ChanelMuslim.com – Mengisi masa reses, anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati melakukan sosialisasi program BI dengan tema Penguatan Gerakan Non Tunai Sebagai Alat Transaksi Modern. Anis mengatakan bahwa secara global dunia sedang menuju kepada transaksi non tunai. Ia menginginkan agar masyarakat tidak tertinggal informasi tentang hal ini sehingga acara sosialisasi dan edukasi Gerakan non tunai menjadi sangat penting.
Dalam acara yang digelar di aula kantor kecamatan Cipayung pada Selasa, (10/3/2020), Anis juga mengenalkan salah satu program BI yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kepada sekitar 200 peserta yang hadir yang terdiri dari tokoh masyarakat, para penggerak, pelaku UMKM dan masyarakat umum. QRIS adalah standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran baik bank, atau non bank yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia.
“Selain lebih mudah, pembayaran dengan menggunakan QRIS ini lebih aman dan terhindar dari peredaran uang palsu,” tegas Anis.
Lebih lanjut mengenai program QRIS ini dijelaskan oleh Ria Swandito selaku Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta yang mendampingi Anis dalam sosialisasi ini. Dito menjelaskan, penggunaan QRIS dalam bertransaksi untuk menjawab tuntutan zaman dalam bertransaksi jual beli. Perkembangan alat pembayaran non tunai saat ini telah berevolusi secara pesat seiring berkembangnya ekonomi dan keuangan digital 4.0.
Bank Indonesia, menurut Dito, sekarang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat agar menggunakan QRIS. Ia menyebutkan sejumlah agenda yang telah terjadwal dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi. Ia juga mendorong para pelaku UMKM agar menggunakan QRIS dalam bertransaksi jual beli. Sebagai warga ibu kota, masyarakat DKI Jakarta dengan ribuan UMKM yang tersebar di seluruh Jakarta perlu segera melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS sehingga tidak perlu menggunakan uang tunai.
“Pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yaitu standar QR yang mengintegrasikan seluruh platform aplikasi pembayaran digital yang diterbitkan oleh seluruh penyedia jasa sistem pembayaran. Intinya merchant atau pedagang cukup mempunyai satu QR yang dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi sistem pembayaran digital,” ujar Dito.
Manfaat yang didapatkan dari penggunaan QRIS antara lain; transaksi aman, cepat, convenience dan efisien, transaksi tercatat secara historis, dapat membantu kontrol terhadap pengeluaran, risiko uang tunai hilang/dicuri menurun, mengurangi risiko pembayaran dengan uang palsu, konsumen tidak perlu menyimpan uang untuk transaksi dan merchant tidak perlu menyediakan uang kembalian, serta merchant mengikuti tren pembayaran secara non-tunai-digital sehingga meningkatkan market dan traffic.
Tanggapan antusias diperlihatkan peserta dalam sesi tanya jawab. Mulai dari pertanyaan apakah aplikasi transaksi lain masih bisa digunakan jika sudah menggunakan QRIS, permintaan tutorial lengkap cara pendaftaran dan penggunaan QRIS, hingga tanggapan akan pentingnya sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat secara lebih luas.
Mengakhiri acara ini, Anis yang merupakan legislator PKS daerah pemilihan Jakarta Timur berpesan agar masyarakat lebih banyak belajar mengenai penggunaan transaksi non tunai dan secara khusus ia mengajak masyarakat dan pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi QRIS yang telah diluncurkan oleh Bank Indonesia.[ind/rilis]