ChanelMuslim.com- Setelah menjalani hukuman dipenjara sekitar 10 tahun artis sekaligus politikus Angelina Sondakh dikabarkan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada Kamis (03/03/2022).
Angelina Sondakh dipenjara karena terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga : Cerita Keanu Massaid yang Ingin Belajar Al-Quran dengan Ibunya
Seperti dikutip dari detik.com, Kamis (03/03/2022) Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat itu seharusnya keluar penjara pada 27 April 2022, tapi mendapat remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Ia bebas karena mendapatkan cuti dan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara. Kabar itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti. Tetapi belum berstatus bebas murni, melainkan masih menjalani pidana 3 bulan di luar dengan bimbingan.
Pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merasa yang dijalani di dalam penjara adalah bentuk teguran dari Tuhan.
“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya. Sehingga, saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara,” kata Angelina dengan suara terbata-bata karena menahan tangis.
Wanita yang akrab disapa Angie itu juga meminta maaf dan mengakui perbuatannya yang kemarin telah melanggar hukum dan tidak patut dicontoh.
“Saya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut dicontoh dan saya menyesal,” sambung Angie.
Tangis Angelina Sondakh semakin pecah ketika mengucapkan permintaan maaf terhadap kedua orangtuanya dan putranya Keanu Masaid.
“Saya berterima kasih kepada kedua orangtua saya yang sudah lanjut usia, dan insyaallah saya akan membahagiakan mereka. Saya juga berterima kasih pada Keanu, kuat, tangguh menjalani hari-hari tanpa orangtua. Mami menyesal, mami minta maaf, mami berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik,” kata Angelina Sondakh sambil menangis.
Diketahui, dimasa pembebasnnya mantan Puteri Indonesia 2001 itu tidak akan dijemput oleh keluarga saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Awalnya, putra Angelina Sondakh dengan mendiang Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid ingin datang menjemput sang ibu, ditemani kakek dan neneknya.
Namun Angelina Sondakh khawatir dengan situasi pandemi saat ini sehingga meminta anak dan orang tuanya untuk tidak perlu menjemputnya.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengatakan bahwa wanita yang kerap disapa Angie memastikan tak akan kembali ke dunia politik. Mendengarnya saja, Angie langsung tak mau dan lebih memilih membahas yang lain.
Setelah bebas nanti, Angelina Sondakh rupanya akan fokus bersama keluarga terutama anak. Sejauh ini belum ada rencana dari Angie, termasuk kembali ke dunia hiburan.
Baca Juga : Dengan Kartu Afirmasi, Artis Muslim Promosikan Cinta dan Menumbuhkan Koneksi
Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara pada 10 Januari 2013 karena tindak pidana korupsi dalam proyek Wisma Atlet Hambalang.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi tiga kali lipat 12 tahun penjara dan menyita seluruh harta dengan total Rp 39 miliar pada 20 November 2013.