• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BAZNAS Dampingi Mitra Mustahik Penerima Program Kita Jaga Usaha

06/09/2021
in Ekonomi
BAZNAS Dampingi Mitra Mustahik Penerima Program Kita Jaga Usaha

BAZNAS Dampingi Mitra Mustahik Penerima Program Kita Jaga Usaha

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tim Layanan Titik Integrasi BAZNAS Microfinance di Matraman, Jakarta, melakukan pendampingan usaha mitra mustahik program Kita Jaga Usaha. Agenda pendampingan kali ini adalah untuk merenovasi warung dagangan mustahik.

Baca Juga : BAZNAS Berikan Layanan Kemudahan Zakat Melalui Pospay

BAZNAS Dampingi Mitra Mustahik Penerima Program Kita Jaga Usaha

Program Kita Jaga Usaha merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui Program Kita Jaga Usaha, BAZNAS mengajak masyarakat untuk turut membantu para pelaku usaha kecil bangkit menata kembali perekonomian mereka, salah satunya dengan memberikan bantuan modal usaha hingga pendampingan agar usaha yang dijalani dapat terus berkembang.

Sadiah, salah satu mitra mustahik penerima manfaat menjelaskan setelah menerima manfaat dapat mengembangkan usahanya.

Ia menambahkan modal usaha yang diterima digunakan untuk membeli rice cooker, termos nasi, dan beras. Selain itu Sadiah juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan renovasi warung tempat berjualan.

“Awalnya saya jualan dengan etalase kecil di pinggir jalan. Alhamdulillah sekarang etalase lebih besar, sedikit demi sedikit juga sudah mulai menerima pesanan,” ucap Sadiah.

BAZNAS menginisiasi program Kita Jaga Usaha sebagai respon darurat ekonomi Covid-19 yang terdiri dari UMKM Bangkit dan Dapur Kuliner Nusantara.

Target penyaluran Kita Jaga Usaha sebesar Rp13.937.500.000, untuk 13.086 mustahik penerima manfaat, dengan rincian 10 ribu penerima modal dan 3.086 mustahik Dapur Kuliner Nusantara, dimana 10 mitra mustahik diantaranya merupakan mitra mustahik TI Matraman BAZNAS Microfinance.

Untuk skema bantuan pada program Kita Jaga Usaha, UMKM Bangkit merupakan program pemberian bantuan langsung kepada 10.000 pelaku UMKM di wilayah PPKM level 3 dan level 4 dengan jumlah bantuan sebesar Rp1.000.000, yang diberikan melalui kartu ATM bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan program Dapur Kuliner Nusantara adalah program pemberdayaan warteg, warung nasi, warung padang, dan usaha kuliner skala kecil lainnya untuk menyediakan 72.000 paket makanan yang akan didistribusikan kepada pelaku isoman, panti asuhan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, pesantren, rumah singgah, nakes dan warga terdampak PPKM.

Baca Juga : BAZNAS Kembali Raih Sertifikasi Covid Secure

Sejak Covid-19 melanda, hingga kini BAZNAS telah mengelola dana sekitar Rp1,5 triliun, yang disalurkan kepada sekitar 6 juta mustahik dan penerima manfaat.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat rentan yang terimbas pandemi dan membantu mereka agar segera keluar dari krisis. [wmh]

Tags: BAZNAS Dampingi Mitra Mustahik Penerima Program Kita Jaga Usaha
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Nasihat tentang Mendidik Anak

Next Post

Cara Mengatasi Godaan yang Datang sebelum Pernikahan

Next Post
Cara Mengatasi Godaan yang Datang sebelum Pernikahan

Cara Mengatasi Godaan yang Datang sebelum Pernikahan

suami istri

Suami Istri Wajib Menundukkan Pandangan

Empat Hal yang Patut Dihindari Saat Silaturahim

Hubungan Suami Istri tidak Hanya Urusan Ranjang (5)

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga