DALAM acara Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD mengatakan ormas Islam adalah aset nasional yang patut untuk dijaga keberadaannya, demi memperkuat NKRI.
Saat itu, Mahfud menjadi pembicara kunci pada Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di kampus STIBA Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Makna Pengorbanan ala Muslimah Wahdah Islamiyah Sulsel
Hadiri Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah, Mahfud MD: Ormas Islam Adalah Aset Nasional
“Ormas Islam adalah aset nasional yang bisa memperkuat NKRI sebagaimana ormas-ormas yang lain. Indonesia sebenarnya sudah berakar di lubuk hati bangsa Indonesia dari seluruh suku di penjuru wilayah.
Negeri indah Indonesia, menanti dan merindukan karya-karya mu. Dan itu Wahdah Islamiyah,” terang Mahfud.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa peran tokoh-tokoh Islam sangat besar dalam kemerdekaan NKRI dan ikut terlibat dalam perancangan konstitusi dan Pancasila.
“Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kita mengenal dengan tokoh-tokoh Islam seperti Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim yang ikut memperjuangkan berdirinya NKRI bahkan terlibat langsung dalam penyusunan konstitusi dan dasar-dasar negara.
Olehnya itu, mari kita jaga NKRI dengan sepenuh hati,” kata dia mengungkapkan.
Terkait kiprah ormas Wahdah Islamiyah, Mahfud MD memberi penilaian positif.
Bahkan ia begitu antusias menghadiri Dialog Kebangsaan bertema “Dengan Takwa dan Komitmen pada Konstitusi, Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni” yang digelar Wahdah Islamiyah.
“Saya menyambut gembira dan terharu dengan Dialog Kebangsaan ini yang memilih tema ‘Dengan Taqwa dan Komitmen pada Konstitusi Hukum Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni’.
Dari tema ini ada kata taqwa, konstitusi dan harmoni adalah 3 variabel penting, dan menjadi pertimbangan bagi saya untuk hadir,” ujar Mahfud MD.
Pada kesempatan ini, Mahfud juga berkisah awal mengenal Wahdah Islamiyah.
Kala itu ia juga menjadi pembicara dalam Muktamar Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan secara online karena masih masa pandemi.
“Dan waktu itu saya tanya sama BIN, menurut identifikasi BIN tentang Wahdah Islamiyah ini seperti apa? Saya akan datang tapi saya ingin tahu dulu.
Kemudian identifikasi BIN mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah adalah organisasi Islam yang berasas kebangsaan, menyatakan kesetiaanya kepada NKRI.
Olehnya itu, BIN merekomendasikan kami untuk datang ke sana dengan tujuan mensolidkan komitmen tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin secara singkat mengenalkan ormas yang dipimpinnya kepada Mahfud MD dan para hadirin yang mengikuti Dialog Kebangsaan.
Wahdah, kata Ustaz Zaitun, adalah ormas nasional yang didirikan dan terdaftar secara resmi di Kemendagri pada 2002, berasakan Islam dan Pancasila serta berlandaskan paham Ahlussunah wal jamaah.
“Wahdah Islamiyah selalu menyampaikan pesan nasihat kepada para pemuda agar tidak tertarik terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekstremisme dan terorisme,” tambah UZR.
Terkait isu radikalisme dan terorisme, UZR menyampaikan bila Wahdah telah mengeluarkan puluhan pernyataan yang mengecam tindakan tersebut. Baik yang terjadi di dalam maupun luar negeri.
Wahdah, kata UZR, juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah melakukan kegiatan-kegiatan kebangsaan.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa Wahdah benar-benar merupakan bagian dari bangsa ini dan mampu bekerja sama dengan komponen bangsa lainnya.
Pada kesempatan tersebut, UZR juga menyampaikan adanya isu, kecurigaan dan juga fitnah yang dilakukan pihak lain terhadap Wahdah Islamiyah.
Fitnah tersebut adalah soal gerakan radikal yang disematkan kepada Wahdah. “Itu semua kami terima dengan penuh kesabaran,” kata UZR.
Isu dan fitnah yang dialamatkan pada Wahdah itu, kata UZR, pada akhirnya tidak terbukti.
Sebab pihaknya selama ini merasa terbuka, menerapkan ‘open management’ dan tidak ada yang disembunyikan.
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak satupun dari pengurus atau kader Wahdah yang dinyatakan terlibat atau ikut kegiatan terorisme atau radikalisme,” tegasnya. [Cms]