Tuesday, April 20, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

February 26, 2021
in Ekonomi
2 min read
0
Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat

Direktur Eksekutif IDEAS Yusuf Wibisono

66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Saat ini, regulasi terkait dengan pengelolaan zakat dianggap belum maksimal. Peraturan yang ada disebut perlu perhatian dan perbaikan-perbaikan dari seluruh stakeholder zakat agar dapat mengakomodasi kegiatan zakat nasional.

Direktur International Delegated of Educational Academic Society (IDEAS) Yusuf Wibisono menyatakan bahwa UU Pengelolaan Zakat telah gagal menjalankan fungsi rekayasa sosial untuk menguatkan sektor amal nasional, terlebih lagi, fungsi kemudahan atau pemberian insentif bagi perkembangan zakat nasional.

“Menurut kami, perizinan dalam UU No.23 memberikan pembatasan yang sifatnya diskriminatif tidak profesional dan cenderung membatasi kebebasan warga negara. Secara defacto, ada yang perlu diperbaiki, seharusnya perizianan tetap memiliki kewenangan dan legitimasi dari UU karena keputusan harusnya memiliki payung peraturan dan ini adanya di Kementrian Agama berdasarkan UU No. 23/2011,” ujar Yusuf dalam dalam acara diskusi publik dengan tema “Mengawal Regulasi Zakat Nasional: Evaluasi 10 tahun UU no. 23 tahun 2011” bekerja sama antara Forum Zakat dengan Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada Kamis, (25/02/2021) secara virtual.

Yusuf Wibisono mengungkapkan bahwa saat ini dibutuhkan aktivasi besar dan pembicaraan yang lebih produktif dengan pihak Kementerian Agama, BAZNAZ dan FOZ untuk mendorong adanya revisi UU terebut dalam waktu dekat ini.

“Kami akan merekomendasikan adanya pembicaraan yang lebih produktif dengan Kementrian Agama, Baznas dan FOZ dan pihak lainnya untuk merevisi ketentuan yang krusial, terutama ketentuan terkait perizinan yang restriktif,” ujarnya.


Kehadiran UU no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) telah membawa dampak yang cukup besar bagi perkembangan gerakan zakat di Indonesia. Yang paling terasa adalah minimumnya perlindungan hukum terhadap pengelola zakat berbasis tradisional dan komunal seperti di pesantren, masjid-masjid, karyawan perkantoran, dan lain sebagainya.

Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman mengatakan masih sedikit sekali (LAZ) yang berbasis tradisional dan komunal mendapatkan pengakuan dan pengesahan oleh negara, dengan berbagai latar belakang kondisinya.

“Satu dekade usia UU Zakat, Forum Zakat menyoroti perlunya negara untuk hadir lebih kuat dalam melindungi beragam pengelolaan zakat di Indonesia, terutama bagi lembaga berbasis pesantren, karyawan perkantoran, profesional, maupun lembaga sosial lainnya. Untuk itu, evaluasi UUPZ penting adanya untuk mengulik secara obyektif kondisi existing regulasi zakat di Indonesia dengan sebuah pemantik: masihkah relevan?” ujar Bambang.


Lebih lanjut, Sekretaris Jendral Forum Zakat Nana Sudiana mengatakan bahwa dengan menimbang kebutuhan perbaikan tata kelola zakat, Forum Zakat mendesak program legislasi nasional di tahun 2021 dapat memasukkan agenda revisi UU Pengelolaan Zakat sebagai salah satu agenda prioritas.


Dalam kesempatan diskusi tersebut, salah satu narasumber, Dr. Fitra Arsil dari Universitas Indonesia menegaskan bahwa zakat adalah hak yang melekat pada warga negara. Untuk itu, peran negara adalah memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Negara tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak mengelola zakat.

Sementara direktur, H. Yandri Susanto, Spt. selaku Ketua Komisi VIII DPR-RI menyatakan komitmennya untuk perbaikan tata kelola zakat. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen Komisi VIII DPR-RI memasukkan revisi UU Pengelolaan Zakat dalam program legislasi nasional 2019-2024.


Forum Zakat bersama dengan IDEAS telah melakukan kajian empiris atas pelaksanaan UUPZ dari kurun waktu Desember 2018 hingga April 2019. Kajian empiris ini melibatkan tidak kurang dari 161 entitas pengelola zakat, yang meliputi 101 lembaga amil zakat, 25 BAZNAS di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, 13 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 9 orang Mitra Pengelola Zakat (MPZ), 9 orang dari Kementerian Agama di pusat dan wilayah, serta 4 perwakilan organisasi kemanusiaan. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan masukan yang menyeluruh kepada pemangku kebijakan dalam melakukan kajian evaluasi UU Pengelolaan Zakat.[ind/Walidah]

Tags: Forum Zakat Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Tata Kelola Zakat melalui Revisi UU Pengelolaan Zakat
Previous Post

Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

Next Post

LAZ Al Azhar Ajak Anak Yatim Korban Banjir di Kampung Melayu Belanja Sepuasnya ke Mall

Related Posts

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

April 20, 2021
503
Aspek Berinvestasi Menurut Perspektif Islam

Aspek Berinvestasi Menurut Perspektif Islam

April 19, 2021
504
Hukum Investasi dalam Islam

Hukum Investasi dalam Islam

April 19, 2021
505
Bank Syariah Bukopin Telah Hadir di Banda Aceh

Bank Syariah Bukopin Hadir di Banda Aceh

April 18, 2021
524
Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

April 17, 2021
506
Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

April 16, 2021
505
Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021
507
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
508
Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

April 15, 2021
506
BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

April 13, 2021
510
Next Post
LAZ Al Azhar Ajak Anak Yatim Korban Banjir di Kampung Melayu Belanja Sepuasnya ke Mall

LAZ Al Azhar Ajak Anak Yatim Korban Banjir di Kampung Melayu Belanja Sepuasnya ke Mall

Doa Senjata Orang Mukmin

Keutamaan Besar yang Terdapat dalam Istighfar

Agar Menempel Sempurna, Ini 5 Tahapan Menggunakan Lipstik Matte

Agar Menempel Sempurna, Ini 5 Tahapan Menggunakan Lipstik Matte

Terbaru

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

April 20, 2021
Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

April 20, 2021
Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

Saudi Perkerjakan 750 Pemandu Umrah Ramadan

April 20, 2021
Faktor Penyebab Turunnya Iman

Faktor Penyebab Turunnya Iman

April 20, 2021

Eksplorasi Hidangan Ramadan di Saudi

April 20, 2021
Koleksi Raya SEREIN by Rosie Rahmadi

Koleksi Raya SEREIN by Rosie Rahmadi

April 20, 2021
PalMed Eropa Luncurkan Dana untuk Medis di Palestina

PalMed Luncurkan Dana Medis di Palestina

April 20, 2021
seorang laki-laki

Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya

April 20, 2021
Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

April 20, 2021
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

April 20, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Jadwal Pelajar Muslim Pemula dalam 24 Jam

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga