• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya

Januari 28, 2022
in Ekonomi
Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya

Foto : Pixabay

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Salah satu sistem verifikasi identitas dalam layanan digital adalah tanda tangan digital atau elektronik (TTE). Perusahan yang menggunakan TTE sebagai sistem verifikasi identitas ingin menegaskan komitmen mereka untuk menjamin keamanan pengguna produk atau layanan digital mereka.

Apa itu tanda tangan digital (TTE)? melansir dari fintech.id, Kamis (28/01/2022) Merujuk pada UU ITE, TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga : Cara Top Up e-Money Lewat Livin’ by Mandiri dan BSI Mobile

Tanda tangan elektronik dibuat secara unik merujuk pada pemilik tanda tangan, sebagai representasi identitas penandatanganan dan diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik.

Keunikan dalam tanda tangan setiap orang ini yang kemudian diterjemahkan sebagai kombinasi dari fungsi hash dan enkripsi dengan metode asimetrik.

Fungsi hash merupakan fungsi satu arah dan akan menghasilkan nilai unik untuk setiap data yang dimasukkan. Oleh karena itu, jika ada perubahan satu bit saja pada konten dokumen maka nilai hash yang dihasilkan akan berbeda.

Nilai hash kemudian di enkripsi menggunakan private key untuk selanjutnya nilai dari hasil enkripsi tersebut adalah nilai signature dari suatu dokumen.

Jadi, hash merupakan jaminan autentifikasi. Selanjutnya, penerima data (recipient) dapat melakukan perbandingan hash value. Tanda tangan digital ini pun memiliki pasangan kunci public dan private.

Perubahan pada dokumen walaupun 1 karakter, baik tulisan maupun metadata maka tanda tangan elektronik menjadi tidak lagi valid. Sistem autentikasi ini membuat dokumen lebih terjamin dari modifikasi oleh pihak lain.

TTE yang terjamin keamanannya jika sudah memiliki sertifikat elektronik (Certificate Authority) yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik.

Sertifikasi ini melindungi pengguna dari pemalsuan dan penggandaan tanda tangan. Namun demian proses verifikasinya tidak rumit, karena pemilik tanda tangan memiliki pasangan public dan private key.

Baca Juga : Kelebihan Pengelolaan Dokumen Digital Dibanding Fisik

Selain itu, dari aspek pengakuan legalitas, TTE yang tersertifikasi memiliki kedudukan hukum yang kuat. Penyelenggara yang mengeluarkan sertifikat elektronik juga harus mendapat pengakuan dari menteri komunikasi dan informatika. Dengan demikian, dari segi keamanan dan hukum, TTE tersertifikasi lebih terjamin. [wmh]

Tags: Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rimera Camp, Glamping Estetik buat Staycation di Bogor

Next Post

Mabruuk Alfa Mabruuk

Next Post
alfa

Mabruuk Alfa Mabruuk

untuk diet

Menu Berbuka Puasa untuk Diet

sebuah renungan

Sebuah Renungan; Guru Bukan Begal Motor

  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7676 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tak Semua Orang Memahami Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga