• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Inovasi Wakaf Uang: Wakaf Warrior Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM

Desember 27, 2024
in Info
Inovasi Wakaf Uang: Wakaf Warrior Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM

Inovasi Wakaf Uang: Wakaf Warrior Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

INOVASI wakaf uang dicetuskan oleh Lembaga Nazhir Wakaf Warrior yang kembali menciptakan gebrakan baru dalam pengelolaan wakaf produktif melalui Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Program ini diwujudkan dalam bentuk inovasi bernama “Gerobak Berkah”, yang secara simbolis penyaluran manfaat hasil CWLD tersebut diserahkan kepada lima pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kantor Wakaf Warrior, Kota Depok, pada hari Jumat (27/12).

Program Cash Waqf Link Deposit (CWLD) adalah inovasi wakaf yang dilakukan wakaf warrior Bersama Lembaga Keuangan Syariah Penerima wakaf Uang (LKSPWU) KB Bank syariah dan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CWLD menjadi bagian dari blueprint pengembangan ekosistem wakaf produktif berbasis kewirausahaan yang diinisiasi oleh Wakaf Warrior.

Melalui program ini, Wakaf Warrior berharap dapat memberikan dampak positif langsung kepada pelaku UMKM, dengan menyediakan fasilitas gerobak usaha sebagai modal awal untuk memperluas dan mengembangkan usaha mereka.

“Kami percaya bahwa UMKM adalah motor penggerak ekonomi bangsa. Dengan program ini, kami ingin memberikan stimulus bagi pengusaha kecil agar mereka dapat naik kelas, meningkatkan omzet, dan memperbesar aset usahanya,” ujar Herri Setiawan, Founder Wakaf Warrior, dalam sambutannya.

Baca juga: Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin

Inovasi Wakaf Uang Wakaf Warrior

Sementara itu Direktur Bisnis KB Bank Syariah menyampaikan, “Program CWLD ini adalah Program Pertama sesuai panduan OJK dan diharapkan terus dilanjutkan dengan seri-seri penerbitan lainnya dan dapat memberikan dampak yang lebih luas.”

Penyerahan Gerobak oleh Para Pemangku Kepentingan

Sebanyak lima unit gerobak usaha telah diserahkan kepada para pelaku UMKM terpilih. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Agus Suhendro, Direktur Bisnis KB Bank Syariah; Teguh Suryadi, Group Head Funding; Herri Setiawan, Founder Wakaf Warrior; dan Fidiyarini, Ketua Yayasan Berkah Anak Negeri.

Para pemangku kepentingan ini menyerahkan gerobak secara bergiliran kepada penerima manfaat, disaksikan oleh Ranie Kasmir, Kepala Departemen AUM dan Islamic Enterprise, serta Mochamad Iqbal, Bendahara Yayasan Berkah Anak Negeri.

Program “Gerobak Berkah” ini tidak hanya memberikan fasilitas fisik, tetapi juga dukungan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan dan pendampingan bagi penerima manfaat.

Dengan demikian, penerima manfaat tidak hanya dibantu dari sisi modal, tetapi juga dibekali kemampuan untuk menjalankan usaha secara profesional.

Membangun Ekosistem Wakaf Produktif
Program CWLD Seri 001 ini dirancang untuk mengoptimalkan hasil pengelolaan wakaf uang sementara.

Dana yang terkumpul melalui CWLD disalurkan secara produktif untuk memberdayakan UMKM, dengan harapan dapat menciptakan multiplier effect dalam perekonomian masyarakat.

Salah satu penerima manfaat, Rini, pemilik usaha makanan ringan, menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya.

“Gerobak ini adalah harapan baru bagi saya. Dengan fasilitas ini, saya bisa menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ungkapnya.

Ajak Masyarakat untuk Berkontribusi

Wakaf Warrior mengajak masyarakat luas untuk turut mendukung program-program inovatif seperti ini. Dengan berwakaf melalui Program CWLD, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai ibadah, wakaf uang juga menjadi investasi sosial yang berdampak panjang.

Informasi lebih lanjut mengenai Program CWLD dan “Gerobak Berkah” dapat diperoleh dengan mengunjungi situs resmi Wakaf Warrior atau menghubungi layanan informasi di Kantor Wakaf Warrior, Kota Depok.
Mari bersama-sama menjadi bagian dari solusi, mendukung UMKM, dan memajukan perekonomian umat melalui wakaf produktif.[red]

Tags: Inovasi Wakaf Uang: Wakaf Warrior Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM
Previous Post

Ketahui Tanda Tubuh yang kebanyakan Garam

Next Post

Apapun Masalahnya, Keluarga Akan Selalu Ada Memelukmu

Next Post
5 Cara Membangun Keluarga yang Kuat

Apapun Masalahnya, Keluarga Akan Selalu Ada Memelukmu

Enam Wisata Tawangmangu yang Wajib Dikunjungi

Enam Wisata Tawangmangu yang Wajib Dikunjungi

Burungpun Bertengger di Punggung Abdullah bin Zubair

Burungpun Bertengger di Punggung Abdullah bin Zubair

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga