FORUM Zakat (FOZ) akan menggelar Indonesia Giving Fest Zakat Expo 2022 pada 23 sampai 25 Desember 2022 dalam rangka menampilkan bukti nyata pengelolaan dana zakat oleh lembaga zakat anggota FOZ.
Selain itu, gelaran Indonesia Giving Fest 2022 ini adalah salah satu upaya tata kelola zakat dalam bentuk program untuk membangun interaksi yang kuat antara publik dengan seluruh stakeholder Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).
“Dalam IGF 2022 ini kami ingin menciptakan interaksi yang kuat antara publik dan seluruh stakeholder dengan portofolio zakat yang telah ada saat ini,” ucap Wakil Ketua Bidang Inovasi FOZ Udhi Tri Kurniawan dalam konferensi pers menjelang helatan Indonesia Giving Fest – Zakat Expo 2022 (IGF – Zakat Expo 2022). (Rabu, 21/12/2022)
Baca Juga: Forum Zakat Gelar Diskusi Bersama Awak Media Menjelang Indonesia Giving Fest 2022
Forum Zakat Tampilkan Bukti Nyata Kerja Lembaga Zakat di Indonesia Giving Fest Zakat Expo 2022
Tolak ukur dari program zakat yang dikembangkan ini adalah mampu memberikan manfaat yang terbaik bagi publik, sehingga seluruh OPZ anggota FOZ memiliki tanggung jawab menyalurkan kembali dana publik kepada masyakat dengan kosep dan pendekatan yang kekinian.
Festival yang akan diadakan di Tennis Indoor Senayan ini menampilkan 199 Organisasi Pengelola Zakat dari 31 provinsi beserta program berbasis dana zakat dan dampaknya bagi kemiskinan.
Pada agenda tersebut juga ada kajian, konferensi, networking session, social empowerment competition, live donation dan charity concert.
Hadir pula Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, yang turut menyambut dengan senang hati IGF 2022 sebagai pameran pertunjukkan hasil kerja para lembaga zakat, terutama zakat produktif.
Ia mendorong seluruh lembaga zakat agar melakukan pengelolaan zakat produktif sebagai upaya perbaikan kehidupan umat Islam.
“Ketentuan zakat dalam Islam itu sebenarnya bisa untuk mengembangkan perbaikan kehidupan umat Islam,” ucapnya pada pihak Chanel Muslim.
Ia melanjutkan, “sehingga penting kita mengembangkan zakat produktif, tidak hanya zakat konsumtif, agar sebanyak apapun zakat yang diberikan dapat mengurangi angka kemiskinan,” tegasnya.
Upaya meningkatkan zakat produktif harus dibarengi dengan program-program pemberdayaan dan pemantauan sampai penerima zakat berhasil mengelola bantuan modal dari zakat yang diterimanya.
Selain itu ia mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi dari seluruh lembaga zakat serta penerapan aturan sesuai undang-undang dan syariat Islam. [Ln]