• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Aturan Siaran di Bulan Ramadan yang Ditentukan KPI

19/03/2024
in Info
Aturan Siaran di Bulan Ramadan yang Ditentukan KPI

Foto: kpi.go.id

78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PADA bulan Ramadan lembaga penyiaran dapat menjaga situasi yang kondusif dengan menghadirkan konten siaran mendukung suasana yang khusyuk bagi masyarakat untuk beribadah.

Televisi dan radio diharapkan menghadirkan siaran religi yang mengedepankan prinsip Islam Rahmatan Lil ‘Alamin yang ada di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Bulan Ramadan 2024, surat edaran yang telah dikeluarkan oleh KPI Pusat tentang pelaksanaan Siaran. Lembaga penyiaran diharapkan memberi porsi yang lebih besar untuk siaran dakwah pada bulan Ramadan.

Program dakwah di televisi dan radio diminta menghadirkan narasumber yang kompeten agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

Aturan Siaran di Bulan Ramadan yang Ditentukan KPI

Ketua KPI meminta lembaga penyiaran juga memberi peliputan tentang usaha masyarakat yang marak saat bulan Ramadan.

Liputan media dapat membantu peningkatan perekonomian yang bergeliat di bulan puasa sekaligus mendorong pulihnya perekonomian pasca pandemi.

Ruang itu yang mendekatkan masyarakat dengan KPI selaku wakil publik yang regulator penyiaran yang sesuai dengan undang-undang agar konten siaran tetap sehat bermartabat dan sesuai dengan karakter serta budaya bangsa.

Setidaknya ada 15 poin perhatian KPI dalam surat edaran tentang siaran Ramadan. Diantaranya tentang ekspos makanan dan minuman pada program kuliner yang diharapkan tidak muncul secara berlebihan dalam konteks penghormatan di bulan Ramadan.

Terkait tampilan yang fulgar dari para pembawa acara dan pengisi acara diharapkan dapat dihentikan sejak bulan Ramadan.

Hal itu bukan hanya dalam rangka penghormatan pada bulan Ramadan, tetapi juga perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.

KPI berkomitmen penuh untuk menjaga agar konten yang hadir di ruang publik selaras dengan tujuan diselenggarakannya penyiaran yang berkualitas.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

KPI dalam rangka memberi pemahaman terkait hak mereka mendapatkan konten siaran yang positif. Bukan sekedar sanksi yang dijatuhkan pada lembaga penyiaran, guna memaksa memproduksi konten yang aman.

Meningkatnya selera masyarakat atas konten siaran. Jika selera masyarakat membaik, maka program siaran yang berulang kali melanggar regulasi siaran akan hilang dari televisi dan radio.

KPI juga akan memberi apresiasi dalam setahun yang digelar tidak kali bagi siaran yang berkualitas.

Bentuk penghargaan bagi lembaga penyiaran yang sudah bergiat menghadirkan konten yang berkualitas dan juga rekomendasi program siaran di bulan Ramadan dengan acuan penilaian tahun lalu.

Mekanisme pengaduan publik kepada KPI, jika menemukan konten siaran yang mengganggu. Kemungkinan adanya aturan konten di media sosial mengingat adanya peningkatan konsumsi media melalui kanal media sosial.

Perkembangan penyusunan revisi undang-undang penyiaran yang tengah dibahas Komisi I DPRI RI. Perbedaan mendasar aturan yang tengah disusun dengan undang-undang tentang pengaturan konten pada media baru.

Revisi undang-undang penyiaran dapat disahkan menjadi undang-undang yang baru. [Din]

Tags: aturan siaranBulan Ramadankpi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjaga Orang Baik

Next Post

Ramadan Ceria bersama Anak Yatim Binaan dari Turki

Next Post
Ramadan Ceria bersama Anak Yatim Binaan dari Turki

Ramadan Ceria bersama Anak Yatim Binaan dari Turki

Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN

Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN

Ribuan Sepatu Dipasang untuk Memperingati Anak-Anak yang Terbunuh di Gaza

Ribuan Sepatu Dipasang untuk Memperingati Anak-Anak yang Terbunuh di Gaza

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9132 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Rahasia dan Keutamaan Surah Al-Fath, Mengajarkan Arti Kemenangan yang Sebenarnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga