Sunday, April 11, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran

March 22, 2021
in Ekonomi
2 min read
0
Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran

Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran (foto: pixabay)

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan salah satu komponen dari dana perimbangan realisasinya selalu lebih rendah daripada anggarannya seperti data yang  didapatkan pada periode 2017 – 2019.

Demikian disampaikan Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan dalam acara Silaturahim Nasional Kepemimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS. Acara ini digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Alokasi Dana Desa harus Ditingkatkan

Otonomi Daerah untuk Kesejahteraan Daerah

Otonomi daerah sebaiknya diarahkan pada hal yang sama untuk level daerah jika berbicara kesejahteraan pada tingkat daerah. Sementara, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa ada banyak ukuran dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang salah satunya adalah Indek Pembangunan Manusia (IPM).

IPM menggambarkan kondisi masyarakat dengan menggunakan tiga dimensi dalam pengukurannya. Adapun pengukuran tersebut dilihat dari dimensi pengetahuan, kesehatan, dan standar hidup layak sebagai implikasi dari program pembangunan.

“Dalam menilai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, IPM akan merujuk pada persoalan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Anis.

Dalam konteks pengelola keuangan daerah, Anis memaparkan bahwa salah satunya adalah pengelolaan dana perimbangan, yang dimaknai sebagai sumber pendapatan daerah yang berasal dari APBN.

Pengelolaan Dana Perimbangan

Dana ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah, terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang diharapkan semakin baik.

Hal ini sejalan dengan makna yang tersurat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa sumber pendapatan terdiri atas oendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dengan adanya otonomi daerah, seharusnya pemerintah daerah lebih mandiri dalam menjalankan pemerintahannya. Termasuk dalam pengelolaan keuangan daerahnya,” tutur Anis.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menegaskan bahwa semakin tinggi kontribusi pendapatan asli daerah dan kemampuan daerah untuk membiayai pembangunannya, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif.

“Dalam hal ini, kinerja keuangan yang positif dapat diartikan sebagai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan daerah dan mendukung pelaksanaan otonomi pada daerah tersebut,” ujar Anis.

Baca Juga: Dana Subsidi Jadi Solusi Biaya Sertifikasi Halal bagi UMKM

Dana Alokasi Khusus Belum Memberikan Dampak Signifikan

Sementara itu, kemandirian keuangan daerah menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Semakin tinggi tingkat kemandirian suatu daerah dapat menunjukkan kontribusi yang besar masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“Kedua hal tersebut merupakan komponen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Faktor birokrasi dan beban kerja (waktu penyelesaian pemenuhan syarat dan review yang cukup lama) menjadi kendala internal Pemda. Selain itu, juknis yang seringkali datang terlambat dan munculnya DAK tambahan, menjadi kendala eksternal Pemda.

Anis juga menyayangkan DAK belum memberikan dampak yang signifikan pada aspek penambahan kapasitas keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan IPM.

Oleh karena itu, ia berharap, Silatnas Kepala Daerah PKS tahun 2021 ini dapat melahirkan rekomendasi yang strategis dan signifikan untuk membantu Kepala Daerah yang berasal dari PKS dalam mencapai kemandirian keuangan daerahnya.[ind]

Tags: Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran
Previous Post

Kebijakan Pemotongan Unggas di Prancis akan Hambat Praktik Halal

Next Post

Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

Related Posts

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

April 10, 2021
506
Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

April 9, 2021
502
Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

April 9, 2021
504
Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

April 9, 2021
504
Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

April 7, 2021
506
Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

April 7, 2021
506
BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

April 6, 2021
506
Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

April 4, 2021
506
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

April 4, 2021
506
OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

April 3, 2021
505
Next Post
Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

Sulap Kantong Plastik jadi Bunga Cantik

Sulap Kantong Plastik jadi Bunga Cantik

Hukum Anak Kecil ikut Shalat Berjamaah

Hukum Anak Kecil ikut Shalat Berjamaah

Terbaru

Suami Adalah Surgamu dan Nerakamu

Suami Adalah Surgamu dan Nerakamu

April 11, 2021
Kahf Selenggarakan Basic Fragrance Class

Kahf Selenggarakan Basic Fragrance Class

April 11, 2021
Cara Mengajarkan Tauhid kepada Anak

Peran Moderasi Islam dalam Deradikalisasi Paham Keagamaan

April 11, 2021
Raya Series Koleksi Terbaru Tepa Selira Untuk Lebaran

Raya Series Koleksi Terbaru Tepa Selira Untuk Lebaran

April 11, 2021
Rumah Qur’an Nuri, Rumah Pencinta Al-Qur’an

Rumah Qur’an Nuri, Rumah Pencinta Al-Qur’an

April 11, 2021
Tips agar Urusan Dapur Aman Ibadah Lancar

Tips agar Urusan Dapur Aman Ibadah Lancar

April 11, 2021
Gizi Buruk Meningkat di Masa Pandemi

Gizi Buruk Meningkat di Masa Pandemi

April 11, 2021
kurang gaul

Kurang Gaul

April 11, 2021
Sabun dalam Karton Susu yang Ramah Lingkungan

Sabun dalam Karton Susu yang Ramah Lingkungan

April 11, 2021
Etika Dalam Melamar Calon Pasangan

Etika Dalam Melamar Calon Pasangan

April 11, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Larangan pada Bulan Sya’ban

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Masjid Raya Al Azhar Tangsel Resmi Digunakan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pembinaan Pranikah Harus Jadi Konsen Salimah Tangerang

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga