• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

Oktober 29, 2021
in Ekonomi
Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 dengan mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan UPZ BAZNAS untuk Peningkatan Layanan, Inovasi dan Sinergi Pengelolaan Zakat”.

Kegiatan ini akan berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, 1 – 3 November 2021 yang digelar secara hybrid dari Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

“Rakornas UPZ 2021 kali ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemi dan penanggulangan kemiskinan melalui program-program yang sudah disusun untuk satu tahun ke depan,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, S. Ag, M. Si dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021.

Baca Juga : Optimalkan Potensi ZIS di Indonesia, BAZNAS dan SUCOFINDO Resmikan UPZ BAZNAS SUCOFINDO

Rizal mengatakan, agenda Rakornas UPZ akan membahas penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2022, agar tercapai efektifitas dan efisiensi UPZ sebagai Mitra BAZNAS dalam mendorong penguatan pengelolaan zakat.

“Rakornas ini merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi amil-amil UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik dan memunculkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat serta menguatkan sinergi program pemberdayaan UPZ BAZNAS di masa krisis ini khususnya dalam percepatan penanggulangan dampak COVID-19,” jelas Rizal.

Rizal menjelaskan, BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

“Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya supaya semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakornas UPZ juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS diantaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan.

Sementara itu, Kepala UPZ BAZNAS RI Faisal Qosim mengatakan, Rakornas UPZ 2021 ini akan dibuka oleh Menteri Agama dengan dihadiri Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Selain itu juga akan dihadiri oleh perwakilan 124 UPZ BAZNAS diantaranya Kementerian: 21 UPZ, Lembaga: 24 UPZ, BUMN: 30 UPZ, dan Swasta: 49 UPZ.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa kehadiran UPZ ditengah-tengah BUMN merupakan hal yang sangat penting sehingga mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan mustahik. UPZ dibangun untuk memfasilitasi layanan zakat aparatur sipil negara, lembaga negara, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta,” katanya.

Baca Juga : BAZNAS Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Zakat Secara Optimal

Faisal berharap, Rakornas UPZ ini akan semakin menjadikan BAZNAS sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan menjadi lembaga utama yang mensejahterakan umat.

Melalui Rakornas UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan.

UPZ menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat.

Turut hadir dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021, Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Dr Zainulbahar Noor, SE, M. Ec, Kolonel Caj. (Purn) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Dirut BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, Kepala Tim Optimalisasi Zakat BUMN sekaligus Panitia Rakornas UPZ 2021 Mohan, SE, M.Ei. [wmh]

Tags: BAZNAS Gelar Rakornas UPZPerkuat Kelembagaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjara Suci

Next Post

Beruang Tapi Tidak Bahagia

Next Post
beruang tapi

Beruang Tapi Tidak Bahagia

Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Boneka Raksasa Squid Game Hadir di Taman Kota Seoul

Boneka Raksasa Squid Game Hadir di Taman Kota Seoul

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga