• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS Optimalkan Potensi Ekonomi Kurban 2022

Juni 28, 2022
in Info
BAZNAS Optimalkan Potensi Ekonomi Kurban 2022

Baca Juga: BAZNAS

74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengoptimalkan potensi ekonomi Kurban 2022 pada Rapat Kerja Teknis Kurban Online BAZNAS “Menjangkau Ujung Negeri” yang diselenggarakan secara virtual dan disiarkan melalui BAZNAS TV, Senin (27/6).

Berdasarkan data dari Direktorat Kajian dan Pengembangan BAZNAS, nilai potensi ekonomi kurban tahun 2022 mencapai 31,6 triliun atau mengalami peningkatan 74% dibanding tahun 2021. Potensi ekonomi tersebut berasal dari 2,61 juta pekurban (Sohibul kurban) yang menghasilkan daging kurban 166 ribu ton.

Baca Juga: BAZNAS dan MUI Dorong Penguatan Dakwah Zakat di UPZ PT Timah

BAZNAS Optimalkan Potensi Ekonomi Kurban 2022

Turut hadir dalam Rakernis tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA, Deputi II BAZNAS RI Dr Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional Fitriansyah Agus Setiawan, Mohan, SE, M.Ei Ketua Panitia Kurban BAZNAS 2022, serta Pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Melalui Rakernis ini kami berupaya untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelaksanaan Kurban Online BAZNAS, tidak hanya di Pusat tetapi juga BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota,” ujar Ketua RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA.

Noor mengatakan, Kurban Online BAZNAS sudah berjalan dengan cukup baik, BAZNAS akan meningkatkan Kurban BAZNAS 2022 ini bersama-sama, dan terus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

“Dan yang terpenting adalah bagaimana kurban ini dapat Menjangkau Ujung Negeri. Ini yang menjadi cita-cita kita bersama, jangan sampai orang yang ada di perbatasan dan daerah terluar tidak terjangkau oleh hewan kurban,” jelasnya.

Noor juga mengimbau kepada seluruh pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota agar melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat.

“Dengan begitu kekuatan kita menjadi kekuatan yang masif. Jadi ada satu sinergitas pergerakan sekaligus kita menggunakan metodologi yang sama dalam rangka Kurban Online BAZNAS ini. Semoga Allah memberikan berkah dan rahmat-Nya kepada kita dan memudahkan semua urusan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan MA menyampaikan, penghimpunan dan penyaluran Kurban BAZNAS trennya selalu naik, bahkan saat pandemi Covid. Pada 2020-2021 Kurban BAZNAS meningkat hingga 100,58 persen.

“Kurban Online BAZNAS adalah aktivitas kurban yang memindahkan perputaran ekonomi serta memberikan manfaat dari masyarakat kota kepada masyarakat desa. Dengan tetap memegang 5 Prinsip,” jelasnya.

Saidah mengatakan, lima prinsip tersebut di antaranya; sesuai syariah, pemberdayaan, kesehatan, kesejahteraan hewan dan akuntabilitas.

“Adapun sebaran distribusi Kurban BAZNAS tahun 2022 ini mencakup 34 Provinsi. Dari target Kurban Online BAZNAS Pusat sebanyak 8.100 ekor setara domba/kambing ini diharapkan dapat menjangkau 352.896 jiwa (penerima manfaat),” pungkasnya. [Ln]

Tags: BAZNASBAZNAS Optimalkan Potensi Ekonomi Kurban 2022Potensi Kurban 2022
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Tempat Wisata ala Eropa di Indonesia

Next Post

Cara Merawat Pakaian Jenis Bahan Crinkle

Next Post
Cara Merawat Pakaian Jenis Bahan Crinkle

Cara Merawat Pakaian Jenis Bahan Crinkle

Skuter di masjidil haram

Skuter di Masjidil Haram Mudahkan Jemaah untuk Tawaf

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7542 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2027 shares
    Share 811 Tweet 507
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga