ChanelMuslim.com- Pembicaraan tentang perencanaan keuangan sudah menjadi topik sehari-hari di kalangan milenial, terutama di masa yang penuh ketidakpastian ini.
Salah satu pertanyaan yang sering mengemuka adalah mengenai dana darurat, apa urgensi memiliki dana darurat di kondisi pandemi ini.
Baca Juga : Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UKM
Sayangnya, belum semua orang memahami pentingnya dana darurat dan bahkan memiliki perencanaan keuangan.
Sehingga, ketika terjadi kondisi krisis seperti pandemi saat ini, tak sedikit orang yang mengalami kesulitan secara finansial.
Dilansir dari Antara, Rabu (11/08/2021) CEO Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Makmur, Sander Parawira mengungkapkan pentingnya memiliki dana darurat, apalagi jika memiliki tanggungan.
“Selagi memiliki penghasilan, jangan lupa menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Besaran ideal dana darurat yang harus disiapkan menyesuaikan dengan tanggungan pribadi. Jika belum punya tanggungan, minimal memiliki dana darurat sebesar 6 kali penghasilan bulanan. Jika sudah punya tanggungan, sebaiknya sebesar 12 kali penghasilan bulanan atau lebih,” kata Sander, dalam siaran pers, dikutip Selasa.
Baca Juga : Tips Kelola Keuangan di Masa Pandemi Covid-19
Dana darurat memberikan rasa aman ketika terjadi musibah, seseorang bisa fokus mengurus dan menyelesaikan masalah tanpa harus berlarut-larut mengkhawatirkan finansial.
Selain itu, dana darurat bisa menjadi pertolongan pertama ketika ada anggota keluarga yang sakit, disamping jaminan kesehatan seperti asuransi.
Fungsi dana darurat tidak hanya ketika sakit, namun, juga saat kehilangan pekerjaan karena pandemi virus corona. Dana darurat bisa digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari sambil mencari penghasilan baru.
Baca Juga : CIMB Niaga Syariah Salurkan Bantuan Dana Kebajikan untuk Korban Bencana Alam
Dana ini juga bisa digunakan ketika ada pengeluaran tidak terduga, misalnya ketika kendaraan rusak atau membeli ponsel baru yang sudah tidak bisa berfungsi.
Jika sudah memiliki dana darurat yang cukup, dia bisa membayar keperluannya tanpa harus berhutang atau mengikuti pinjaman online dengan bunga yang tidak wajar. [wmh]
Baca Juga : Cara Pengaduan dan Penyelesaian Jika Punya Masalah dengan Lembaga Jasa Keuangan