• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi

22/04/2021
in Healthy
Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi

Hal yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Vaksinasi (Foto: Pixabay/geralt)

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan saat sebelum dan sesudah vaksinasi. Kita harus tahu apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam vaksinasi.

Hal tersebut dilakukan agar manfaat vaksinasi bisa diterima oleh tubuh dan tidak menimbulkan efek samping yang buruk.

Baca Juga: Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Hal yang Diperbolehkan dalam Vaksinasi

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkes_ri, dituliskan bahwa ada empat hal yang diperbolehkan dalam vaksinasi.

Pertama, istirahatlah yang cukup sebelum melakukan vaksinasi.

Kedua, cukupi kebutuhan nutrisi pada saat sebelum dan sesudah divaksinasi.

Ketiga, tetap beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Keempat, minumlah paracetamol apabila merasakan demam, mual-mual, atau pegal-pegal setelah divaksinasi.

Baca Juga: Muslim Minnesota Berpacu Dapatkan Vaksinasi Sebelum Ramadan

Jangan Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi

Kemudian, ada juga hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam vaksinasi.

Pertama, tidak boleh mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta.

Kedua, jangan mendatangi tempat pelayanan vaksinasi apabila kita sedang tidak sehat.

Ketiga, tidak diperbolehkan untuk menekan, memijat, atau menggosok bekas suntikan.

Keempat, jangan menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama.

Terakhir, jangan merasa kebal dari paparan Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan yang ada.

Mari kita perhatikan hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam vaksinasi tersebut.

Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah agar bisa beribadah dengan lancar pada bulan Ramadan ini. [Ind/Camus]

Tags: Hal yang harus diperhatikan dalam vaksinasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Menyusun Menu Berbuka dan Sahur Keluarga

Next Post

Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Next Post
Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Es Air Mata Kucing khas Malaysia, Ide Takjil Segar

Stop Baper Enggak Jelas, Saatnya Upgrade Baper dengan Cintai Bumi

Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9167 shares
    Share 3667 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4148 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5633 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga