• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi

April 22, 2021
in Healthy
Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi

Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi (Foto: Pixabay/geralt)

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan saat sebelum dan sesudah vaksinasi. Kita harus tahu apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam vaksinasi.

Hal tersebut dilakukan agar manfaat vaksinasi bisa diterima oleh tubuh dan tidak menimbulkan efek samping yang buruk.

Baca Juga: Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Hal yang Diperbolehkan dalam Vaksinasi

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkes_ri, dituliskan bahwa ada empat hal yang diperbolehkan dalam vaksinasi.

Pertama, istirahatlah yang cukup sebelum melakukan vaksinasi.

Kedua, cukupi kebutuhan nutrisi pada saat sebelum dan sesudah divaksinasi.

Ketiga, tetap beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Keempat, minumlah paracetamol apabila merasakan demam, mual-mual, atau pegal-pegal setelah divaksinasi.

Baca Juga: Muslim Minnesota Berpacu Dapatkan Vaksinasi Sebelum Ramadan

Jangan Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi

Kemudian, ada juga hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam vaksinasi.

Pertama, tidak boleh mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta.

Kedua, jangan mendatangi tempat pelayanan vaksinasi apabila kita sedang tidak sehat.

Ketiga, tidak diperbolehkan untuk menekan, memijat, atau menggosok bekas suntikan.

Keempat, jangan menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama.

Terakhir, jangan merasa kebal dari paparan Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan yang ada.

Mari kita perhatikan hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam vaksinasi tersebut.

Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah agar bisa beribadah dengan lancar pada bulan Ramadan ini. [Ind/Camus]

Tags: Hal yang harus diperhatikan dalam vaksinasi
Previous Post

Tips Menyusun Menu Berbuka dan Sahur Keluarga

Next Post

Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Next Post
Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Stop Baper Enggak Jelas, Saatnya Upgrade Baper dengan Cintai Bumi

Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga