• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Ini Pesan Emosional Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara

03/03/2022
in Figur, Unggulan
Ini Pesan Emosional Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara

Foto : Instagram @parboaboa

103
SHARES
793
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Setelah menjalani hukuman dipenjara sekitar 10 tahun artis sekaligus politikus Angelina Sondakh dikabarkan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta  pada Kamis (03/03/2022).

Angelina Sondakh dipenjara karena terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga : Cerita Keanu Massaid yang Ingin Belajar Al-Quran dengan Ibunya

Seperti dikutip dari detik.com, Kamis (03/03/2022) Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat itu seharusnya keluar penjara pada 27 April 2022, tapi mendapat remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.

Ia bebas karena mendapatkan cuti dan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara. Kabar itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti. Tetapi belum berstatus bebas murni, melainkan masih menjalani pidana 3 bulan di luar dengan bimbingan.

Pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merasa yang dijalani di dalam penjara adalah bentuk teguran dari Tuhan.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya. Sehingga, saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara,” kata Angelina dengan suara terbata-bata karena menahan tangis.

Wanita yang akrab disapa Angie itu juga meminta maaf dan mengakui perbuatannya yang kemarin telah melanggar hukum dan tidak patut dicontoh.

“Saya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut dicontoh dan saya menyesal,” sambung Angie.

Tangis Angelina Sondakh semakin pecah ketika mengucapkan permintaan maaf terhadap kedua orangtuanya dan putranya Keanu Masaid.

“Saya berterima kasih kepada kedua orangtua saya yang sudah lanjut usia, dan insyaallah saya akan membahagiakan mereka. Saya juga berterima kasih pada Keanu, kuat, tangguh menjalani hari-hari tanpa orangtua. Mami menyesal, mami minta maaf, mami berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik,” kata Angelina Sondakh sambil menangis.

Diketahui, dimasa pembebasnnya mantan Puteri Indonesia 2001 itu tidak akan dijemput oleh keluarga saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Awalnya, putra Angelina Sondakh dengan mendiang Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid ingin datang menjemput sang ibu, ditemani kakek dan neneknya.

Namun Angelina Sondakh khawatir dengan situasi pandemi saat ini sehingga meminta anak dan orang tuanya untuk tidak perlu menjemputnya.

Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengatakan bahwa wanita yang kerap disapa Angie memastikan tak akan kembali ke dunia politik. Mendengarnya saja, Angie langsung tak mau dan lebih memilih membahas yang lain.

Setelah bebas nanti, Angelina Sondakh rupanya akan fokus bersama keluarga terutama anak. Sejauh ini belum ada rencana dari Angie, termasuk kembali ke dunia hiburan.

Baca Juga : Dengan Kartu Afirmasi, Artis Muslim Promosikan Cinta dan Menumbuhkan Koneksi

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara pada 10 Januari 2013 karena tindak pidana korupsi dalam proyek Wisma Atlet Hambalang.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi tiga kali lipat 12 tahun penjara dan menyita seluruh harta dengan total Rp 39 miliar pada 20 November 2013.

Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil MA mengurangi hukuman menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. [wmh]
Tags: Ini Pesan Emosional Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event DIN 3 “Smart Ta’aruf”

Next Post

Sinetron RUNA (Rusia Ukraina)

Next Post
Rusia Ukraina

Sinetron RUNA (Rusia Ukraina)

Tips Rawat Bibir agar Merah Merona Secara Alami

Tips Rawat Bibir agar Merah Merona Secara Alami

Kisah Dibalik Perintah Fir'aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki

Kisah Di balik Perintah Fir'aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga