas Jamaah Haji Masjidil Haram

Robot Pemandu Cerdas Jamaah Haji Masjidil Haram

May 23, 2022
515

Kemudahan melaksanakan ibadah haji semakin dapat dirasakan oleh para jama'ah. Fasilitas di sekitar Masjidil Haram juga semakin lengkap. Tahun ini...

Load More
Next Post
3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

3 Ide Minuman Dingin saat Lebaran

Tiktok Bisa Jadi Media Pembelajaran Mengasyikkan

Tiktok Bisa Jadi Media Pembelajaran Mengasyikkan

BAZNAS Bagikan Hidangan Berkah Ramadhan di Masjid Al-Aqsa Palestina

BAZNAS Bagikan Hidangan Berkah Ramadhan di Masjid Al-Aqsa Palestina

Terbaru

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

Cacar Monyet dan Kutukan Menjadi Kera

May 25, 2022
Penyebab Munculnya Hemangioma Stroberi Pada Newborn

Hemangioma Stroberi Pada Newborn, Ketahui Penyebabnya

May 25, 2022
Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Cara Memeriksa Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

May 25, 2022
Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
Tetap Cinta Karena Allah Hingga Menuju Surganya

Tetap Cinta Karena Allah Hingga Menuju Surganya

May 25, 2022
Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

Fenomena Rashdul Qiblah, Matahari Melintas di atas Ka’bah

May 25, 2022
Plus Minus Asisten Rumah Tangga (3)

Mintalah Fatwa pada Hatimu

May 24, 2022
Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Bendera LGBT di Kedubes Inggris

May 24, 2022
Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

Ide Games Halalbihalal HmC Bekasi

May 25, 2022
Arti digital nomad

Arti Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk?

May 24, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11328 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4057 shares
    Share 1623 Tweet 1014
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2148 shares
    Share 859 Tweet 537
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga