ChanelMuslim.com – Banyak keuntungan yang akan diterima Indonesia apabila perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) disepakati.
Salah satunya adalah biaya bea cukai yang akan menurun sampai 96 persen.
Baca Juga: Perjanjian I-EU CEPA Tingkatkan PDB Indonesia
Investasi Mudah Masuk ke Indonesia
Keuntungan-keuntungan perjanjian I-EU CEPA ini disampaikan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Marika Jakas dalam presentasinya di acara “EU-West Java Business Roundtable” Jum’at, (11/6/2021)
Menurut Jakas, I-EU CEPA akan menghilangkan hambatan non tarif, sehingga Indonesia bisa mengekspor lebih besar ke pasar Eropa.
“Selain menghilangkan hambatan non tarif, perjanjian ini juga akan meliberalisasi investasi, sehingga investasi akan mudah masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, I-EU CEPA juga akan menciptakan kondisi yang adil, baik bagi perusahaan Indonesia dan perusahan Eropa.
Jakas juga menyampaikan bahwa perjanjian ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.
Selain itu, akses pasar juga akan makin meningkat dan terdapat kebijakan perlindungan dan proteksi dengan memastikan semua pihak akan terlindungi.
Baca Juga: Kunjungi Maluku, Uni Eropa Bahas Potensi Bisnis lewat CEPA
Penyebab Perjanjian I-EU CEPA Lama Disepakati
Dalam kesempatan tersebut, Jakas juga menyatakan penyebab negosiasi Indonesia dan Uni Eropa berlangsung lama.
Seperti yang diketahui, perjanjian ini sudah dibahas sejak 2016 lalu.
“CEPA ini merupakan perjanjian yang sifatnya kompleks. Sejauh ini, sudah ada 10 putaran yang dilakukan.
Terakhir kali, putaran diadakan secara virtual pada 22 Februari s.d. 5 Maret 2021 yang berarti memakan waktu 2 minggu,” kata Jakas.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga ikut berperan dalam keterlambatan pembahasan ini.
Namun, Jakas memastikan bahwa saat ini Indonesia dan Uni Eropa sudah berada di jalan yang tepat.
Saat ini, keduanya sudah sama-sama berkomitmen untuk mempercepat proses perjanjian CEPA ini.
Hal ini dibuktikan dengan putaran ke-11 yang akan segera diadakan pada minggu pertama bulan Juli.
Jakas menyatakan bahwa masih terus membutuhkan masukan lebih lanjut terkait perjanjian ini.
“Kami telah mendapatkan banyak masukan dari Champ dan Kadin.
Perjanjian telah dibaca dengan saksama, tetapi kami tetap berharap mendapatkan lebih banyak masukan lebih lanjut,” tutupnya.
Jakas menegaskan bahwa keuntungan-keuntungan yang ada di perjanjian I-EU CEPA, seperti penghapusan tarif dan mudahnya akses pasar bisa menjadi alasan untuk Indonesia mempercepat negosiasi perjanjian ini. [Cms]