• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS akan Kawal Putusan MA Terkait BPJS Kesehatan

Maret 11, 2020
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Mulyanto menegaskan, partainya akan mengawal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75, Tahun 2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, MA memutuskan untuk membatalkan Peraturan Presiden terkait kenaikan iuran BPJS tersebut. PKS akan mengawal keputusan MA agar dapat terlaksana di lapangan. Masyarakat tentu gembira dengan keputusan MA yang bersifat final ini,” ungkap Mulyanto di hadapan konstituennya saat mengadakan Reses di Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin lalu (9/3/2020).

Mulyanto juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS akan terus berjuang membela aspirasi masyarakat.

Bersamaan dengan kegiatan reses, Mulyanto bersama pengurus dan kader PKS Kresek juga mengadakan bakti sosial pemeriksaan mata gratis dan kacamata murah untuk masyarakat.

Ketua DPC PKS Kecamatan Kresek, Himawan Sutanto menyebutkan bahwa kegiatan baksos yang dibarengi dengan reses ini merupakan bentuk khidmat PKS kepada masyarakat.

“Salah satu bentuk kepedulian PKS dalam rangka berkhidmat untuk masyarakat dan umat,” kata Himawan.

Masyarakat tampak antusias menghadiri reses dan bakso tersebut. Sekitar 100 warga datang beramai-ramai menyampaikan aspirasinya dan periksa kesehatan mata secara gratis.

Mulyani, salah seorang warga yang hadir sangat senang dengan kegiatan reses yang dibarengi dengan baksos.

“PKS sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak mengenal waktu”, tuturnya. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Lima Ide Camilan Mudah dan Kekinian berbahan Pisang

Next Post

Sosialisasi Gerakan Non Tunai, Anis Byarwati Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Next Post

Sosialisasi Gerakan Non Tunai, Anis Byarwati Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Raih Biro Umroh Terfavorit di IKADI Award, Hasanah Tour Dukung Syiar Islam rahmatan lil alamin

Resep Sarapan Pagi Kekinian, Chicken Garlic Bread ala Anita Joyo

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10985 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7199 shares
    Share 2880 Tweet 1800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga