• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita

20/03/2025
in Healthy, Unggulan
Kenapa Saat Marah Kita Tidak Bisa Berpikir Rasional

(foto: Freepik)

109
SHARES
842
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAHAP kemarahan adalah tahapan kedua saat duka cita yang akan dialami oleh siapapun. Konselor Keluarga Cahyadi Takariawan menjelaskan mengenai tahapan ini.

Kita kembali pada contoh kejadian seorang istri kehilangan suami yang sangat dicintai, lantaran Covid-19.

Perempuan itu mengalami kehilangan, atau kedukaan, atau situasi krisis. Sangat berat kehilangan orang yang begitu dicintai.

Pada tahap pertama, ia mengalami denial atau penolakan. Setelah semakin menyadari bahwa suaminya benar-benar sudah meninggal, bahkan sudah selesai pemakaman, respon berikutnya adalah marah (anger).

Kemarahan yang dialami oleh orang yang mengalami kedukaan, bisa terekspresikan dalam berbagai bentuk.

Pada contoh perempuan tersebut, mungkin ia segera menyalahkan diri sendiri, atau menyalahkan orang lain yang dianggap bertanggung jawab atas kematian suaminya.

“Ini semua salahku. Andai saja aku tidak menyuruh ia bekerja keluar rumah, mungkin akan selamat dari Covid,“ ini contoh kemarahan dengan menyalahkan diri sendiri.

Baca Juga: Tahap Melewati Krisis dan Duka Cita

Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita

“Ini semua gara-gara pihak Rumah Sakit yang sangat lamban memberikan pertolongan. Harusnya pasien Covidd seperti itu diutamakan,” ini contoh kemarahan dengan menyalahkan orang lain.

“Saya akan tuntut pihak manajemen Rumah Sakit. Ini jelas-jelas kesalahan,“ ini contoh kemarahan disertai tuntutan.

“Saya akan viralkan di medsos, kelalaian Rumah Sakit yang menyebabkan suami saya meninggal dunia“.

Dalam kondisi anger ini, seseorang tidak bisa menerima nasihat. Baginya, nasihat adalah sebentuk pengadilan (judgement) yang membuatnya menjadi lebih tidak nyaman.

Misalnya, ketika seorang teman mencoba menasihati, “Sudahlah Bu, yang sabar… Ikhlaskan saja, toh semua sudah terlanjur terjadi“. Nasihat baik seperti dianggap sebagai penghinaan.

“Apa kamu kira rela suamimu mati telantar seperti itu? Enak saja kamu bilang sabar sabar…“

Pada contoh lain, seseorang yang divonis menderita kanker ganas stadium 4. Bentuk denial adalah tidak percaya hasil laboratorium. Setelah ia sadar bahwa hasil lab benar, ia akan mengalami anger.

Kemarahan bisa terjadi kepada diri sendiri, bahkan marah kepada Tuhan.

“Mengapa aku bisa kena kanker? Hidup ini tidak adil. Aku tidak pernah mabuk, tidak pernah maksiat, mengapa bisa kena penyakit ganas ini?”

“Mengapa penyakit ini bisa terjadi padaku? Mengapa tidak diberikan saja kepada orang-orang rusak itu”.

Reaksi fisik yang biasa terjadi pada tahap kedua ini antara lain wajah merah, denyut nadi semakin cepat, gelisah berkepanjangan, susah tidur dan tangan mengepal.

Sebagaimana tahap pertama, tahap kedua ini bisa terjadi hanya dalam beberapa menit saja, namun bisa pula berlanjut sampai beberapa tahun.

Tergantung seberat apa kedukaan atau krisis yang dihadapi, dan sekuat apa pribadi yang mengalami.[ind]

 

Tags: Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa Persembahan The Palace Jeweler

Next Post

Dampak Trauma pada Anak

Next Post
Dampak Trauma pada Anak

Dampak Trauma pada Anak

Astagfirullah, Tiga Anak SD Tertangkap Warga Curi Motor dengan Kunci T

Astagfirullah, Tiga Anak SD Tertangkap Warga Curi Motor dengan Kunci T

Adab Pembina dalam Menasihati Murid

Pentingnya Pembinaan Menurut Umar bin Khattab

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7699 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga