• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Baznas Jawa Barat Ingatkan Lembaga Zakat untuk Patuhi 3A

29/01/2022
in Ekonomi
Apakah Boleh Muzakki Berzakat untuk Mustahik di Luar Daerahnya

(foto: Correcto)

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Baznas Jawa Barat ingatkan lembaga zakat untuk patuhi rambu-rambu 3A, yaitu aman secara regulasi, syariah, dan NKRI.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Jawa Barat H. Achmad Ridwan, S.E., M.M. seusai acara Coaching Campaign LAZ UCare, Sabtu, 29 Januari 2022.

Isu beberapa lembaga zakat terkait terorisme kembali menerpa. Menyikapi hal itu, Baznas terus mengimbau agar lembaga zakat mematuhi rambu-rambu sesuai aturan Baznas.

“Baznas Republik Indonesia memberikan rambu-rambu tentang 3A sehingga lembaga zakat dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat dan pemanfaatan zakat kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ridwan kepada ChanelMuslim.com di Rawalumbu, Bekasi.

Baca Juga: BAZNAS Gelar Tasyakuran Satu Tahun Pimpinan BAZNAS 2020-2025

Rambu-rambu 3A yang dimaksud Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Periode 2020-2025 itu adalah sebagai berikut.

Aman secara Regulasi

Pastikan semua lembaga yayasan yang melaksanakan pengumpulan dana dari masyarakat itu adalah yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah

“Jangan sampai ada lembaga-lembaga yang tidak berizin itu dibiarkan begitu saja mengambil uang masyarakat untuk kepentingan kelompoknya,” kata pria kelahiran Jakarta pada tanggal 2 Agustus 1969 itu.

Aman secara Syariah

Pastikan juga semua lembaga-lembaga yang mengelola dana masyarakat tersebut, khususnya fundraising, dana infak sosial sudah mengikuti aturan.

Aman secara NKRI

Bahwa kebermanfaatan lembaga zakat untuk masyarakat Indonesia tentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Oleh karenanya, kalau kemudian ada yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak dibenarkan untuk kemaslahatan apalagi mengancam keutuhan negara, bangsa, itulah yang akan diawasi secara ketat oleh pemerintah,” tambah Achmad Ridwan yang diangkat menjadi Pimpinan Baznas Jabar pada tanggal 14 Oktober 2020 itu.

Ridwan mengatakan bahwa Baznas akan terus menyosialisasikan 3A kepada lembaga-lembaga zakat yang ada di seluruh Indonesia agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga tidak ada lagi ada yang menyimpan kotak-kotak di minimarket yang tidak bertanggung jawab. Semuanya harus ada izin dari pemerintah melalui Baznas atau LAZ-LAZ,” ungkap Ridwan.

Menjamurnya lembaga zakat, bagi Baznas, adalah sebuah anugerah yang patut disyukuri. Apalagi dengan belum tergarapnya potensi zakat di Indonesia, yakni Rp300 trilyun.

“Justru semakin banyak lembaga masyarakat yang ingin membantu, insyaAllah Baznas akan membantu, karena potensi zakat itu Rp300 trilyun sekarang baru sekitar 4 atau hanya 5 persen saja yang tercapai,” jelasnya.

Ia mendorong lembaga amil zakat yang berizin untuk segera mengurus perizinan ke Kemenag dan Dinas Sosial.

“Pengumpulan penghimpunan dana di masyarakat itu dipantau oleh pemerintah lewat laporan 6 bulanan. Semakin banyak masyarakat yang peduli, tentu akan kami bantu,” tutupnya.[ind]

 

 

Tags: Baznas Jawa Barat Ingatkan Lembaga Zakat untuk Patuhi 3A
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahaya Memendam Emosi Negatif dalam Kehidupan

Next Post

Sekolah Umum di Negara Bagian Kwara Nigeria Izinkan Kembali Penggunaan Jilbab

Next Post
Negara Bagian Kwara Nigeria Izinkan Kembali Penggunaan Jilbab di Sekolah Umum

Sekolah Umum di Negara Bagian Kwara Nigeria Izinkan Kembali Penggunaan Jilbab

Wilayah Prancis Batalkan Subsidi Festival Seni karena Mural Wanita Berhijab

Wilayah Prancis Batalkan Subsidi Festival Seni karena Mural Wanita Berhijab

Presiden AS Menyambut Willow Si Kucing ke Gedung Putih

Presiden AS Menyambut Willow Si Kucing ke Gedung Putih

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6252 shares
    Share 2501 Tweet 1563
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Resep Singkong Keju Goreng

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Indonesia Siapkan Lima Ribu Kuota Beasiswa LPDP Tahun 2026 untuk Program S1 hingga S3

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3407 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7869 shares
    Share 3148 Tweet 1967
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga