• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Syawal Muhammadiyah dan Pemerintah

April 21, 2022
in Editorial
Syawal Muhammadiyah dan Pemerintah

Ilustrasi, foto: bingar.id

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

MUHAMMADIYAH sudah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Dengan ketetapan ini, bulan Ramadan genap 30 hari.

PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri pada Senin, tanggal 2 Mei 2022. Hal ini tertuang dalam maklumat hasil ketetapan Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 H.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenag baru akan menetapkan 1 Syawal pada Ahad, 1 Mei mendatang. Hal ini dilakukan setelah melakukan musyawarah hasil ru’yah pada Ahad sore.

Meskipun belum diputuskan, sejumlah pihak menganalisis ada kemungkinan 1 Syawal yang akan diputuskan nanti jatuh pada Senin, tanggal 2 Mei 2022.

Jika ini yang terjadi, maka Idul Fitri atau Lebaran di Indonesia akan sama antara keputusan Muhammadiyah dengan versi Hisab dengan keputusan pemerintah dengan versi ru’yah.

Namun sekali lagi, hal itu baru akan diputuskan pemerintah pada 1 Mei mendatang setelah musyawarah hasil ru’yatul hilal.

Syukurnya, bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan perbedaan tersebut. Secara hukum Islam, ketetapan melalui Hisab dan Ru’yatul Hilal memiliki dalil yang sah.

Inilah khazanah perbedaan yang ditunjukkan bangsa Indonesia dengan begitu bagus. Bukan hanya dengan lintas agama, suku, dan budaya; tapi termasuk juga sesama umat Islam. [Mh]

Tags: muhammadiyahSyawal 1443
Previous Post

Peluncuran Program 5.000 Santripreneur Oleh BAZNAS RI

Next Post

Resep Mie Gacoan Super Praktis dengan Topping Ayam

Next Post
Mie Gacoan Super Praktis

Resep Mie Gacoan Super Praktis dengan Topping Ayam

Pom Bensin Diubah jadi Instalasi Cermin

Pom Bensin Diubah jadi Instalasi Cermin

Mengurus Makkah

Perintah Umar untuk Mengurus Makkah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga