• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

13/06/2021
in Ekonomi
Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Banyak keuntungan yang akan diterima Indonesia apabila perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) disepakati.

Salah satunya adalah biaya bea cukai yang akan menurun sampai 96 persen.

Baca Juga: Perjanjian I-EU CEPA Tingkatkan PDB Indonesia

Investasi Mudah Masuk ke Indonesia

Keuntungan-keuntungan perjanjian I-EU CEPA ini disampaikan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Marika Jakas dalam presentasinya di acara “EU-West Java Business Roundtable” Jum’at, (11/6/2021)

Menurut Jakas, I-EU CEPA akan menghilangkan hambatan non tarif, sehingga Indonesia bisa mengekspor lebih besar ke pasar Eropa.

“Selain menghilangkan hambatan non tarif, perjanjian ini juga akan meliberalisasi investasi, sehingga investasi akan mudah masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, I-EU CEPA juga akan menciptakan kondisi yang adil, baik bagi perusahaan Indonesia dan perusahan Eropa.

Jakas juga menyampaikan bahwa perjanjian ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, akses pasar juga akan makin meningkat dan terdapat kebijakan perlindungan dan proteksi dengan memastikan semua pihak akan terlindungi.

Baca Juga: Kunjungi Maluku, Uni Eropa Bahas Potensi Bisnis lewat CEPA

Penyebab Perjanjian I-EU CEPA Lama Disepakati

Dalam kesempatan tersebut, Jakas juga menyatakan penyebab negosiasi Indonesia dan Uni Eropa berlangsung lama.

Seperti yang diketahui, perjanjian ini sudah dibahas sejak 2016 lalu.

“CEPA ini merupakan perjanjian yang sifatnya kompleks. Sejauh ini, sudah ada 10 putaran yang dilakukan.

Terakhir kali, putaran diadakan secara virtual pada 22 Februari s.d. 5 Maret 2021 yang berarti memakan waktu 2 minggu,” kata Jakas.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga ikut berperan dalam keterlambatan pembahasan ini.

Namun, Jakas memastikan bahwa saat ini Indonesia dan Uni Eropa sudah berada di jalan yang tepat.

Saat ini, keduanya sudah sama-sama berkomitmen untuk mempercepat proses perjanjian CEPA ini.

Hal ini dibuktikan dengan putaran ke-11 yang akan segera diadakan pada minggu pertama bulan Juli.

Jakas menyatakan bahwa masih terus membutuhkan masukan lebih lanjut terkait perjanjian ini.

“Kami telah mendapatkan banyak masukan dari Champ dan Kadin.

Perjanjian telah dibaca dengan saksama, tetapi kami tetap berharap mendapatkan lebih banyak masukan lebih lanjut,” tutupnya.

Jakas menegaskan bahwa keuntungan-keuntungan yang ada di perjanjian I-EU CEPA, seperti penghapusan tarif dan mudahnya akses pasar bisa menjadi alasan untuk Indonesia mempercepat negosiasi perjanjian ini. [Cms]

Tags: I-EU CEPAKeuntungan i-eu cepa untuk indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Qudwah Indonesia Salurkan Rp2,5 Milyar untuk Palestina

Next Post

Mengatasi Kelelahan dalam 5 Menit

Next Post
mengatasi kelelahan

Mengatasi Kelelahan dalam 5 Menit

Benarkah Besar Kecil Payudara Pengaruhi ASI

Benarkah Besar Kecil Payudara Pengaruhi ASI

5 hal

5 Hal yang Akan Mengayakanmu di Masa Depan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8451 shares
    Share 3380 Tweet 2113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4324 shares
    Share 1730 Tweet 1081
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3812 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5386 shares
    Share 2154 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11349 shares
    Share 4540 Tweet 2837
  • Menghina Allah dalam Hati

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga