• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

8 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

01/04/2021
in Fokus, Khazanah, Unggulan
8 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

8 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

103
SHARES
793
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Dalam menjalankan puasa, terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dan tentunya kita menahan diri dari segala yang membatalkan puasa.

Ternyata ada beberapa hal yang diperbolehkan untuk dilakukan ketika berpuasa.

Dalam melakukan Ibadah Puasa banyak dari kita yang masih bingung terkait hal apa saja yang boleh dilakukan.

Karena dalam terapannya ternyata ada beberapa dari kita yang hanya mengetahui larangannya saja. Oleh sebabnya, perlu kalian ketahui apa saja yang diperbolehkan ketika berpuasa.

Baca Juga: Hal-hal yang Harus Dihindari Ketika Berpuasa

Berikut 8 hal yang tidak dapat membatalkan puasa

Bersiwak, Berkumur, Intinsyaq

Ketiga aktivitas ini sunnah dilakukan dalam berthaharah. Sebagaimana cara berwudhunya Rasulullah saw:

Dari Humran bahwa Utsman ra meminta air wudhu.

Lalu ia membasuh kedua telapak tangannya 3 kali.

Lalu berkumur-kumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar.

Kemudian membasuh wajahnya 3 kali.

Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku 3 kali dan tangan kirinya pun begitu pula.

Kemudian mengusap kepalanya.

Lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki 3 kali dan kaki kirinya pun begitu pula.

Kemudian ia berkata: “Saya melihat Rasulullah saw berwudhu seperti wudhu-ku ini. (HR. Bukhari, Muslim) Dan tantang bersiwak sebagaimana sabda beliau dalam hadits lainnya:

Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu’. (HR. Ahmad).

Kesunnahan ini masih tetap ada walaupun seseorang yang berwudhu tersebut dalam keadaan puasa, hanya saja perlu kehati-hatian.

Agar saat berkumur-kumur atau saat istinsyaq (memasukkan air ke hidung) tidak berlebihan sehingga bisa masuk ke tenggorokan hingga akhirnya masuk ke perut, jika itu yang terjadi maka ia bisa membatalkan puasa.

Imam Zakariyah Al-Anshari menjelaskan:

“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk berlebihan dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya”.

Mencicipi Makanan

Perihal mencicipi makanan dengan cara hanya meletakkannya di lidah setelah itu diludahkan lagi, maka ia dianggap tidak membatalkan puasa.

ini mirip dengan aktivitas bersiwak (menggosok gigi dengan pasta), juga mirip dengan berkumur-kumur, dimana hanya sampai dimulut saja setelah itu dikeluarkan lagi.

Tercium Aroma

Diantara hal yang sulit dihidnari adalah terciuamnya aroma sedap maupun tidak sedap lewat udara yang kita hirup.

Hal ini menurut keterangan dari Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili bisa dipastikan tidak membatalkan puasa.

Mandi dan Berenang

Mandi didalam kamar mandi atau bahkan berenang tidak membatalkan puasa, asalkan saat mandi atau berenang itu tidak ada air yang masuk ke tenggorokan, jika sambil menyemelam minum air, itu sudah pasti batal.

Celak Mata

Dasarnya adalah perilaku Rasulullah saw yang pernah menggunakan celak mata pada saat berpuasa. Dari Aisyah ra:

Bahwa Nabi SAW memakai celak mata pada bulan Ramadhan dan beliau dalam keadaan berpuasa. (HR. Ibnu Majah).

Obat Tetes Mata

Obat tetes mata yang memang diteteskan di mata dinilai tidak membatalkan puasa karena memang diyakini tidak ada saluran dari mata menuju tenggorokan atau kepala.

Berbeda jika sendainya obat tetes mata salah guna dengan cara diminum maka sudah pasti batal puasanya.

Inhaler Pereda Pilek

Sebagian orang kita masih ada yang menggunakan inhaler untuk meredekan pilek dengan menghirup aroma mint-nya.

Maka untuk yang seperti ini dinilai tidak membatalkan puasa, karena ini mirip dengan kasus menghirup aroma dari udara.

Makan Minum Karena lupa

Rasulullah saw bersabda:
Makan dan minum  dilakukan dengan alasan lupa dan benar benar lupa, maka ia tidak membatalkan puasa. Sandarannaya adalah hadits Rasulullah saw:

”Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bumil dan Busui, Bayar Fidyah atau Puasa?

Subuh Belum Mandi Wajib

Para ulama termasuk didalamnya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam As-Syafii dan Imam Ahmad meyakini bahwa siapa saja ketika masuk waktu subuh masih dalam keadaan junub termasuk bagi perempuan yang haidnya berhenti sejak malam namun belum mandi hingga subuh maka puasanya tetap sah.

Diyakini ini juga pendapatnya para sahabat Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, Zaid bin Tsabit, Abu Ad-Darda’, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Aisyah ra, dasarnya adalah perilaku Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam:

“Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam pernah masuk waktu subuh dalam keadaan junub karena jima‘ bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Maka sebaiknya ketika setelah sahur agar segera mandi, agar bisa mengerjakan shalat subuh diawal waktu.

Sahabat Muslim itulah ulasan terkait hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa. Semoga bermanfaat.[Ind/Walidah]

Tags: Menghitung Hari Menuju Ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Jenis Manusia Saat Mendekati Bulan Ramadan

Next Post

Banyak Orang Terkena Cita-cita Zig-zag

Next Post
Banyak Orang Terkena Cita-cita Zig-zag

Banyak Orang Terkena Cita-cita Zig-zag

bahaya minuman

Bahaya Minuman Keras: Tolak Legalitas Miras di Indonesia

Saya Tidak Terlalu Suka Ramadan

Saya Tidak Terlalu Suka Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8281 shares
    Share 3312 Tweet 2070
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4245 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3721 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11291 shares
    Share 4516 Tweet 2823
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4561 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Menghina Allah dalam Hati

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga