• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Pemotongan Unggas di Prancis akan Hambat Praktik Halal

20/04/2021
in Berita
Kebijakan Pemotongan Unggas di Prancis akan Hambat Praktik Halal
79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kebijakan pemotongan unggas di Prancis hambat praktik halal. Beberapa pemimpin Muslim di Prancis mengkritik langkah baru-baru ini

yang diperkirakan akan berdampak pada pemotongan unggas yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga: Makanan Halal untuk Siswa Atlantik City

Kebijakan Pemotongan Unggas Prancis Ditentang Direktur Masjid Paris

Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh direktur Masjid Paris Chemseddine Hafez, direktur Masjid Lyon Kamel Kaptane dan direktur Masjid Evry Khalil Maroun

yang diberi wewenang mengeluarkan otorisasi untuk penyembelihan halal – pada hari Kamis lalu mengatakan mereka memperdebatkan

bagaimana meningkatkan kesadaran seputar instruksi teknis baru dari kementerian pertanian Prancis.

Penerbitan instruksi teknis DGAL/SDSSA/2020-722 dari Kementerian Pertanian dan Pangan tertanggal 23/11/2020

menetapkan lebih banyak “kontrol resmi terkait dengan perlindungan hewan di tempat pemotongan unggas pada saat mereka dibunuh”, kata pernyataan bersama pengurus masjid.

Pejabat di masjid percaya bahwa kondisi penyembelihan, yang mulai berlaku pada bulan Juli, tidak akan memenuhi prinsip penyembelihan unggas secara halal.

Baca Juga: Denmark akan Terapkan Standarisasi Aturan Halal

Mengambil Tindakan Hukum

Surat edaran Kementerian Prancis mengirimkan pesan negatif kepada komunitas Muslim yang besar, pernyataan itu menambahkan.

Namun, surat edaran kementerian pertanian Prancis menyebutkan pengecualian tertentu akan dibuat untuk menghormati ritual keagamaan.

Ketiga pengurus masjid, yang bertemu pada 15 Maret, menyampaikan keprihatinan mereka kepada kementerian terkait, kata pernyataan bersama itu.

“Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas,” bunyi pernyataan itu,

menambahkan bahwa mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan hak fundamental.

Para pemimpin Muslim juga telah membahas masalah tersebut dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis.

Anggota Uni Eropa memiliki berbagai aturan dan pedoman untuk penyembelihan halal.

Penyembelihan hewan halal dan kosher dilarang di wilayah Flanders di Belgia, memicu reaksi dari komunitas Muslim dan Yahudi.

Beberapa aktivis hak-hak hewan di Eropa berpendapat bahwa aturan halal Islam dan halal Yahudi (kosher) untuk penyembelihan ritual “kurang manusiawi”

daripada praktik standar Eropa karena mereka melarang praktik pemingsanan hewan sebelum dibunuh.

Namun, ada ketidaksepakatan mengenai bentuk penyembelihan mana yang menyebabkan hewan tersebut lebih sakit,

dengan beberapa orang berpendapat bahwa pistol setrum bisa lebih menyakitkan daripada luka yang dioleskan secara ahli ke leher hewan tersebut.

Seperti penyembelihan halal, ritus halal mengharuskan penjagal untuk membunuh hewan dengan menggorok lehernya secara sigap.[ah/anadolu]

 

Tags: kebijakan pemotongan unggas di prancis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Langkah Ekspansi Israel Langgar Hukum Internasional

Next Post

Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran

Next Post
Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik

Realisasi Dana Alokasi Khusus Lebih Rendah dari Anggaran

Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

Sulap Kantong Plastik jadi Bunga Cantik

Sulap Kantong Plastik jadi Bunga Cantik

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2357 shares
    Share 943 Tweet 589
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga