• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BNI Syariah Targetkan 50 Persen Nasabah Gunakan Kartu Debit Berlogo GPN di 2020

April 10, 2020
in Ekonomi
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah mendukung program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI). Salah satu program GPN ini adalah terkait implementasi kartu debit berlogo nasional atau GPN. 

Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto mengatakan BNI Syariah mempunyai produk kartu debit GPN dengan nama Hasanah Debit GPN.

“Hasanah Debit GPN mempunyai beberapa keunggulan di antaranya jaringan yang luas karena dapat digunakan untuk transaksi di mesin ATM BNI, ATM bersama dan semua mesin EDC seluruh Indonesia; transaksi lebih aman, nyaman dan terjangkau karena dilengkapi fitur keamanan yang terstandarisasi; dan memiliki limit transaksi yang lebih tinggi,” kata Wahyu. 

Desain warna merah putih di Hasanah Debit GPN BNI Syariah juga mencerminkan dukungan BNI Syariah terhadap program Bank Indonesia terkait sistem pembayaran domestik yang terinterkoneksi (saling terhubung) dan memiliki interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) secara optimal. 

Penerbitan Hasanah Debit GPN ini sejalan dengan corporate strategy BNI Syariah yaitu Embracing New Opportunities, BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik.

Hasanah Debit GPN, menurut Wahyu Avianto pertama kali diperkenalkan ke nasabah sejak April 2018. Pada Februari 2020 sebanyak 32% nasabah BNI Syariah telah memiliki minimal 1 kartu berlogo GPN. Pada akhir tahun 2020 ditargetkan sebanyak 50% nasabah BNI Syariah bisa terjangkau Hasanah Debit GPN. 

Pada 1 Januari 2022, sesuai roadmap sistem pembayaran Bank Indonesia, seluruh nasabah BNI Syariah akan memiliki minimal 1 kartu GPN. Untuk itu, BNI Syariah aktif menawarkan kartu Hasanah Debit GPN kepada nasabah baru pada produk tabungan BNI iB Hasanah dan BNI Tabunganku iB Hasanah.  

Selain itu, BNI Syariah juga menawarkan Hasanah Debit GPN kepada nasabah yang hendak melakukan penggantian kartu karena hilang/expired/rusak. Untuk lebih menarik minat masyarakat, BNI Syariah menyiapkan promo potongan harga pada merchant rekanan jika bertransaksi menggunakan kartu Hasanah Debit GPN. 

Pengguna Hasanah Debit GPN dapat melakukan transaksi transfer ke bank anggota jaringan Prima melalui menu transfer kliring di channel BNI mobile banking dan BNI internet banking. Dengan menu ini, nasabah bisa mendapatkan limit transaksi yang lebih tinggi dan biaya yang lebih ringan. Selain itu, kelebihan lainnya nasabah dapat memiliki 2 kartu debit  berlogo mastercard dan GPN dalam 1 rekening, untuk pengajuan dapat mengunjungi kantor cabang BNI Syariah.

BNI Syariah terus berinovasi memberikan layanan yang memudahkan transaksi bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 380 outlet BNI Syariah didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia.

Saat ini, BNI Syariah juga mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin membuka rekening dengan mengakses bro.bnisyariah.co.id. Di website ini calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih di mana pun dan kapanpun melalui mobile phone sehingga waktu efisien. 

BNI Syariah memiliki produk dana dan pembiayaan serta layanan digital yang tergabung dalam Hasanah Digiverse (semesta kebaikan berbasis digital). Layanan digital tersebut di antaranya Cash Management, E-Banking (BNI SMS Banking, BNI Internet Banking dan BNI Mobile Banking), Tapcash, VCN (Virtual Card Number), Hasanah Online, dan Wakaf Hasanah. Selain itu, disediakan juga layanan untuk mengetahui informasi BNI Syariah melalui kanal website, social media (facebook, instagram, twitter, youtube dan call centre 1500046).

BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Hasanah (kebaikan), sehingga keberadaan BNI Syariah dapat menjadi partner yang Hasanah untuk nasabah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).[ind/rilis]

Previous Post

Selama Lockdown, Jakarta Islamic School Manfaatkan Media Daring agar Pembelajaran Lebih Interaktif

Next Post

#DiRumahSaja, Yuk Sajikan Makan Siang dengan Resep Lele Terbang ala Saung Sunda

Next Post

#DiRumahSaja, Yuk Sajikan Makan Siang dengan Resep Lele Terbang ala Saung Sunda

#DiRumahAja, Ini Enam Langkah Perawatan Rambut Sekelas Salon

Resep Sop Buah Lezat, Mewah dan Mudah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga