• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja & Buruh dari Kemnaker

02/11/2021
in Ekonomi
Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja & Buruh dari Kemnaker

Foto: bsu.kemnaker.go.id

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh. Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, NPC Berikan Bantuan Sepatu kepada 41 Murid LSMMI

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja & Buruh dari Kemnaker

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sehingga totalnya sebesar Rp1.000.000.

Syarat Mendapatkannya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Memeriksa

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Sahabat Muslim harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login kedalam akun kamu.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi.

Sahabat Muslim, silakan segera lakukan pengecekan apakah Sahabat Muslim bisa mendapat bantuan subsidi tersebut. [Cms]

Tags: Bantuan subsidi upahKemnaker
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkuat Dakwah, Laznas BMH Jatim Realisasikan 35 Rumah Qur’an

Next Post

Jawa Timur jadi Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah 2021

Next Post
Jawa Timur jadi Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah 2021

Jawa Timur jadi Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah 2021

Cara Melindungi Perangkat dari Kejahatan Digital

Cara Melindungi Perangkat dari Kejahatan Digital

CDC Tetapkan Indonesia sebagai Negara dengan Tingkat Penularan Covid-19 Rendah

CDC Tetapkan Indonesia sebagai Negara dengan Tingkat Penularan Covid-19 Rendah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8838 shares
    Share 3535 Tweet 2210
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11560 shares
    Share 4624 Tweet 2890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3981 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4668 shares
    Share 1867 Tweet 1167
  • 6 Manfaat Air Putih Untuk Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Cara Memesan Tiket Gratis Masuk Ancol di Hari Jumat 10 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Saat Satu Pintu Tertutup, Percayalah Allah Masih Menyediakan Jalan yang Lebih Baik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga