• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita

30/12/2025
in Healthy, Unggulan
Kenapa Saat Marah Kita Tidak Bisa Berpikir Rasional

(foto: Freepik)

116
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAHAP kemarahan adalah tahapan kedua saat duka cita yang akan dialami oleh siapapun. Konselor Keluarga Cahyadi Takariawan menjelaskan mengenai tahapan ini.

Kita kembali pada contoh kejadian seorang istri kehilangan suami yang sangat dicintai, lantaran Covid-19.

Perempuan itu mengalami kehilangan, atau kedukaan, atau situasi krisis. Sangat berat kehilangan orang yang begitu dicintai.

Pada tahap pertama, ia mengalami denial atau penolakan. Setelah semakin menyadari bahwa suaminya benar-benar sudah meninggal, bahkan sudah selesai pemakaman, respon berikutnya adalah marah (anger).

Kemarahan yang dialami oleh orang yang mengalami kedukaan, bisa terekspresikan dalam berbagai bentuk.

Pada contoh perempuan tersebut, mungkin ia segera menyalahkan diri sendiri, atau menyalahkan orang lain yang dianggap bertanggung jawab atas kematian suaminya.

“Ini semua salahku. Andai saja aku tidak menyuruh ia bekerja keluar rumah, mungkin akan selamat dari Covid,“ ini contoh kemarahan dengan menyalahkan diri sendiri.

Baca Juga: Tahap Melewati Krisis dan Duka Cita

Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita

“Ini semua gara-gara pihak Rumah Sakit yang sangat lamban memberikan pertolongan. Harusnya pasien Covidd seperti itu diutamakan,” ini contoh kemarahan dengan menyalahkan orang lain.

“Saya akan tuntut pihak manajemen Rumah Sakit. Ini jelas-jelas kesalahan,“ ini contoh kemarahan disertai tuntutan.

“Saya akan viralkan di medsos, kelalaian Rumah Sakit yang menyebabkan suami saya meninggal dunia“.

Dalam kondisi anger ini, seseorang tidak bisa menerima nasihat. Baginya, nasihat adalah sebentuk pengadilan (judgement) yang membuatnya menjadi lebih tidak nyaman.

Misalnya, ketika seorang teman mencoba menasihati, “Sudahlah Bu, yang sabar… Ikhlaskan saja, toh semua sudah terlanjur terjadi“. Nasihat baik seperti dianggap sebagai penghinaan.

“Apa kamu kira rela suamimu mati telantar seperti itu? Enak saja kamu bilang sabar sabar…“

Pada contoh lain, seseorang yang divonis menderita kanker ganas stadium 4. Bentuk denial adalah tidak percaya hasil laboratorium. Setelah ia sadar bahwa hasil lab benar, ia akan mengalami anger.

Kemarahan bisa terjadi kepada diri sendiri, bahkan marah kepada Tuhan.

“Mengapa aku bisa kena kanker? Hidup ini tidak adil. Aku tidak pernah mabuk, tidak pernah maksiat, mengapa bisa kena penyakit ganas ini?”

“Mengapa penyakit ini bisa terjadi padaku? Mengapa tidak diberikan saja kepada orang-orang rusak itu”.

Reaksi fisik yang biasa terjadi pada tahap kedua ini antara lain wajah merah, denyut nadi semakin cepat, gelisah berkepanjangan, susah tidur dan tangan mengepal.

Sebagaimana tahap pertama, tahap kedua ini bisa terjadi hanya dalam beberapa menit saja, namun bisa pula berlanjut sampai beberapa tahun.

Tergantung seberat apa kedukaan atau krisis yang dihadapi, dan sekuat apa pribadi yang mengalami.[ind]

 

Tags: Melewati Tahap Kemarahan saat Duka Cita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perdagangan yang Menguntungkan dari Suhaib Ar-Rumi

Next Post

Sourdough Halal atau Haram, Ini Titik Kritis Kehalalannya

Next Post
Sourdough Halal atau Haram, Ini Titik Kritis Kehalalannya

Sourdough Halal atau Haram, Ini Titik Kritis Kehalalannya

Musim Apa di Tempatmu?

Kumpulan Hadist Tentang Anak

Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9589 shares
    Share 3836 Tweet 2397
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga