• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus

PT Bank Syariah Bukopin (BSB) membuka program baru  dalam rangka meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). BSB menawarkan program khusus produk deposito dengan tajuk Deposito IHSAN dalam bentuk tambahan bagi hasil dalam rangka meningkatkan kebutuhan nasabah.

11/02/2021
in Ekonomi
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah (foto: Bank Syariah Bukopin)

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Bank Syariah Bukopin (BSB) membuka program baru  dalam rangka meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). BSB menawarkan program khusus produk deposito dengan tajuk Deposito IHSAN dalam bentuk tambahan bagi hasil dalam rangka meningkatkan kebutuhan nasabah.

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB) Dery Januar menuturkan bahwa bagi nasabah yang mengikuti program Deposito IHSAN akan diberikan tambahan berupa bonus.

“Penempatan dana masyarakat dalam bentuk Deposito IHSAN BSB ini kami berikan kepada nasabah dalam bentuk tambahan Bagi Hasil+ Bonus dalam rangka meningkatkan loyalitas dan komitmen nasabah, baik dalam penempatan dana baru atau penempatan kambali,” ungkapnya di Gedung Bank Syariah Bukopin, Salemba, pada Kamis, (11/02/2021).

Periode program Deposito IHSAN tersebut hanya berlaku bagi nasabah yang membuka deposito pada periode Januari-Maret 2021. Dengan nominal penempatan dana di BSB mulai dari Rp10 juta. Nasabah baru maupun nasabah existing dapat mengikuti program ini dengan pilihan jangka waktu deposito 3 bulan dan 6 bulan.

“Tujuannya supaya kita bisa evaluasi sejauh mana respon dari nasabah atau dari masyarakat, dan sejauh mana keunggulan program ini,” ujarnya.

Dery juga menuturkan bahwa penawaran program tersebut sebagai strategi menghimpun dana masyarakat untuk memupuk likuiditas. Program Deposito IHSAN ini menjadi salah satu program unggulan BSB yang diresmikan pertama kali pada bulan November 2020- Desember 2020 (tahap l) dan dilanjutkan kembali saat ini.

“Kami menawarkan program ini bagi nasabah yang tetap ingin melakukan investasi dengan jangka waktu pendek hingga menengah yang aman. Memulai Kebaikan Bersama Deposito Ihsan, Investasi Berkah Menebar Kebaikan,” tuturnya.

Selain itu, menurut Deni, keuntungan yang didapat nasabah dalam mengikuti Deposito IHSAN nasabah akan mendapatkan margin bagi hasil.

“Bagi nasabah, tentu dia bisa memanfaatkan uang yang ada di BSB bisa aman tersimpan, dan juga akan mendapatkan margin bagi hasil. Di sisi lain juga, kami ingin nasabah terpuaskan dengan layanan-layanan lainnya yang kami miliki saat ini,” ujarnya.

Jadi untuk program deposit IHSAN, lanjut Dery, bagi hasilnya khusus, berbeda dengan lainnya. BSB juga ingin memberikan manfaat lain agar nasabah merasakan pengalaman berbeda menitipkan deposito.

Ketika ditanya mengenai keberadaan merger tiga bank syariah, Dery mengatakan bahwa hal itu menjadi sebuah peluang bagi Bank Syariah Bukopin untuk tetap optimis dan memperluas segmen yang tidak digarap oleh bank syariah tersebut.

“Kaitannya dengan merger tiga bank pemerintah, bagi kami merupakan suatu peluang, artinya dengan keberadaan bank besar di  bisnis syariah Ini akan membuat penetrasi ekonomi syariah lebih besar. Bank kami yang bukan merupakan bank pemerintah lebih kecil dari bank BSI, kami bisa masuk ke segmen-segmen yang mungkin tidak digarap oleh BSI tersebut. Potensi segmen ini sangat luas dan optimis dengan keberadaan bank syariah lainnya,” ungkap Dery.

“Saya bergabung bersama BSB sejak tahun 2008. Berhijrah dari bank konvensional ke bank syariah. Dari Deposito IHSAN ini  juga banyak produk yang terbaru untuk menjaring nasabahnya agar tidak merasa jemu dengan produk yang sudah ada. Semakin ke sini, BSB mengalami perubahan untuk kenyamanan nasabah,” kata Syamsul Islam sebagai nasabah Owner IFAR Collection dan Dapoer NIFAR.

Keuntungan yang saya dapat, kata Syamsul, adalah keberkahan karena apalah artinya jika mempunyai harta yang banyak tapi kalau tidak ada keberkahan. Dengan menitipkan deposito di Bank Syariah  Bukopin ini salah satunya ia mendapatkan bagi hasil dan merasakan keberkahan.

Dalam peningkatan DPK, BSB juga memiliki program tabungan berhadiah langsung dengan penawaran berupa barang atau penyaluran sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga Amil Zakat yang terpercaya. Program tabungan berhadiah langsung cukup dengan penempatan mulai Rp25 juta.

BSB juga terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga. Tabungan iB siAga adalah produk simpanan BSB yang mudah dapat dimiliki oleh masyarakat. Setoran awal cukup dengan Rp50 ribu, nasabah sudah bisa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan. Keunggulan memiliki tabungan iB SiAga antara lain bebas biaya administrasi bulanan serta ATM. Keuntungan yang paling penting bagi nasabah ialah fasilitas M-Banking yang dapat digunakan oleh nasabah dalam melancarkan segala aktivitas transaksi keuangannya. [ind/Walidah]

Tags: bank syariah bukopinBank Syariah Bukopin Tawarkan Deposito IHSAN dengan Bagi Hasil plus Bonus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Smart Meter Targetkan Satu Juta Pelanggan pada Tahun 2022

Next Post

Wapres Klaim Dana Wakaf Tidak untuk Pemerintah Tapi untuk Umat

Next Post
Wapres Klaim Dana Wakaf Tidak untuk Pemerintah Tapi untuk Umat

Wapres Klaim Dana Wakaf Tidak untuk Pemerintah Tapi untuk Umat

Muhammadiyah Putuskan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Muhammadiyah Putuskan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Studi Menemukan Adanya Peningkatan Anti Zionisme di Universitas AS

Studi Menemukan Adanya Peningkatan Anti Zionisme di Universitas AS

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7976 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga