• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

13/06/2021
in Ekonomi
Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

Keuntungan-keuntungan Perjanjian I-EU CEPA untuk Indonesia

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Banyak keuntungan yang akan diterima Indonesia apabila perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) disepakati.

Salah satunya adalah biaya bea cukai yang akan menurun sampai 96 persen.

Baca Juga: Perjanjian I-EU CEPA Tingkatkan PDB Indonesia

Investasi Mudah Masuk ke Indonesia

Keuntungan-keuntungan perjanjian I-EU CEPA ini disampaikan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Marika Jakas dalam presentasinya di acara “EU-West Java Business Roundtable” Jum’at, (11/6/2021)

Menurut Jakas, I-EU CEPA akan menghilangkan hambatan non tarif, sehingga Indonesia bisa mengekspor lebih besar ke pasar Eropa.

“Selain menghilangkan hambatan non tarif, perjanjian ini juga akan meliberalisasi investasi, sehingga investasi akan mudah masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, I-EU CEPA juga akan menciptakan kondisi yang adil, baik bagi perusahaan Indonesia dan perusahan Eropa.

Jakas juga menyampaikan bahwa perjanjian ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, akses pasar juga akan makin meningkat dan terdapat kebijakan perlindungan dan proteksi dengan memastikan semua pihak akan terlindungi.

Baca Juga: Kunjungi Maluku, Uni Eropa Bahas Potensi Bisnis lewat CEPA

Penyebab Perjanjian I-EU CEPA Lama Disepakati

Dalam kesempatan tersebut, Jakas juga menyatakan penyebab negosiasi Indonesia dan Uni Eropa berlangsung lama.

Seperti yang diketahui, perjanjian ini sudah dibahas sejak 2016 lalu.

“CEPA ini merupakan perjanjian yang sifatnya kompleks. Sejauh ini, sudah ada 10 putaran yang dilakukan.

Terakhir kali, putaran diadakan secara virtual pada 22 Februari s.d. 5 Maret 2021 yang berarti memakan waktu 2 minggu,” kata Jakas.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga ikut berperan dalam keterlambatan pembahasan ini.

Namun, Jakas memastikan bahwa saat ini Indonesia dan Uni Eropa sudah berada di jalan yang tepat.

Saat ini, keduanya sudah sama-sama berkomitmen untuk mempercepat proses perjanjian CEPA ini.

Hal ini dibuktikan dengan putaran ke-11 yang akan segera diadakan pada minggu pertama bulan Juli.

Jakas menyatakan bahwa masih terus membutuhkan masukan lebih lanjut terkait perjanjian ini.

“Kami telah mendapatkan banyak masukan dari Champ dan Kadin.

Perjanjian telah dibaca dengan saksama, tetapi kami tetap berharap mendapatkan lebih banyak masukan lebih lanjut,” tutupnya.

Jakas menegaskan bahwa keuntungan-keuntungan yang ada di perjanjian I-EU CEPA, seperti penghapusan tarif dan mudahnya akses pasar bisa menjadi alasan untuk Indonesia mempercepat negosiasi perjanjian ini. [Cms]

Tags: I-EU CEPAKeuntungan i-eu cepa untuk indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Qudwah Indonesia Salurkan Rp2,5 Milyar untuk Palestina

Next Post

Mengatasi Kelelahan dalam 5 Menit

Next Post
mengatasi kelelahan

Mengatasi Kelelahan dalam 5 Menit

Benarkah Besar Kecil Payudara Pengaruhi ASI

Benarkah Besar Kecil Payudara Pengaruhi ASI

5 hal

5 Hal yang Akan Mengayakanmu di Masa Depan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11519 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3941 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga