• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wahdah Islamiyah Berpeluang Kembangkan Ekonomi Digital

11/02/2022
in Ekonomi
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musyawarah Kerja Nasional Wahdah Islamiyah memasuki hari kedua, Sabtu (26/12/2020). Selain membahas evaluasi dan rancangan program kerja setahun ke depan, Mukernas juga diisi dengan ceramah umum terkait ekonomi digital.

Di masa pandemi saat ini, kebutuhan akan dunia digital begitu meningkat karena semua kegiatan yang tadinya secara tatap muka terpaksa melalui daring. Saat seperti inilah menjadi momentum untuk mengembangkan ekonomi digital.

Meminjam ungkapan dari Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Rasmin yang mengatakan: “Wabah menjadi rahmat bagi orang yang beriman,” sehingga pandemi ini bisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, khususnya untuk pengembangan ekonomi digital.

Menghadirkan H. Lutfi Adhiansyah, Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT Ammana Fintek Syariah. Ammana adalah platform pertama yang diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lutfi dalam ceramah umumnya membagikan beberapa pengetahuan baru kepada peserta Mukernas baik terkait peluang ekonomi kreatif, peran dan tantangan digitalisasi bagi pengembangan usaha dan perkembangan fintek di Indonesia.

Pengembangan ekonomi digital, menurut Lutfi, sangat erat kaitannya dengan Fintek (Finansial Teknologi) berbasis syariah. Pengembangan ini tentu tidak dapat dipandang sebelah mata karena dapat memberikan efek penting ke depannya.

“Ekonomi syariah jangan dianggap remeh,” ujarnya.

Sebagai salah satu Ormas Islam, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital. Salah satu potensinya karena memiliki anggota yang militan dan jaringan yang luas.

“Organisasi memberikan manfaat salah satunya jaringan yang luas, jaringan ini bisa menjadi potensi ekonomi,” jelasnya.

Ke depannya, Wahdah Islamiyah dapat mengembangkan Fintek dengan menjadi data poin untuk para anggotanya. Organisasi, dalam hal ini, Wahdah Islamiyah terlebih dahulu melakukan kurasi dan mengumpulkan data anggota yang dapat dikembangkan usahanya ataupun mendata secara individu yang sekadar ingin menjadi investor.[ind/rilis]

Tags: Ekonomi Digitalwahdah islamiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Delapan Ciri Wanita Terbaik dalam Islam

Next Post

Apresiasi Nasabah Prioritas, BNI Syariah Gelar Webinar Istiqomah Sehat dan Bahagia

Next Post

Apresiasi Nasabah Prioritas, BNI Syariah Gelar Webinar Istiqomah Sehat dan Bahagia

Doa agar Terbebas dari Utang

Berbisnis Merupakan Tuntutan Syariah

Kompetisi Teknologi Berhadiah Beasiswa Kuliah di IE University

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7998 shares
    Share 3199 Tweet 2000
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1743 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga