• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Alasan F-PKS Menolak PMN untuk Jiwasraya via BPUI sebesar Rp20 Triliun

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.

09/02/2021
in Ekonomi
Pusat Investasi Pemerintah Harus Miliki Road Map

foto: antaranews

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.

“Fraksi PKS menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan Negara menanggung beban berat dari Skandal Jiwasraya. Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime) yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar,” disampaikan dengan tegas Anis Byarwati di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari senin (8/2) di Gedung DPR RI.

Anggota F-PKS ini menambahkan pemberian PMN kepada BPUI jelas merupakan skema untuk menanggung beban Skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan oleh Pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN. Sangat tidak adil memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur. PMN seharusnya menjadi pendorong untuk memperbaiki kinerja dan daya saing BUMN sehingga berdampak besar bagi kemakmuran rakyat.

“Fraksi PKS berpendapat kebijakan PMN untuk BPUI sebesar Rp20 triliun kurang tepat dan tidak bisa disetujui dengan mempertimbangkan beban negara dan beban rakyat saat ini,” ujar Anis.

Anis menyarankan untuk memberikan rasa keadilan dan prioritas penggunaan anggaran yang lebih tepat khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid 19. Sementara, alokasi anggaran PMN bisa dialokasikan untuk BUMN yang tidak memiliki masalah kejahatan (fraud), korupsi dan moral hazard, untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan sehingga bisa berkembang lebih optimal, selain itu, juga untuk membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Fraksi PKS berpendapat Pemerintah masih memiliki sejumlah opsi untuk mengatasi masalah Jiwasraya tanpa menggunakan dana besar dari APBN dan uang rakyat. Skema penyitaan asset dan kekayaan para pelaku kejahatan terstruktur dalam Skandal Jiwasraya harus terlebih dahulu dilakukan sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah,” lugas Anggota DPR asal Jakarta ini.

Terakhir, Fraksi PKS memandang skema penyelesaian Jiwasraya yang sedang dijalankan oleh Pemerintah saat ini akan menjadi beban negara yang sangat besar ke depan di tengah munculnya kasus serupa seperti kasus Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah juga masih memiliki opsi untuk mengelola dan membuat skala prioritas pembayaran kewajiban untuk nasabah tradisional yang jatuh tempo dengan perkiraan nilai sekitar Rp500 M sampai dengan Rp1 triliun, serta melakukan restrukturisasi untuk nasabah JS Saving Plan. Pemerintah juga perlu memastikan skema bertahap pemenuhan kewajiban untuk 5,2 juta nasabah tradisional yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang,” pungkas Anis.[ind]

Tags: Alasan F-PKS Menolak PMN untuk Jiwasraya via BPUI sebesar Rp20 Triliun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Enam Skincare Wajib Meski Di Rumah Saja

Next Post

Hadirkan Inspirasi Ungkapan Cinta, Cadbury Pecahkan Rekor MURI

Next Post
Ungkapkan Perasaan Hatimu dengan Cara Ini (foto: Cadbury)

Hadirkan Inspirasi Ungkapan Cinta, Cadbury Pecahkan Rekor MURI

Kisah Halimah As Sa’diyah, Ibu Susu Rasulullah

Kisah Halimah As Sa'diyah, Ibu Susu Rasulullah

Ini Dia Pesan Kesehatan Buah Musiman dan Tahunan Menurut dr Zaidul Akbar

Ini Dia Pesan Kesehatan Buah Musiman dan Tahunan Menurut dr Zaidul Akbar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9586 shares
    Share 3834 Tweet 2397
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga