• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Kepatuhan Kepada Regulasi Cegah Lembaga Zakat Lakukan Penyelewengan Dana Publik

20/08/2022
in Info
Kepatuhan Kepada Regulasi Cegah Lembaga Zakat Lakukan Penyelewengan Dana Publik

Kepatuhan Kepada Regulasi Cegah Lembaga Zakat Lakukan Penyelewengan Dana Publik

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Bidang Advokasi FOZ, Arif Rahmadi Haryono mengatakan organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia harus memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi baik pada sisi syariah, regulasi, dan kode etik.

“Kepatuhan ini tujuannya agar hak-hak Mustahik dan Muzaki dalam setiap alur proses bisnis OPZ tetap terjamin. Tentunya, pembinaan oleh pemerintah menjadi krusial agar OPZ mampu memperkuat tata kelolanya agar sesuai dengan aspek syariat, regulasi, dan NKRI,” kata dia pada diskusi Ruang Tengah Mengelola Dana Publik yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI’ yang digelar Forum Zakat secara daring pada Jumat, (19/8/2022).

Baca Juga : Menteri PPPA Beri Penghargaan Bidang Khusus Perlindungan Anak untuk Lembaga Zakat Anggota FOZ

Hal ini menanggapi pemberitaan sebelumnya yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan dokumen pada Kementerian Sosial terkait 176 lembaga filantropi serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana publik.

Sementara, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama RI, Tarmizi Tohor mengatakan Lembaga zakat memiliki pengawasan yang ketat dan regulasi yang sangat rigid sehingga memperkecil kemungkinan adanya penyelewengan dana.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kerjasama Direktorat Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Defid Tri Rizky, memaparkan skema yang dilakukan PPATK.

“Kami bertugas menerima kemudian menganalisa lalu mendiseminasi laporan tersebut ke pihak yang berwenang, nah pada tahap penerimaan laporan itu kami mendeteksi mulai dari transaksi yang mencurigakan, apabila ada maka lembaga ini akan dilaporkan PPATK karena mandat undang-undang” ujarnya.

Mengenai daftar 176 lembaga, Defid mengaku tak dapat membuka daftar tersebut karena faktor kerahasiaan, “Saya tak bisa sampaikan karena menyangkut kerahasiaan,” tandasnya.

Namun, 176 lembaga ini memiliki kesamaan dengan ACT yaitu adanya penyelewengan seperti ketidaksesuaian antara transaksi dengan tujuan organisasi tersebut.

Kemudian, ada uang yang mengalir langsung kepada pengurus ataupun keluarga pengurus.

Pola yang kedua, ada dana dari badan usaha lembaga yang terafiliasi dengan pengurusnya.

Sejalan dengan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama RI, Tarmizi Tohor, Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, mengatakan OPZ (BAZNAS dan LAZ) terikat pada regulasi yang ketat, ditambah hukum syariat yang mengikat.

Baca Juga : FOZ DKI Jakarta Berbagi 1000 Paket Bingkisan Lebaran

Misalnya, pada aspek perizinan, dana operasional yang telah diatur yaitu tidak melebihi 12,5% jika diambil dari dana Zakat dan tidak melebihi 20% dari dana Infaq.

“Saya meyakini insyaAllah OPZ di Indonesia selama taat pada aturan syari dan regulasi maka tak akan melakukan penyimpangan. BAZNAS juga mengkoordinasi OPZ se-Indonesia agar menjalankan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal ini kami berkoordinasi dengan Forum Zakat selaku asosiasi,” pungkasnya.

[wmh]

Tags: Kepatuhan Kepada Regulasi Cegah Lembaga Zakat Lakukan Penyelewengan Dana Publik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menghilangkan Panu di Wajah secara Alami

Next Post

Euforia ‘Kaisar Sambo’

Next Post
Euforia ‘Kaisar Sambo’

Euforia ‘Kaisar Sambo’

Rayakan Kemerdekaan, Atta dan Aurel Pakai Seragam SD Curi Perhatian

Rayakan Kemerdekaan, Atta dan Aurel Pakai Seragam SD Curi Perhatian

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru 2022

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru 2022

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9599 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga