• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Kuliah di Turki Bukan Mimpi Lagi, Ikuti Kulwap ChanelMuslim.com

Februari 25, 2022
in Info
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Kuliah pascasarjana di Turki bukan lagi mimpi. Ribuan pemuda Indonesia bersaing mendaftar berbagai beasiswa pascasarjana di Turki. Bagaimana tips dan trik menembus kuliah di Turki? Ikuti Kuliah WhatsApp (Kulwap) yang akan diselenggarakan pada Ahad (7/6) di Grup WhatsApp.

Kulwap ChanelMuslim bertajuk “Kuliah di Turki Bukan Mimpi Lagi” akan menghadirkan narasumber Mantan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Darlis Aziz yang juga Mahasiswa pascasarjana Haacettepe Universitesi dan Farizah, Mahasiswi S1 Istanbul University.

Para narasumber akan membedah tips dan trik menuju Turki, baik dengan biaya sendiri maupun beasiswa, juga mengupas bagaimana kehidupan para pelajar muslim di Turki.

Ada 5 alasan mengapa harus kuliah S2 di Turki, yaitu sebagai berikut.

Bisa Pilih Tesis atau Non Tesis

Sistem pendidikan tinggi di Turki menawarkan kelulusan tingkat master dengan dua cara, yaitu lulus dengan tesis dan tanpa tesis. Biaya kuliah untuk nontesis biasanya sedikit lebih mahal dibandingkan dengan tesis. Hal ini karena pada kategori nontesis memerlukan praktikum lebih banyak dibandingkan tesis.

Biaya Kuliah Hanya Rp4 Juta/Semester

Umumnya, untuk menempuh kuliah master di Indonesia membutuhkan beberapa biaya yang cukup merogoh kocek mencakup biaya pendaftaran, BOP dan uang pangkal. Hal ini berbeda jika menempuh pendidikan di Turki karena Turki tidak menerapkan BOP atau uang pangkal. Biaya yang dibebankan untuk mahasiswa asing hanya biaya per semester saja.

Selain itu, biaya semester yang perlu dibayarkan rata-rata hanya Rp4 juta/semester. Bisa dibayangkan, untuk lulus S2 di Turki, mendapatkan gelar Luar Negeri dan standar pendidikan Eropa hanya membutuhkan biaya tidak lebih dari Rp20 juta.

Kuliah Modal Diploma S1

Kelamaan lulus dari S1 dan sekarang harus buka-buka buku lagi buat persiapan ujian masuk S2? Jangan khawatir. Walaupun sebenarnya untuk dapat menempuh S2 di Turki bagi mahasiswa asing juga diperlukan ujian yaitu berupa ujian ALES dan wawancara akademik, namun, kalian bisa kuliah S2 di Turki hanya dengan modal diploma saja tanpa harus pusing-pusing memikirkan ujian masuk. Kesempatan kuliah ini tentunya melalui jalur khusus yaitu jalur berkas.

Syarat Kuliah di PTN Turki Hanya IPK Min. 2,50

Mau lanjut S2 tapi IPK hanya 2,50? Bisa tidak yah, apalagi kuliahnya di PTN, apa mungkin? Sangat mungkin. Karena untuk kuliah S2 di PTN Turki kalian hanya memerlukan IPK 2,50 saja. Jadi buat kalian yang mempunyai IPK 2,50 jangan berkecil hati, kuliah di Turki saja.

Kesempatan Mendapat Pengalaman dan Kolega internasional

Banyak keuntungan yang didapat saat kita memutuskan merantau, keluar dari zona nyaman. Di antaranya kita menjadi makkhluk mandiri dengan pengalaman-pengalaman yang didapat dari setiap langkah yang dihadapi. Tentunya ketika kuliah di Turki pengalaman-pengalaman yang didapat adalah pengalaman internasional. Selain itu, sangat mudah bagi kita untuk mendapat jaringan pertemanan internasional yang berguna dalam menunjang kebutuhan, baik kebutuhan karier ataupun bisnis di masa depan.

Buat Sobat ChanelMuslim yang ingin mengikuti Kulwap Kuliah di Turki Bukan Mimpi Lagi, bisa langsung bergabung ke grup: https://bit.ly/3eDphuF.[ind/beritaturki]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Tidak Terapkan Lockdown, Penanganan Wabah Corona di Swedia Bikin Warga Asing Cemas

Next Post

Halal bi Halal LPPOM MUI 1441 H Sambut Era Normal Baru

Next Post

Halal bi Halal LPPOM MUI 1441 H Sambut Era Normal Baru

Jubir Satgas Covid-19 MUI: Ada Alasan Syar’i Dibalik Pembatalan Haji

FPKS DPR RI Kritik Aturan Tapera untuk Rumah

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    28364 shares
    Share 11346 Tweet 7091
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    3437 shares
    Share 1375 Tweet 859
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Bahaya Minum Ecoenzyme, Ini Penjelasan Pakar

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8228 shares
    Share 3291 Tweet 2057
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1729 shares
    Share 692 Tweet 432
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga