• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya

Januari 28, 2022
in Ekonomi
Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya

Foto : Pixabay

75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Salah satu sistem verifikasi identitas dalam layanan digital adalah tanda tangan digital atau elektronik (TTE). Perusahan yang menggunakan TTE sebagai sistem verifikasi identitas ingin menegaskan komitmen mereka untuk menjamin keamanan pengguna produk atau layanan digital mereka.

Apa itu tanda tangan digital (TTE)? melansir dari fintech.id, Kamis (28/01/2022) Merujuk pada UU ITE, TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga : Cara Top Up e-Money Lewat Livin’ by Mandiri dan BSI Mobile

Tanda tangan elektronik dibuat secara unik merujuk pada pemilik tanda tangan, sebagai representasi identitas penandatanganan dan diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik.

Keunikan dalam tanda tangan setiap orang ini yang kemudian diterjemahkan sebagai kombinasi dari fungsi hash dan enkripsi dengan metode asimetrik.

Fungsi hash merupakan fungsi satu arah dan akan menghasilkan nilai unik untuk setiap data yang dimasukkan. Oleh karena itu, jika ada perubahan satu bit saja pada konten dokumen maka nilai hash yang dihasilkan akan berbeda.

Nilai hash kemudian di enkripsi menggunakan private key untuk selanjutnya nilai dari hasil enkripsi tersebut adalah nilai signature dari suatu dokumen.

Jadi, hash merupakan jaminan autentifikasi. Selanjutnya, penerima data (recipient) dapat melakukan perbandingan hash value. Tanda tangan digital ini pun memiliki pasangan kunci public dan private.

Perubahan pada dokumen walaupun 1 karakter, baik tulisan maupun metadata maka tanda tangan elektronik menjadi tidak lagi valid. Sistem autentikasi ini membuat dokumen lebih terjamin dari modifikasi oleh pihak lain.

TTE yang terjamin keamanannya jika sudah memiliki sertifikat elektronik (Certificate Authority) yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik.

Sertifikasi ini melindungi pengguna dari pemalsuan dan penggandaan tanda tangan. Namun demian proses verifikasinya tidak rumit, karena pemilik tanda tangan memiliki pasangan public dan private key.

Baca Juga : Kelebihan Pengelolaan Dokumen Digital Dibanding Fisik

Selain itu, dari aspek pengakuan legalitas, TTE yang tersertifikasi memiliki kedudukan hukum yang kuat. Penyelenggara yang mengeluarkan sertifikat elektronik juga harus mendapat pengakuan dari menteri komunikasi dan informatika. Dengan demikian, dari segi keamanan dan hukum, TTE tersertifikasi lebih terjamin. [wmh]

Tags: Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital? Simak Penjelasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rimera Camp, Glamping Estetik buat Staycation di Bogor

Next Post

Mabruuk Alfa Mabruuk

Next Post
alfa

Mabruuk Alfa Mabruuk

untuk diet

Menu Berbuka Puasa untuk Diet

sebuah renungan

Sebuah Renungan; Guru Bukan Begal Motor

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7531 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4546 shares
    Share 1818 Tweet 1137
  • Siswa MAN IC Pekalongan Kembangkan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3966 shares
    Share 1586 Tweet 992
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga